Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Gagal Cair? Ini 7 Alasan KPM Dicoret

Kementerian sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial pkh & bnpt tahap ketiga untuk periode juli, agustus, dan septemberKementerian sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial pkh & bnpt tahap ketiga untuk periode juli, agustus, dan september
Kementerian Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial PKH & BNPT tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September

BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September. Penyaluran ini menjadi harapan bagi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah menerima bantuan secara lancar pada tahap kedua.

Namun, tidak semua penerima dipastikan akan kembali menerima dana bansos di tahap ini. Ada sejumlah penyebab teknis dan administratif yang membuat sebagian KPM terpaksa harus dicoret dari daftar penerima.

Hal ini penting untuk diketahui agar masyarakat bisa melakukan pembaruan data atau penyesuaian yang diperlukan sebelum periode pencairan berlangsung.

Salah satu penyebab utama bantuan tidak cair adalah perubahan data keluarga yang tidak segera diperbarui dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN). Misalnya, perubahan jumlah anggota keluarga karena adanya kematian atau perpindahan domisili yang tidak dilaporkan dapat menyebabkan ketidaksesuaian data dengan pusat.

Jika hal tersebut terjadi, maka KPM perlu segera melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk memperbarui data. Setelah itu, pihak desa akan mengajukan pembaruan ke Dinas Sosial agar data terbaru dapat tersinkronisasi dengan sistem pusat.

Masalah lain yang sering muncul adalah terkait rekening bank atau kartu ATM penerima. Banyak kasus di mana rekening sudah tidak aktif, terblokir, atau bahkan buku tabungan hilang sehingga menghambat pencairan dana bantuan.

Dalam situasi seperti ini, penerima disarankan segera mendatangi bank penyalur, seperti BRI atau Mandiri, guna melakukan aktivasi ulang rekening atau mengajukan pembuatan kartu ATM yang baru agar pencairan tidak tertunda.

Jika masalah teknis seperti ATM terblokir atau tidak aktif tidak diatasi, bantuan Anda tidak akan cair pada tahap ketiga.

Bantuan sosial dari pemerintah memang disalurkan secara bertahap, tergantung wilayah masing masing.
Bantuan sosial dari pemerintah memang disalurkan secara bertahap, tergantung wilayah masing-masing.

Bantuan sosial dari pemerintah memang disalurkan secara bertahap, tergantung wilayah masing-masing. Artinya, belum tentu seluruh daerah menerima pencairan bansos pada waktu yang bersamaan. Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk memantau jadwal pencairan di desa atau kelurahan masing-masing, atau menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos guna mengetahui status pencairan.

Data ganda atau informasi yang tidak valid juga menjadi salah satu kendala yang menyebabkan bantuan tidak bisa dicairkan. Contoh umum yang sering terjadi adalah perbedaan penulisan nama antara KTP dan rekening bank.

Agar hal ini tidak terjadi, masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi data melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), kemudian memastikan data yang tercatat di DTKSN sesuai dengan identitas yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga.

Selain masalah teknis dan administrasi, status sosial ekonomi KPM juga menjadi faktor penting. Jika berdasarkan evaluasi terbaru KPM tersebut sudah tidak masuk kategori miskin, maka bantuan bisa dihentikan. Penilaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan indikator kesejahteraan seperti penghasilan, kepemilikan aset, dan fasilitas rumah tangga.

“Bansos diberikan secara selektif dan bertahap. Ketika KPM dinilai telah beranjak sejahtera, maka sudah selayaknya dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” ujar seorang petugas lapangan dari Dinsos.

KPM yang dulunya menerima PKH karena memiliki komponen tertentu dalam keluarga, seperti anak usia sekolah atau ibu hamil, bisa dihentikan bantuannya jika komponen tersebut tidak lagi ada. Misalnya, jika sebelumnya satu-satunya komponen PKH adalah anak sekolah tingkat SMA dan anak tersebut telah lulus, maka KPM tersebut otomatis kehilangan hak untuk menerima bantuan di tahap berikutnya.

“Maka, KPM ini tidak lagi memiliki komponen PKH di dalam keluarganya, sehingga bantuan PKH pada pencairan tahap ketiga tidak bisa cair lagi,” jelas petugas terkait.

Proses verifikasi kelayakan juga menjadi tahapan yang menentukan. Setiap bulan, Kemensos melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap daftar penerima.

Jika dalam proses tersebut ditemukan bahwa seorang KPM tidak lagi memenuhi syarat atau dianggap tidak layak menerima bantuan, maka pencairan akan otomatis dihentikan.

“Jika pada saat proses verifikasi kelayakan KPM dicap tidak lolos atau tidak layak menerima bantuan sosial, maka KPM ini kemungkinan besar juga tidak bisa cair bantuannya pada pencairan tahap ketiga alokasi bulan Juli, Agustus, dan September,” ungkap sumber dari Kemensos.

Penting bagi seluruh penerima manfaat untuk aktif memastikan data mereka valid dan terkini. Selain itu, kesiapan dalam mengelola rekening bank dan mengikuti prosedur pencairan sesuai jadwal daerah juga sangat diperlukan agar bantuan bisa tersalurkan dengan lancar. (WAN)

Berita Sebelumnya
Demi juara grup.

Duel Sengit: Inter Miami Vs Palmeiras dalam Laga Penentu Piala Dunia Antarklub 2025

Berita Selanjutnya
Peluang investasi indonesia terbuka

90 Persen Kawasan Industri di Indonesia Belum Dimanfaatkan, Peluang Besar untuk Investasi di Indonesia