Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2025, Cek Status Penerima di DTKS Kemensos

Bantuan pkh tahap 3 dijadwalkan cair periode juli hingga september 2025Bantuan pkh tahap 3 dijadwalkan cair periode juli hingga september 2025
Bantuan PKH tahap 3 dijadwalkan cair periode Juli hingga September 2025.

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025. Penyaluran dilakukan mulai Juli hingga September dan menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar secara resmi.

Bantuan PKH merupakan bagian dari program bansos bersyarat yang digulirkan dalam empat tahap setiap tahunnya, baik melalui sistem tunai maupun nontunai.

Penyaluran PKH dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Selain itu, PT Pos Indonesia juga turut menyalurkan bantuan di wilayah tertentu yang tidak terjangkau oleh layanan perbankan.

Meski demikian, jadwal pencairan di setiap daerah bisa saja berbeda, bergantung pada kesiapan administratif dan teknis distribusi di wilayah masing-masing.

Oleh karena itu, para KPM diimbau untuk aktif memeriksa status penerima bantuan. Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemensos.

Selain itu, KPM juga bisa berkonsultasi langsung dengan pendamping sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kategori penerima PKH 2025 mencakup beberapa kelompok masyarakat yang tergolong sangat miskin. Setiap kategori memiliki nominal bantuan berbeda sesuai dengan kebutuhan khusus penerima.

Ibu hamil atau ibu yang sedang dalam masa nifas berhak menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang disalurkan sebesar Rp750.000 per tahap.

Untuk anak usia dini 0–6 tahun atau balita, bantuan yang diberikan juga mencapai Rp3.000.000 per tahun dengan nominal pencairan Rp750.000 pada setiap tahapnya.

Sementara itu, anak usia sekolah dasar (SD) memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Anak yang sedang menempuh pendidikan jenjang SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun, yang dicairkan sebesar Rp375.000 tiap tahapnya.

Untuk siswa SMA atau setara, bantuan PKH mencapai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan Rp500.000 per tahap.

Lansia berusia 70 tahun ke atas masuk dalam kategori penerima dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahun. Besaran dana per tahapnya adalah Rp600.000.

Penyandang disabilitas berat juga mendapatkan dukungan melalui program PKH dengan nominal yang sama, yaitu Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap pencairan.

Khusus bagi korban pelanggaran hak asasi manusia berat, bantuan diberikan dalam jumlah lebih besar, yakni Rp10.800.000 per tahun. Dana ini disalurkan sebesar Rp2.700.000 di setiap tahap pencairan.

Adapun jadwal penyaluran PKH tahun 2025 dibagi ke dalam empat tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga yang sedang berlangsung dari Juli sampai September, dan tahap keempat akan disalurkan pada Oktober hingga Desember.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, masyarakat bisa mengakses laman resmi Cek Bansos Kemensos. Langkah-langkahnya cukup sederhana dan bisa dilakukan oleh siapa saja.

Aplikasi dan laman resmi dtks kemensos
Aplikasi dan laman resmi DTKS Kemensos.

Pengguna hanya perlu membuka situs tersebut dan memasukkan wilayah tempat tinggal sesuai identitas, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Setelah itu, ketik nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.

Selanjutnya, klik tombol “Cari Data” dan sistem akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos atau tidak.

Selain menggunakan situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel pintar. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan memudahkan masyarakat dalam memantau status bansos secara berkala.

Setelah berhasil mengunduh aplikasi, pengguna wajib membuat akun dengan mengisi data lengkap seperti NIK, nama, alamat, email, dan kata sandi. Kemudian, unggah foto KTP beserta swafoto untuk verifikasi.

Jika akun sudah terverifikasi, pengguna dapat login dan memilih menu “Profil” untuk mengetahui status kepesertaan dalam program bantuan.

Pastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan data kependudukan agar pencocokan sistem berjalan akurat.

Dengan berbagai kemudahan akses informasi terkait bansos PKH tahap 3 tahun 2025, diharapkan para penerima manfaat bisa lebih proaktif dalam memantau status bantuan, sehingga pencairan dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran. (fam)

Berita Sebelumnya
Lihat hantu di new orleans

Prilly Latuconsina Lihat Hantu Saat Liburan di New Orleans

Berita Selanjutnya
Dugaan korupsi kuota haji akan diusut

Dugaan Korupsi Kuota Haji Periode 2023-2025 Diusut, KPK Bidik Agen Travel dan Penyelenggara Negara