BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Kabupaten Banyumas, yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini menerima hibah senilai USD 150 ribu dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF).
Hibah ini merupakan pengakuan atas keberhasilan yang dicapai oleh Kabupaten Banyumas dalam mengelola sampah.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah sebuah kebetulan atau hasil kerja semalam.
Sebaliknya, ini adalah buah dari upaya konsisten dan dedikasi panjang yang dimulai sejak masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Pak Husein.
Sadewo menjelaskan bahwa meskipun pengelolaan sampah di wilayahnya belum sempurna, namun sudah cukup baik dengan hanya sekitar 23% sampah yang belum terkelola. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah setempat.
“Kemungkinan saya usulkan lagi untuk dapat tambahan bantuan $300.000 mudah-mudahan bisa ke UNDCF,” ucapnya penuh harap.
Dalam mekanisme penggunaan dana hibah tersebut, dana tidak disalurkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Sebaliknya, dana tersebut dikelola melalui dua mitra pelaksana utama yaitu PT Banyumas Investama Jaya (BIJ), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan lembaga pendamping Greenprosa.
Sadewo menegaskan pentingnya memastikan BIJ beroperasi secara profesional dan transparan agar laporan keuangan mereka dapat dipercaya sehingga bantuan dapat terus mengalir.
Dalam konteks efisiensi anggaran yang ketat, Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap berupaya melakukan inovasi agar program pembangunan termasuk pengelolaan sampah tetap berjalan sesuai rencana.
“Saya sudah mengumpulkan ke KSM-KSM. Saya berikan pengertian ke mereka,” kata Sadewo.
Ia menekankan bahwa solusi baru telah ditemukan dengan menggandeng investor untuk mendukung upaya pengelolaan sampah lebih lanjut.
Para investor nantinya akan menempatkan mesin-mesin yang dapat mengolah sampah menjadi produk bernilai seperti biji plastik atau Refuse-Derived Fuel (RDF) yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Skema kerjasama ini sudah mulai diterapkan di Kedungrandu sebagai percontohan dengan gedung yang dibangun tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lebih jauh lagi, Sadewo menyampaikan apresiasinya terhadap segala bentuk dukungan untuk penanganan sampah selama masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Komitmen kita jelas setiap bantuan akan kami terima dan kelola dengan tanggung jawab,” tuturnya menutup penjelasannya.
Kehadiran Bupati Sadewo Tri Lastiono saat acara seremoni penerimaan hibah dari UNDCF beberapa waktu lalu menunjukkan betapa seriusnya pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah.
Dengan langkah-langkah strategis ini diharapkan Kabupaten Banyumas tidak hanya mampu menangani masalah sampah lebih efektif tetapi juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain. (ads/dda)
















