Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
224 Desa di Purbalingga Masuki Tahap Penetapan Calon Anggota BPD Periode 2026–2034
Bapanas Soroti Harga Telur Ayam Ras di Tingkat Peternak Turun 12 Persen di Bawah HAP

Bapanas Soroti Harga Telur Ayam Ras di Tingkat Peternak Turun 12 Persen di Bawah HAP

Harga Telur Anjlok di Tingkat PeternakHarga Telur Anjlok di Tingkat Peternak
PANEN: Peternak mengambil telur ayam di kandang

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti penurunan harga telur ayam ras di tingkat peternak yang saat ini berada sekitar 12 persen di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP).

Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian karena berpotensi menekan keberlangsungan usaha peternak serta mengganggu stabilitas produksi telur nasional apabila berlangsung dalam waktu yang lama.

Berdasarkan data terbaru, harga telur ayam ras di tingkat produsen tercatat sebesar Rp23.237 per kilogram, sedangkan pemerintah telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram.

Selisih harga tersebut mencapai sekitar 12,31 persen, sehingga dinilai cukup signifikan bagi pelaku usaha peternakan.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan, mengatakan bahwa penurunan harga telur di tingkat peternak menjadi salah satu isu yang perlu segera ditangani agar tidak berdampak terhadap keberlanjutan produksi.

“Yang perlu segera menjadi perhatian adalah harga telur ayam ras di tingkat produsen yang saat ini sebesar Rp23.237 per kilogram atau sekitar 12,31 persen di bawah Harga Acuan Pembelian yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (4/8/2026).

Menurut Hermawan, upaya pengendalian inflasi pangan tidak hanya bertujuan menjaga harga tetap murah bagi konsumen.

Pemerintah juga harus memastikan petani dan peternak memperoleh harga yang layak agar kegiatan produksi tetap berjalan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa harga pangan yang terlalu rendah di tingkat produsen justru dapat menimbulkan dampak negatif.

Pendapatan peternak akan menurun sehingga kemampuan mereka untuk membeli pakan, memperluas usaha, maupun mempertahankan produksi menjadi semakin terbatas.

Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, dikhawatirkan banyak peternak mengurangi populasi ayam petelur atau bahkan menghentikan usahanya.

Akibatnya, pasokan telur nasional berpotensi menurun dan pada akhirnya justru memicu kenaikan harga di tingkat konsumen pada masa mendatang.

“Harga yang terlalu rendah dapat merugikan petani dan peternak, mengurangi kemampuan produksi, dan pada akhirnya berpotensi menimbulkan kekurangan pasokan pada periode berikutnya,” jelas Hermawan.

Sebagai langkah untuk membantu menjaga keberlangsungan usaha peternak, pemerintah terus menjalankan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui penyaluran jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak.

Menurut Hermawan, hingga 3 Agustus 2026, realisasi penyaluran SPHP jagung telah mencapai 104.411 ton atau sekitar 43,37 persen dari total alokasi sebanyak 213.200 ton.

Program tersebut telah menjangkau sekitar 5.543 peternak melalui hampir 100 koperasi dan asosiasi peternak di berbagai daerah di Indonesia.

Penyaluran jagung dinilai menjadi salah satu solusi penting karena biaya pakan merupakan komponen terbesar dalam usaha peternakan ayam petelur.

Jagung sendiri menjadi bahan utama dalam formulasi pakan sehingga kestabilan harga jagung sangat berpengaruh terhadap biaya produksi telur maupun daging ayam.

Dengan adanya bantuan jagung melalui program SPHP, pemerintah berharap beban biaya produksi peternak dapat berkurang sehingga mereka tetap mampu mempertahankan produktivitas meskipun harga jual telur sedang mengalami penurunan.

Bapanas juga meminta agar distribusi SPHP jagung dipercepat, khususnya di daerah-daerah yang harga telur ayam ras maupun ayam hidup masih berada di bawah harga acuan pemerintah.

Prioritas penyaluran juga diarahkan kepada wilayah yang peternaknya menghadapi tekanan biaya produksi cukup tinggi.

Hermawan menegaskan bahwa percepatan distribusi jagung bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

Peternak diharapkan tetap memperoleh keuntungan yang layak, sementara masyarakat tetap dapat membeli telur dan daging ayam dengan harga yang terjangkau.

“Tujuannya agar peternak tetap bertahan, produksi tetap terjaga, dan masyarakat memperoleh telur maupun daging ayam dengan harga yang wajar tanpa membuat produsen mengalami kerugian, karena adanya bantuan SPHP jagung ini,” katanya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Bapanas berharap stabilitas harga telur ayam ras dapat kembali terjaga.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya menciptakan keseimbangan harga di seluruh rantai pasok pangan agar peternak tetap memiliki insentif untuk berproduksi, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap telur sebagai salah satu sumber protein utama dapat terus terpenuhi. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
224 Desa Tetapkan Calon BPD

224 Desa di Purbalingga Masuki Tahap Penetapan Calon Anggota BPD Periode 2026–2034