Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Batal Manggung karena Asam Lambung, DJ Katty Butterfly Diancam Salah Satu Club di Bandung

Diancam Salah Satu Club di BandungDiancam Salah Satu Club di Bandung
DJ Katty Butterfly

BANYUMASEKSPRES.ID, BANDUNG – DJ Katty Butterfly mengaku mengalami dugaan pemerasan dan pengancaman oleh salah satu tempat hiburan malam atau club di Bandung.

Persoalan tersebut disebut bermula dari pembatalan penampilan DJ Katty Butterfly karena kondisi kesehatan.

Sebelumnya, DJ Katty dijadwalkan tampil di salah satu club di Bandung.

Namun, ia tidak dapat memenuhi jadwal tersebut karena mengalami nyeri perut akut setelah asam lambungnya kambuh.

Kondisi kesehatan tersebut membuat DJ Katty Butterfly tidak memungkinkan untuk menjalankan pekerjaannya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Melalui sebuah video yang kemudian beredar di kalangan awak media, DJ Katty menyampaikan permintaan maaf karena tidak dapat hadir dan tampil sesuai jadwal.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya aku tidak bisa perform karena kondisi asam lambung kambuh cukup parah,” ujar DJ Katty Butterfly.

Setelah membatalkan penampilannya, DJ Katty Butterfly disebut berupaya menyelesaikan persoalan dengan pihak club secara baik-baik.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka ruang mediasi untuk membahas persoalan pembatalan penampilan yang terjadi akibat kondisi kesehatannya.

Dalam proses tersebut, pihak DJ Katty disebut bersedia memberikan uang ganti rugi sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama.

Namun, upaya mediasi tersebut belum menemukan titik temu. Pihak DJ Katty menyebut pihak club menolak nominal ganti rugi yang sebelumnya tercantum dalam kontrak.

Menurut pihak DJ Katty Butterfly, kemudian muncul permintaan pembayaran dengan nominal berbeda yang disebut tidak tercantum dalam kontrak kerja sama.

Perbedaan pandangan mengenai kewajiban pembayaran ganti rugi tersebut membuat persoalan antara kedua pihak semakin memanas.

Perselisihan antara DJ Katty Butterfly dan pihak club disebut tidak hanya berkaitan dengan masalah finansial.

Pihak DJ Katty juga menyebut adanya perlakuan yang dianggap tidak menyenangkan setelah sang DJ menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat tampil karena kondisi kesehatan.

Menurut pihak DJ Katty, terdapat dugaan tindakan yang membuat perempuan tersebut merasa dipermalukan dan dirugikan.

Situasi tersebut kemudian disebut berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

DJ Katty Butterfly mengaku mendapatkan ancaman setelah terjadi perselisihan dengan pihak club.

Keterangan mengenai dugaan pemerasan dan ancaman tersebut disampaikan melalui undangan yang beredar di kalangan awak media.

“DJ Katty Butterfly juga mengalami dugaan pemerasan oleh salah satu club yang berada di Bandung,” demikian keterangan dalam undangan tersebut.

Jika ditarik ke awal persoalan, masalah ini bermula ketika DJ Katty Butterfly tidak dapat memenuhi jadwal penampilannya di Bandung.

Pembatalan dilakukan karena kondisi kesehatan yang disebut cukup mengganggu. DJ Katty mengalami nyeri perut akut setelah asam lambungnya kambuh.

Bagi seorang performer, kondisi kesehatan menjadi salah satu faktor penting yang dapat memengaruhi kemampuan untuk menjalankan pekerjaan, termasuk tampil di atas panggung.

DJ Katty kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pembatalan tersebut. Setelah itu, upaya penyelesaian melalui mediasi dilakukan dengan pihak club.

Pihak DJ Katty menyatakan bersedia memenuhi kewajiban ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak kerja sama.

Akan tetapi, kedua pihak disebut memiliki pandangan berbeda mengenai besaran pembayaran yang harus diberikan.

Pihak DJ Katty menyebut adanya permintaan nominal yang tidak tercantum dalam kontrak.

Perselisihan mengenai pembayaran tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan yang lebih luas hingga muncul klaim mengenai dugaan pemerasan dan pengancaman.

Klaim mengenai dugaan pemerasan dan ancaman yang dialami DJ Katty Butterfly merupakan keterangan dari pihak DJ Katty.

Karena itu, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam persoalan tersebut.

Hingga saat ini, persoalan tersebut menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan pemerasan dan pengancaman beredar di kalangan awak media.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kejelasan isi kontrak kerja sama antara performer dan pihak penyelenggara acara.

Ketentuan mengenai pembatalan penampilan, kondisi kesehatan, serta besaran kompensasi dapat menjadi dasar bagi kedua pihak ketika terjadi persoalan.

Dalam kasus DJ Katty Butterfly, persoalan tersebut bermula dari kondisi kesehatan yang membuatnya membatalkan penampilan di salah satu club di Bandung.

Pihak DJ Katty kemudian menyatakan telah berupaya menyelesaikan masalah melalui mediasi dan bersedia memberikan ganti rugi sesuai kontrak.

Namun, perbedaan mengenai nominal pembayaran disebut membuat penyelesaian belum mencapai kesepakatan.

Persoalan kemudian berkembang dengan munculnya klaim mengenai dugaan perlakuan tidak menyenangkan, pemerasan, hingga ancaman yang dialami DJ Katty Butterfly.

Perkembangan lebih lanjut dari persoalan tersebut masih menunggu keterangan dari pihak-pihak terkait serta proses penyelesaian yang ditempuh oleh kedua belah pihak. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Dari Perokok Berat Hingga Finisher UTMB 175K

Dulu Perokok Berat, Ridho Kini Berhasil Taklukkan UTMB Mont-Blanc 175K

Berita Selanjutnya
Delapan WNI Dikabarkan Jadi Tentara Rusia

8 WNI Dikabarkan Gabung Militer Rusia, DPR Minta Pemerintah Perjelas Informasinya