BANYUMASEKSPRES.ID, Kabar baik bagi calon penerima beasiswa Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD), khususnya yang sedang mempersiapkan persyaratan bahasa untuk pendaftaran.
DAAD kini memberikan kelonggaran terkait masa berlaku bukti kemampuan bahasa, sehingga sertifikat lama masih dapat digunakan saat pendaftaran.
Aturan terbaru tersebut memungkinkan pelamar menggunakan sertifikat kemampuan bahasa yang diterbitkan hingga tiga tahun sebelumnya untuk mendaftar beasiswa.
Informasi ini disampaikan DAAD Indonesia melalui akun Instagram resminya pada Kamis, 6 Agustus 2026 mengenai kebijakan terbaru tersebut.
“Mulai sekarang, Anda dapat melampirkan sertifikat kemampuan bahasa (seperti IELTS, TOEFL, TestDaF, dan lainnya) yang diterbitkan hingga tiga tahun lalu saat mendaftar beasiswa DAAD,” tulis akun DAAD Indonesia, dikutip dari Instagran resmi.
Meski memberikan kelonggaran, DAAD tetap mengingatkan bahwa jenis sertifikat dan level kemampuan bahasa bergantung pada program beasiswa masing-masing.
Artinya, pelamar tidak bisa langsung menganggap semua sertifikat bahasa berlaku untuk setiap program yang tersedia melalui DAAD tersebut.
Setiap calon pendaftar perlu memeriksa ketentuan program tujuan sebelum mengunggah dokumen kemampuan bahasa saat proses pendaftaran beasiswa DAAD.
Pengecekan tersebut penting karena persyaratan bahasa dapat berbeda antara satu program beasiswa dengan program lainnya yang ditawarkan DAAD.
Pembebasan Sertifikat Bahasa Inggris
Selain memperpanjang masa berlaku sertifikat, DAAD juga memberikan kemungkinan pembebasan bukti kemampuan bahasa Inggris dalam kondisi tertentu bagi pelamar.
Pembebasan tersebut berlaku bagi pelamar yang sebelumnya menyelesaikan pendidikan tinggi di sejumlah negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar.
Negara yang termasuk dalam ketentuan tersebut adalah Australia, Kanada kecuali Quebec, Irlandia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Singapura, dan Inggris.
Pelamar yang pernah menyelesaikan studi di negara tersebut dapat tidak menyertakan sertifikat bahasa Inggris saat mendaftar beasiswa DAAD.
Namun, terdapat batas waktu yang harus diperhatikan agar pembebasan sertifikat bahasa tersebut tetap dapat digunakan oleh pelamar saat mendaftar.
Kelulusan dari pendidikan sebelumnya tidak boleh sudah lebih dari tiga tahun ketika pelamar mengajukan pendaftaran beasiswa DAAD sesuai ketentuan.
Karena itu, calon penerima perlu memastikan tanggal kelulusan sebelum memutuskan tidak menyertakan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dalam pendaftaran beasiswa.
Dengan ketentuan tersebut, riwayat pendidikan menjadi salah satu hal penting yang perlu diperiksa sebelum pelamar mengajukan aplikasi.
Pelamar juga harus memastikan negara tempat menyelesaikan studi sebelumnya memang termasuk dalam daftar yang memperoleh pembebasan persyaratan bahasa.
Ketentuan pembebasan tidak hanya berlaku bagi pelamar yang sebelumnya menyelesaikan pendidikan menggunakan bahasa Inggris di negara tertentu.
Jika perkuliahan sebelumnya sepenuhnya menggunakan bahasa Jerman, pelamar dapat memperoleh pembebasan sertifikat kemampuan bahasa dengan memenuhi seluruh persyaratan.
Studi tersebut harus berlangsung sepenuhnya dalam bahasa Jerman pada kampus yang berada di Jerman, Austria, atau Swiss sesuai ketentuan.
Selain lokasi dan bahasa pengantar, ketentuan waktu kelulusan tetap berlaku bagi pelamar yang ingin memperoleh pembebasan sertifikat bahasa tersebut.
Artinya, kelulusan dari studi sebelumnya tidak boleh lebih dari tiga tahun ketika pendaftaran beasiswa DAAD dilakukan oleh pelamar.
Ketentuan ini membuat calon penerima perlu lebih teliti mencocokkan riwayat pendidikan dengan persyaratan program beasiswa yang dipilih secara keseluruhan.
Pelamar perlu memastikan status pendidikan sebelumnya sebelum menggunakan fasilitas pembebasan sertifikat bahasa yang diberikan melalui aturan terbaru DAAD tersebut.
Hal ini penting agar dokumen yang disiapkan tetap sesuai dengan persyaratan administrasi dan tidak menimbulkan kendala ketika proses seleksi berlangsung.
Terlepas dari kelonggaran tersebut, persyaratan bahasa tetap menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran beasiswa DAAD untuk setiap program.
Terutama, pelamar harus memastikan apakah sertifikat bahasa tertentu memang diterima oleh program studi tujuan sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Calon penerima juga perlu mengetahui level kemampuan bahasa yang dipersyaratkan, karena standar kemampuan dapat berbeda pada setiap program beasiswa.
Selain jenis sertifikat dan level kemampuan, kemungkinan terdapat persyaratan tambahan mengenai kemampuan bahasa yang harus dipenuhi pelamar sesuai program.
Informasi tersebut sebaiknya diperiksa langsung melalui pengumuman resmi program yang hendak dipilih sebelum dokumen pendaftaran disiapkan oleh calon penerima.
Langkah tersebut dapat membantu pelamar menghindari kesalahan administratif akibat menganggap aturan bahasa berlaku sama untuk seluruh program DAAD yang tersedia.
Perubahan aturan masa berlaku sertifikat menjadi kabar penting bagi peminat beasiswa DAAD yang memiliki dokumen kemampuan bahasa sebelumnya.
Sertifikat yang diterbitkan hingga tiga tahun lalu kini dapat digunakan, selama jenis dan levelnya sesuai ketentuan program tujuan.
Namun, kelonggaran tersebut tidak berarti seluruh pendaftar otomatis terbebas dari persyaratan bahasa yang ditetapkan program masing-masing bagi pelamar.
Pelamar tetap harus mencermati persyaratan khusus karena keputusan penerimaan sertifikat sepenuhnya mengikuti ketentuan program beasiswa yang dipilih tersebut.
Bagi calon penerima dari Indonesia, informasi terbaru ini dapat menjadi pertimbangan penting ketika menyiapkan dokumen pendaftaran beasiswa DAAD.
Pada akhirnya, pemeriksaan persyaratan bahasa secara menyeluruh menjadi langkah penting agar proses pendaftaran berjalan sesuai ketentuan program tujuan. (vip)














