BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 2027 diminta segera memastikan kesesuaian data pada seluruh dokumen kependudukan.
Imbauan tersebut disampaikan setelah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Ar-Raudhoh Kecamatan Kemranjen menemukan sejumlah ketidaksesuaian dokumen milik calon jamaah.
Ketidaksesuaian data tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menghambat tahapan administrasi keberangkatan haji, khususnya menjelang proses pembuatan paspor.
Calon jamaah diminta tidak menunda perbaikan apabila masih menemukan perbedaan data pada dokumen yang dimiliki.
Pelaksana Program KBIHU Ar-Raudhoh Kecamatan Kemranjen, Turino Tibyan, mengatakan persiapan keberangkatan calon jamaah haji 2027 sudah mulai dilakukan sejak sekarang.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan seluruh dokumen administrasi calon jamaah lengkap dan memiliki data yang sesuai.
Pihak KBIHU juga menggelar sosialisasi untuk memberikan informasi kepada calon jamaah mengenai berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum keberangkatan.
Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan awal terhadap dokumen milik calon jamaah.
Menurut Tibyan, salah satu tahapan penting yang harus segera dipersiapkan adalah pembuatan paspor. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus mendatang.
Karena itu, calon jamaah yang masih memiliki perbedaan data diminta segera melakukan perbaikan sebelum proses pembuatan paspor dilakukan.
“Bagi calon jamaah haji yang terdapat ketidaksesuaian dokumen supaya segera melakukan perbaikan untuk pembuatan paspor,” kata Tibyan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan data sejak awal diperlukan untuk menghindari persoalan administrasi ketika proses pembuatan paspor berlangsung.
Perbedaan data yang dibiarkan hingga mendekati jadwal pembuatan paspor berpotensi membuat calon jamaah harus melakukan proses tambahan.
Ketidaksesuaian dokumen yang ditemukan KBIHU Ar-Raudhoh Kemranjen cukup beragam.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan perbedaan nama orang tua, Kartu Keluarga yang tidak mencantumkan nama orang tua, hingga perbedaan nama yang tercantum pada buku nikah dengan Surat Pendaftaran Pergi Haji atau SPPH.
Calon jamaah yang menemukan perbedaan data diminta segera mengurus perbaikannya melalui instansi yang memiliki kewenangan.
Menurut Tibyan, pengurusan secara langsung dinilai lebih baik karena calon jamaah dapat berkomunikasi dengan petugas apabila terdapat persoalan atau dokumen yang perlu disesuaikan.
“Perbaikan data dihimbau untuk langsung datang ke instansi yang berwenang, supaya dapat komunikasi dengan petugas, tidak disarankan mengurus secara online,” pesannya.
Selain mempersiapkan dokumen administrasi, calon jamaah haji dari KBIHU Ar-Raudhoh Kecamatan Kemranjen juga mulai mengikuti kegiatan manasik haji.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Dalam kegiatan manasik, calon jamaah mendapatkan pemahaman sekaligus melakukan simulasi mengenai pelaksanaan ibadah haji.
Materi yang diberikan mencakup rukun, syarat, serta tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan manasik diharapkan dapat membantu calon jamaah memahami rangkaian ibadah yang akan dijalankan sehingga mereka lebih siap ketika berada di Tanah Suci.
Sejumlah peserta bahkan telah memiliki pengalaman menjalankan ibadah umroh sebelumnya.
Pengalaman melaksanakan umroh tersebut diharapkan dapat menjadi bekal tambahan bagi calon jamaah dalam memahami kondisi dan tahapan ibadah di Tanah Suci.
Meski demikian, persiapan administrasi dan pemahaman mengenai tata cara ibadah haji tetap perlu dilakukan secara menyeluruh.
Rangkaian persiapan keberangkatan haji 2027 tersebut juga menjadi momentum bagi calon jamaah untuk memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan pembekalan ibadah dapat dipenuhi sejak jauh-jauh hari.
Sebelum kegiatan sosialisasi dan persiapan manasik berlangsung, dilakukan pula peletakan batu pertama pembangunan gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Kemranjen.
Pembangunan gedung IPHI tersebut diharapkan dapat menjadi wadah untuk menjaga tali silaturahmi antaralumni jamaah haji.
Selain itu, keberadaan gedung tersebut diharapkan dapat mendukung upaya melestarikan kemabruran haji serta meningkatkan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di Kecamatan Kemranjen.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, calon jamaah haji 2027 diharapkan dapat menyelesaikan seluruh kebutuhan administrasi tanpa kendala.
Pemeriksaan dan perbaikan data kependudukan menjadi salah satu langkah penting agar proses pembuatan paspor dan tahapan administrasi keberangkatan berikutnya dapat berjalan lebih lancar. (*/stch/dda)














