Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
BIAS Banjarnegara 2026 Dimulai, 7.711 Siswi Kelas 5 Jadi Sasaran Vaksin HPV
Pemerintah Dorong Investasi Indonesia, 25 KEK Disiapkan untuk Pengembangan Industri

Pemerintah Dorong Investasi Indonesia, 25 KEK Disiapkan untuk Pengembangan Industri

25 KEK Andalan Tarik Investasi ke Indonesia25 KEK Andalan Tarik Investasi ke Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah terus mendorong masuknya investasi sekaligus memperkuat pengembangan industri di Indonesia.

Salah satu strategi yang disiapkan adalah menyediakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk membangun pabrik dan mengembangkan kegiatan industri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung pelaku usaha untuk berinvestasi di dalam negeri.

KEK menjadi salah satu fasilitas yang disiapkan pemerintah untuk menarik investasi dan mendorong pembangunan industri.

“Kita selalu menarik (industri), makanya kita membuat berbagai Kawasan Ekonomi Khusus untuk membangun pabrik di Indonesia,” ujar Airlangga saat mengunjungi gelaran GIIAS di Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Menurut Airlangga, keberadaan KEK di berbagai daerah diharapkan dapat memberikan pilihan bagi investor untuk mengembangkan kegiatan usaha.

Kawasan tersebut disiapkan di sejumlah wilayah strategis dengan berbagai fasilitas yang dapat mendukung kegiatan industri.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 25 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia.

Keberadaan kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak investasi sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pengembangan industri nasional.

Selain menyediakan kawasan khusus untuk kegiatan usaha, pemerintah juga menawarkan sejumlah insentif kepada pelaku usaha.

Salah satunya berupa fasilitas perpajakan atau tax incentive yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Airlangga mengatakan, pemerintah telah memiliki berbagai skema insentif untuk mendukung dunia usaha.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi sekaligus membantu industri mengembangkan kegiatan produksinya.

“Kita sudah memberikan insentif, sudah banyak strukturnya, ada mengenai tax incentive dan yang lain,” tegas Airlangga.

Upaya mendorong investasi tersebut dilakukan bersamaan dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada semester II 2026, pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi dengan total anggaran sekitar Rp26,34 triliun.

Stimulus ekonomi tersebut terdiri atas sejumlah program. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp2,04 triliun untuk stimulus insentif transportasi.

Selain itu, terdapat anggaran sekitar Rp6,26 triliun untuk program magang dan vokasi serta Rp18,04 triliun untuk bantuan pangan.

Berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.

Di sisi lain, insentif bagi dunia usaha diarahkan untuk menjaga iklim investasi dan mendorong aktivitas industri tetap berkembang.

Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif lain di luar kebijakan KEK. Salah satunya berupa penetapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari berbagai insentif yang disiapkan pemerintah untuk mendukung kegiatan ekonomi dan sektor tertentu.

Selain insentif perpajakan, pemerintah memberikan stimulus melalui sektor transportasi.

Kebijakan ini mencakup sejumlah diskon selama periode libur sekolah serta periode Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Untuk periode libur sekolah, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen.

Diskon tersebut berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Pemerintah juga memberikan diskon tarif dasar kapal sebesar 30 persen pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Selain itu, terdapat pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mendorong mobilitas selama periode libur.

Pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Insentif tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan stimulus melalui sektor transportasi.

Dengan kombinasi KEK, insentif perpajakan, stimulus ekonomi, dan berbagai fasilitas bagi pelaku usaha maupun masyarakat, pemerintah berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026.

Keberadaan 25 KEK di berbagai wilayah menjadi salah satu instrumen penting untuk menarik investasi dan mendorong pembangunan industri.

Sementara itu, berbagai stimulus ekonomi diharapkan dapat menjaga konsumsi masyarakat dan memperkuat aktivitas ekonomi nasional.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan iklim usaha yang semakin kompetitif sehingga Indonesia tetap menjadi tujuan menarik bagi investor.

Pengembangan industri di KEK juga diharapkan dapat memberikan dampak lanjutan berupa peningkatan aktivitas ekonomi dan terbukanya peluang usaha di berbagai daerah. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Dinkes Banjarnegara Kejar 383 Siswi untuk Vaksin HPV

BIAS Banjarnegara 2026 Dimulai, 7.711 Siswi Kelas 5 Jadi Sasaran Vaksin HPV