Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

BGN Tutup 455 Dapur SPPG karena Langgar Standar Higiene Sanitasi

BGN Tutup 455 Dapur MBGBGN Tutup 455 Dapur MBG
BERI KETERANGAN: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam rapat koordinasi perbaikan tata kelola program MBG, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 455 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena dinilai tidak memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Jumlah tersebut merupakan hasil koreksi dari data sebelumnya yang menyebut sebanyak 504 SPPG ditutup karena persoalan standar higiene sanitasi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan koreksi dilakukan setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung terhadap 504 SPPG yang sebelumnya masuk dalam daftar dapur yang tidak memenuhi persyaratan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian dapur ternyata telah memenuhi standar SLHS.

Karena itu, jumlah SPPG yang benar-benar ditutup kemudian dikurangi menjadi 455.

“Jadi yang tepatnya adalah 455 yang ditutup karena tidak memenuhi standar SLHS itu,” ucap Sudaryono usai rapat koordinasi perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Sudaryono menjelaskan, angka 504 SPPG sebelumnya merupakan data awal yang dimiliki BGN.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi, diketahui terdapat sejumlah dapur yang ternyata telah memenuhi persyaratan SLHS.

Karena itu, BGN melakukan koreksi terhadap data tersebut.

“Memang kemarin saya sempat sampaikan 504, tapi ternyata setelah kami buka 504 itu ada yang kemudian memenuhi syarat SLHS, itu kami kurangi,” ucapnya.

Dengan koreksi tersebut, BGN memastikan angka 455 SPPG menjadi jumlah dapur yang ditutup karena tidak memenuhi standar SLHS.

Pengecekan ulang dilakukan untuk memastikan data penutupan SPPG sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penataan tata kelola program MBG.

Menurut Sudaryono, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG.

Persyaratan tersebut diperlukan untuk memastikan dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis memiliki standar kebersihan dan sanitasi yang sesuai.

Kepatuhan terhadap standar higiene sanitasi menjadi penting karena SPPG bertugas menyediakan makanan bagi penerima manfaat program MBG.

Pengelolaan dapur yang tidak sesuai standar berpotensi memengaruhi keamanan makanan yang disajikan.

Selain SLHS, BGN juga menaruh perhatian terhadap penerapan standar prosedur operasi atau SOP di setiap dapur SPPG.

Sudaryono mengatakan penerapan SOP menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas makanan dan mencegah terjadinya gangguan kesehatan akibat makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

BGN menilai sejumlah kasus gangguan kesehatan dan keracunan makanan berkaitan dengan SPPG yang tidak menjalankan SOP secara baik.

Ketentuan SOP tersebut mencakup berbagai aspek operasional dapur. Salah satunya adalah prosedur penyimpanan makanan agar makanan tetap aman sebelum didistribusikan.

Penggunaan sarung tangan oleh petugas dapur juga menjadi bagian dari standar yang harus diperhatikan.

“Kasus gangguan kesehatan keracunan makanan, itu banyak di antaranya atau hampir karena tidak melaksanakan SOP. Apakah SOP penyimpanan, SOP tangannya harus pakai sarung tangan, dan macam-macam,” kata dia.

Karena itu, BGN terus melakukan penataan terhadap dapur-dapur SPPG yang menjalankan program MBG.

Penutupan dilakukan terhadap dapur yang tidak memenuhi standar, sementara SPPG lainnya juga diperiksa untuk memastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi.

Selain menutup 455 SPPG, BGN juga menangguhkan sementara 463 SPPG selama 10 hari.

Penangguhan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada SPPG terkait melengkapi sekaligus melakukan verifikasi data yang dibutuhkan dalam proses penataan program MBG.

BGN saat ini menyisir SPPG yang telah beroperasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data dapur dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data operasional program MBG sekaligus memastikan setiap dapur memiliki informasi pendukung yang lengkap.

Dari total 27.485 SPPG yang telah beroperasi, sebanyak 27.022 SPPG telah memperoleh surat ketetapan.

Sementara itu, 463 SPPG lainnya masih harus melengkapi data yang diminta oleh BGN.

“463 ini kami suspen 10 hari untuk kemudian mereka melengkapi data-data yang kita inginkan (yaitu) profil dapur, foto dapur, kemudian profil sekolahnya,” ujarnya.

Data yang dikumpulkan dari SPPG tersebut selanjutnya akan digunakan dalam proses penataan dan verifikasi dapur yang menjalankan program MBG.

Kelengkapan informasi mengenai profil dapur dan sekolah penerima manfaat diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai operasional program.

Dengan proses verifikasi tersebut, BGN dapat mengetahui kondisi setiap SPPG sekaligus memastikan dapur yang masih beroperasi memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Penataan juga diharapkan dapat mencegah persoalan administrasi maupun operasional yang dapat memengaruhi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

BGN menegaskan bahwa standar higiene sanitasi dan SOP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Dapur yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai tindakan sesuai hasil pemeriksaan.

Koreksi jumlah SPPG yang ditutup dari 504 menjadi 455 juga menunjukkan bahwa proses verifikasi masih dilakukan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan demikian, hingga Rabu (26/8/2026), BGN memastikan 455 SPPG ditutup karena tidak memenuhi standar SLHS, sementara 463 SPPG lainnya ditangguhkan selama 10 hari untuk melengkapi data yang diperlukan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
PSCS Cilacap U 17 Amankan Tiket Semifinal

PSCS Cilacap U-17 Kalahkan PSISa Salatiga 3-1, Lolos Semifinal Piala Soeratin Zona Jawa Tengah

Berita Selanjutnya
Kebumen Fest 2026 Dongkrak Okupansi Hotel

Kebumen Fest 2026 Bikin Hotel Penuh, Okupansi Grand Kolopaking Tembus 100 Persen