Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Langkah-Langkah Mendaftar Peserta Bansos BPNT, PKH, dan KIS PBI

Penerima BansosPenerima Bansos

BANYUMASEKSPRES.ID, Program bantuan sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako yang sebelumnya dikenal sebagai BPNT.

Kemudian ada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria sosial dan ekonomi tertentu.

Saat ini, penentuan sasaran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut membagi keluarga di Indonesia ke dalam 10 desil.

Pembagian ini tentunya berdasarkan kondisi sosial ekonomi, termasuk pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.

Karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum tercatat sebagai penerima dapat melakukan pengusulan atau memperbarui data.

Proses tersebut tidak berarti bantuan otomatis diberikan, sebab data tetap harus melalui tahapan verifikasi dan penentuan kelayakan.

Langkah Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos

Desil DTSEN Menentukan Sasaran Bantuan

Perlu diketahui bahwa informasi mengenai desil mengalami pembaruan. Berdasarkan laman resmi Cek Bansos Kemensos, desil 1-4 atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.

Hal ini dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Artinya, anggapan bahwa semua keluarga yang berada di desil 1-5 otomatis memperoleh seluruh jenis bansos tidak tepat. Setiap program mempunyai sasaran dan persyaratan masing-masing.

Selain itu, desil bersifat dinamis. Apabila kondisi ekonomi keluarga berubah atau data yang tercatat tidak sesuai keadaan sebenarnya.

Maka, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun kanal Cek Bansos. Selanjutnya, data akan diproses untuk perhitungan ulang secara berkala.

Cara Mengusulkan Diri sebagai Calon Penerima Bansos

Salah satu jalur yang dapat digunakan masyarakat adalah melalui pemerintah desa atau kelurahan. Berikut alur umumnya:

1. Siapkan Dokumen Pendukung

Masyarakat dapat menyiapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen tambahan yang diminta pemerintah daerah dapat berbeda sesuai mekanisme setempat.

Dalam proses pemutakhiran melalui Cek Bansos, masyarakat juga dapat diminta menyertakan bukti kondisi tempat tinggal atau dokumen pendukung lain untuk membantu proses verifikasi.

2. Ajukan Melalui Desa atau Kelurahan

Sampaikan kepada perangkat desa atau kelurahan bahwa Anda ingin mengusulkan atau memperbarui data sebagai calon penerima bantuan sosial.

Pengusulan melalui jalur formal dilakukan secara berjenjang, mulai dari lingkungan masyarakat, musyawarah desa atau kelurahan, hingga diteruskan kepada Dinas Sosial untuk proses berikutnya.

3. Ikuti Proses Verifikasi dan Validasi

Data yang diusulkan tidak langsung membuat seseorang menjadi penerima bansos. Pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Proses tersebut dapat melibatkan pendamping sosial, pemerintah desa atau kelurahan, serta Dinas Sosial. Dalam kondisi tertentu, pengecekan lapangan juga dapat dilakukan.

4. Data Diperbarui dalam DTSEN

Setelah melalui tahapan daerah, data yang memenuhi ketentuan akan diproses untuk masuk atau diperbarui dalam DTSEN. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.

Bisa Cek Status Bansos Secara Online

Masyarakat juga tidak harus menunggu informasi dari lingkungan setempat untuk mengetahui status kepesertaan.  Pemerintah menyediakan laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK sebagai salah satu data pencarian.

Cek Bansos Kemensos

Jika data belum sesuai, masyarakat dapat memanfaatkan mekanisme usul-sanggah untuk menyampaikan perubahan atau ketidaksesuaian data.

Usulan tersebut tetap akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum menentukan kelayakan penerima. Selain itu, informasi terbaru pencairan BPNT tahap 3 2026 hingga bulan September.

Dengan demikian, kunci untuk berpeluang mendapatkan bansos bukan sekadar mendaftarkan nama, tetapi memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi tercatat secara benar dalam DTSEN.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebaiknya aktif mengecek data dan melakukan pembaruan apabila terdapat informasi yang sudah tidak sesuai. (*/nds)

Berita Sebelumnya
Survei Prodi Yang Banyak Disesali Oleh Mahasiswa

Daftar Jurusan Yang Banyak Dihindari Oleh Mahasiswa 2026

Berita Selanjutnya
Gejala Heat Stroke

Pakar UGM Bagikan Tips Penanganan Gejala Heat Stroke