Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Biaya Haji 2026 Diusulkan Turun 1 Juta, DPR Nilai Penurunan Terlalu Kecil

Umrah jalur mandiriUmrah jalur mandiri
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Harapan calon jemaah haji untuk mendapatkan keringanan biaya semakin mendapatkan angin segar.

Dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025), Kementerian Haji dan Umrah mengajukan usulan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 1 juta per jemaah.

Hal ini berarti biaya yang sebelumnya Rp 89,41 juta akan turun menjadi Rp 88,40 juta. Namun, Komisi VIII DPR RI merasa bahwa penurunan tersebut belum cukup signifikan.

Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyusunan biaya haji tahun 2026 menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar Rp 16.000.

Menurutnya, komponen BPIH mencakup biaya penerbangan dari berbagai embarkasi di Indonesia menuju Arab Saudi, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta kebutuhan layanan selama ibadah berlangsung.

“Nilai yang kami usulkan terkait BPIH turun sebesar Rp 1 juta dibanding tahun yang lalu. Pemerintah berupaya menjaga prinsip keadilan dan keberlanjutan nilai manfaat BPIH agar dana haji tetap terjaga,” jelas Dahnil dalam pemaparannya.

Meski demikian, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai penurunan sebesar Rp 1 juta terlalu kecil.

Ia menyoroti pernyataan Dahnil sebelumnya mengenai potensi kebocoran dana haji hingga mencapai Rp 5 triliun.

Marwan dengan tegas menyatakan bahwa jika ada kebocoran sebesar itu ditambah dengan penurunan yang diajukan saat ini, seharusnya total penurunan bisa mencapai angka yang lebih signifikan.

“Kalau ada kebocoran Rp 5 triliun, lalu ditambah penurunan Rp 1 triliun, berarti bisa turun Rp 6 triliun. Jika semangatnya efisiensi, seharusnya penurunan biaya bisa lebih signifikan,” ujar Marwan dengan nada sedikit mengkritik.

Sorotan dari Marwan bukan satu-satunya suara kritis dalam rapat tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR lainnya dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, juga memberikan pandangannya mengenai kebutuhan untuk menekan biaya lebih lanjut.

Menurutnya, pemerintah perlu berani melakukan pembenahan sistem pembiayaan perjalanan dari berbagai embarkasi supaya tidak memberatkan para jemaah di daerah-daerah.

Ia menyampaikan aspirasi agar semua calon haji memiliki hak yang setara tanpa harus dibebani perbedaan biaya embarkasi dari satu wilayah ke wilayah lain di Indonesia.

“Saya ingin biaya embarkasi jangan dibebankan ke jemaah supaya dari Aceh sampai Papua biayanya sama. Semua calon haji punya hak setara untuk menikmati ibadah,” ucap Selly dengan penuh keyakinan.

Usulan pengurangan biaya ini muncul di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar yang berpengaruh pada pengeluaran luar negeri seperti pelaksanaan ibadah haji ini.

Dalam konteks demikian pemerintah tampaknya berusaha menyeimbangkan antara kebutuhan anggaran negara dengan kepentingan para calon jemaah haji.

Namun kritik terhadap besaran pengurangan tetap muncul sebagai bagian dari upaya Dewan untuk memastikan pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama yang sudah lama menantikan kesempatan berhaji. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Jalan pasiraman rusak parah

Jalan Pasiraman Pekuncen Rusak Parah, DPU Banyumas Siapkan Rencana Perbaikan

Berita Selanjutnya
Kenaikan gaji pensiunan pns

Update Rapel Gaji Pensiunan PNS November 2025, Golongan 1-4 Naik