Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

BPOM Usulkan Label Nutri Level untuk Cegah Penyakit Tidak Menular Diabetes, Hipertensi, dan Obesitas

Bpom usulkan label nutri levelBpom usulkan label nutri level
MELINTAS: Minuman berpemanis dalam kemasan yang dipajang di salah satu supermarket.

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Indonesia kini tengah bersiap untuk mengambil langkah strategis dalam upaya mengatasi lonjakan penyakit tidak menular atau PTM yang kian mengkhawatirkan seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah secara resmi mengajukan usulan penerapan label nutrisi di bagian depan kemasan produk makanan dan minuman, yang dikenal sebagai Front-of-Pack Nutrition Label atau FOPNL.

Label ini nantinya akan diberi nama Nutri Level. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memberikan informasi mengenai kandungan gula, garam, dan lemak secara lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, usulan ini telah diajukan kepada Kementerian Kesehatan dan kini sedang berada dalam tahap harmonisasi regulasi.

“Rancangannya sudah kami selesaikan. Ini untuk mendukung peraturan dari undang-undang terkait penanggulangan PTM, sehingga selain memberi pengetahuan, kita juga ingin mendidik masyarakat. Harapannya suatu ketika nanti bisa diwajibkan, agar angka kematian akibat PTM yang mencapai 73 persen bisa berkurang,” ujar Taruna pada Selasa (23/9).

Ia menekankan bahwa saat ini usulan tersebut sudah disosialisasikan kepada pelaku usaha dan masyarakat umum.

“Jadi nanti ada leveling ini, itu usulan kami,” tambahnya.

Perlu dicatat bahwa tidak semua produk pangan diwajibkan mencantumkan Nutri Level dalam tahap awal penerapannya. BPOM telah menetapkan beberapa pengecualian.

“Pada tahap pertama akan ditargetkan pada minuman siap konsumsi terlebih dahulu termasuk konsentrat dalam bentuk cair serta minuman bubuk dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada level C dan D,” jelas Taruna.

Selain itu kewajiban pencantuman Nutri Level dikecualikan untuk formula bayi karena kebutuhan nutrisi bayi kadang lebih tinggi dibandingkan orang dewasa.

Formula lanjut usia maupun produk-produk untuk individu dengan kondisi kesehatan tertentu juga tidak diwajibkan mencantumkan label ini.

Produk dengan komposisi tunggal seperti gula pasir minyak goreng atau air mineral dalam kemasan juga dikecualikan dari aturan ini mengingat sifat produknya yang sudah jelas.

Regulasi ini masih dalam proses finalisasi antara kementerian dan lembaga terkait sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan resmi.

Apabila disetujui Indonesia akan segera menyusul negara-negara lain yang lebih dulu menerapkan standar informasi gizi yang transparan demi meningkatkan kesehatan masyarakat.

Sistem Nutri Level ini merupakan sistem peringkat nutrisi yang ditempatkan di bagian depan kemasan produk, membagi kualitas gizi produk menjadi empat tingkatan berbeda.

Tingkatannya dimulai dari Level A (Hijau Tua) yang merupakan pilihan paling sehat dengan kandungan gula garam dan lemak terendah.

Kemudian Level B (Hijau Muda) sebagai pilihan sehat dengan kadar gula garam dan lemak yang relatif rendah.

Selanjutnya Level C (Kuning) adalah pilihan kurang sehat di mana konsumsi sebaiknya dibatasi karena kandungan GGL-nya lebih tinggi.

Terakhir ada Level D (Merah) yang merupakan pilihan paling tidak sehat dengan kadar gula garam dan/atau lemak sangat tinggi sehingga sebaiknya dihindari bila memungkinkan.

Langkah penerapan Nutri Level diharapkan dapat membantu masyarakat lebih mudah memilih produk makanan dan minuman berdasarkan tingkat kesehatannya serta mendorong produsen untuk memproduksi barang konsumsi yang lebih sehat.

Dengan demikian langkah BPOM ini juga berpotensi memperbaiki pola konsumsi masyarakat Indonesia ke arah yang lebih baik sekaligus menekan insiden penyakit tidak menular di masa depan.

Selain itu inisiatif BPOM ini merupakan upaya penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membaca label gizi sebelum membeli produk makanan atau minuman.

Edukasi semacam ini sangat diperlukan mengingat prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Penerapan sistem labeling seperti Nutri Level juga sejalan dengan tren global di mana banyak negara mulai menerapkan kebijakan serupa guna menghadapi tantangan kesehatan publik terkait diet tidak sehat.

Di negara-negara lain sistem serupa telah terbukti efektif dalam membantu konsumen membuat pilihan yang lebih sadar mengenai asupan nutrisi harian mereka.

Dengan adanya Nutri Level konsumen diharapkan dapat lebih mudah memahami dampak dari setiap produk terhadap kesehatan mereka serta membuat keputusan pembelian yang lebih bijak berdasarkan informasi nutrisi yang jelas dan akurat.

Langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi konsumen tetapi juga memberikan dorongan positif bagi industri pangan untuk menghasilkan produk-produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan masyarakat saat ini.

Terakhir keberhasilan implementasi Nutri Level juga bergantung pada kerjasama semua pihak termasuk pemerintah pelaku industri serta dukungan penuh dari masyarakat luas agar target penurunan angka penyakit tidak menular dapat tercapai secara optimal. (*stch)

Berita Sebelumnya
Beasiswa idcamp 2025 untuk pelatihan coding dan ai bagi talenta muda indonesia

Indosat Buka Beasiswa Coding Gratis IDCamp 2025, Ini Cara Daftarnya

Berita Selanjutnya
Apbn

APBN 2026 Prioritaskan Program MBG, Kesehatan, Pendidikan dan Pertahanan