BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan berempati.
Pemerintah Kabupaten Banyumas sendiri telah memutuskan untuk tidak mengadakan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana alam dan upaya efisiensi anggaran daerah.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah bencana alam yang telah melanda berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Sumatera.
Bupati Sadewo menekankan pentingnya merayakan tahun baru dengan lebih bermakna, tanpa harus terjebak dalam euforia yang berlebihan seperti pesta kembang api yang menjadi tradisi di tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun baru sebaiknya dirayakan tidak berlebih-lebihan. Tidak perlu ada kembang api seperti tahun-tahun lalu. Kita harus empati kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang terkena bencana. Selain itu, pemerintah daerah juga sedang melakukan efisiensi,” ujar Sadewo kepada awak media Banyumas Ekspres.
Menurut Sadewo, kondisi saat ini menuntut semua pihak untuk lebih peka dan menahan diri dari kemewahan yang tidak perlu.
Ia mengungkapkan bahwa sempat ada rencana dari salah satu badan layanan umum daerah untuk mengadakan pesta kembang api, namun rencana tersebut segera dibatalkan setelah dirinya mengetahuinya.
BLUD UPTD Teratai Mas Kabupaten Banyumas dilaporkan sempat mendapatkan tawaran sponsor untuk menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun. Namun, Bupati Sadewo dengan tegas melarang kegiatan tersebut agar tidak bertentangan dengan kebijakan penghematan dan empati pemerintah daerah.
“Kemarin BLUD mendapat sponsor untuk perayaan dengan kembang api, tapi sudah saya larang. Tidak ada kembang api dari pemda atau meski dari sponsor sekalipun,” tegasnya.
Sebagai bagian dari persiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, Bupati Sadewo juga telah berkoordinasi dengan Polresta Banyumas guna memastikan keselamatan dan ketertiban masyarakat selama liburan akhir tahun.
Dalam koordinasi tersebut disepakati bahwa tidak akan ada izin untuk penyelenggaraan acara yang melibatkan kembang api.
“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Kapolresta dan sesuai arahan Kapolri, tidak ada izin dari polres untuk perayaan Natal dan Tahun Baru dengan menyalakan kembang api,” jelas Sadewo.
Menggantikan pesta kembang api, Pemerintah Kabupaten Banyumas merencanakan alternatif kegiatan yang lebih bermanfaat dan menyejukkan bagi masyarakat.
Salah satu kegiatan yang dipilih adalah pengajian keagamaan yang diharapkan dapat memberikan suasana damai dan reflektif dalam menyambut tahun baru.
Sadewo menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat menerima perubahan ini dengan baik dan memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk merenungi serta memperbaiki diri.
“Gantinya pengajian yang lebih adem,” pungkasnya.
Keputusan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk terus memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, khususnya dalam situasi sulit akibat bencana alam.
Dengan meniadakan kemeriahan pesta kembang api, diharapkan anggaran dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan strategis bagi kesejahteraan warga Banyumas.
Melalui kebijakan ini, Bupati Sadewo ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sesama harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pemerintah daerah.
Dengan cara ini pula, ia berharap semangat gotong royong dan empati antarwarga semakin terjalin erat demi membangun Kabupaten Banyumas yang lebih tangguh dan bersatu menghadapi berbagai tantangan ke depan. (res/fam)
















