BANYUMASEKSPRES.ID, BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi para profesional yang ingin berkontribusi dalam mendukung fungsi pengawasan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Melalui rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas atau AKND, tersedia dua posisi strategis yang dapat dilamar.
Posisi tersebut terdiri dari Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko dengan tugas membantu pengawasan penyelenggaraan BPJS Kesehatan.
Pendaftaran rekrutmen AKND BPJS Kesehatan 2026 dibuka hingga 18 Juli 2026 melalui laman resmi rekrutmen.
Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu memahami peran Anggota Komite Non Dewan Pengawas dalam struktur pengawasan.
Mengutip laman jobs.talentics.id, AKND merupakan tenaga profesional nonpegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.
Keberadaan AKND bertujuan membantu Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai kegiatan operasional lembaga.
Tugas AKND mencakup penyusunan telaah, rekomendasi kebijakan, serta memberikan pertimbangan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan.
Dalam rekrutmen terbaru, BPJS Kesehatan mencari kandidat profesional untuk mengisi dua bidang komite pengawasan tersebut.
“Waspada Penipuan! Seluruh proses rekrutmen ini gratis dan tidak dipungut biaya, abaikan pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” tulis informasi di akun Instagram @bpjskesehatan_ri, dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.
Posisi pertama adalah Anggota Komite Non Dewan Pengawas untuk Komite Audit dengan tanggung jawab khusus.
Komite Audit bertugas membantu Dewan Pengawas melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan operasional BPJS Kesehatan.
Selain itu, posisi ini menyusun kajian serta rekomendasi terkait pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsi pengawasan.
Komite Audit juga melakukan pengawasan penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial, investasi, serta pencegahan kecurangan.
Tugas lainnya mencakup pengawasan hasil pemeriksaan auditor internal maupun eksternal serta pengadaan jasa aktuaris independen.
Posisi tersebut juga melakukan reviu terhadap rancangan RKAT dan menerima penugasan lain dari Dewan Pengawas.
Untuk kualifikasi Komite Audit, pelamar minimal memiliki pendidikan S1 dengan pengalaman kerja selama sepuluh tahun.
Pelamar lulusan S2 membutuhkan pengalaman lima tahun, sedangkan lulusan S3 membutuhkan pengalaman kerja tiga tahun.
Latar belakang pendidikan yang diutamakan meliputi kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, dan teknologi informasi.
Selain itu, bidang ilmu sosial pemerintahan serta aktuaria juga menjadi latar pendidikan yang dipertimbangkan.
Usia maksimal pelamar adalah 60 tahun saat melakukan pendaftaran rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas.
Pelamar dengan pengalaman auditor, konsultan, tenaga ahli, verifikator, atau investigator lebih diutamakan. Kandidat juga diharapkan memiliki pengalaman lembaga negara, BUMN, BUMD, maupun institusi internasional.
Sertifikasi bidang medis, keuangan, atau hukum yang relevan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi CV, KTP, ijazah terakhir, serta sertifikat kompetensi relevan.
Posisi kedua yang dibuka adalah Anggota Komite Non Dewan Pengawas pada Komite Manajemen Risiko.
Komite Manajemen Risiko bertugas membantu Dewan Pengawas mengawasi pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan program JKN.
Tugasnya mencakup pengawasan kebijakan manajemen risiko, teknologi informasi, kendali mutu, serta kendali biaya.
Posisi ini juga melakukan pengawasan penerapan Business Continuity Management dan laporan aktuaris internal. Selain itu, Komite Manajemen Risiko melakukan reviu rancangan RKAT serta tugas tambahan dari Dewan Pengawas.
Kualifikasi posisi ini memiliki persyaratan pendidikan dan pengalaman yang sama seperti Komite Audit. Pelamar harus memiliki latar pendidikan tertentu serta kemampuan analisis masalah, kajian, dan penelitian.
Kandidat juga perlu memahami regulasi lembaga publik, badan hukum, serta sektor keuangan atau asuransi.
Dokumen lamaran untuk posisi ini terdiri dari CV, KTP, ijazah terakhir, dan sertifikat kompetensi. Pendaftaran rekrutmen AKND BPJS Kesehatan 2026 dapat dilakukan melalui laman resmi rekrutmen hingga 18 Juli.
Pelamar wajib mengisi data diri secara lengkap dan benar sesuai persyaratan yang telah ditentukan. BPJS Kesehatan mengingatkan agar informasi yang diberikan sesuai kondisi sebenarnya untuk mempermudah proses seleksi.
Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi akan diproses menuju tahapan seleksi berikutnya oleh panitia rekrutmen.
Pelamar disarankan memeriksa inbox, spam, atau junk email untuk memperoleh informasi terbaru seleksi. Informasi seleksi hanya disampaikan melalui email resmi dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan @talentics.id.
BPJS Kesehatan menegaskan seluruh proses rekrutmen AKND berlangsung gratis tanpa pungutan biaya apapun.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan selama proses berlangsung. (vip)














