Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Damkar Purbalingga Evakuasi Dua Pelajar yang Jarinya Terjebak Cincin dalam Sehari

Sehari, Damkar Lepas Cincin Dua SiswaSehari, Damkar Lepas Cincin Dua Siswa
EVAKUASI CINCIN: Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Purbalingga mengevakuasi cincin yang tersangkut di jari seorang pelajar

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan perannya dalam memberikan layanan penyelamatan kepada masyarakat.

Tidak hanya menangani kebakaran, petugas juga kerap membantu berbagai kondisi darurat lainnya, termasuk melepaskan cincin yang tersangkut di jari.

Pada Kamis (16/7/2026), Pos Damkar Purbalingga menerima dua permohonan bantuan dengan kasus serupa.

Dalam satu hari, petugas harus mengevakuasi dua pelajar yang mengalami kesulitan melepaskan cincin dari jari mereka.

Berkat penanganan cepat dan penggunaan peralatan khusus, kedua proses evakuasi berhasil dilakukan tanpa menimbulkan cedera.

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Siyadi, menjelaskan bahwa kejadian pertama melibatkan seorang siswa SMP Istiqomah Sambas Boarding School Purbalingga bernama Bima Darmajati.

Pelajar tersebut datang ke Pos Damkar bersama gurunya setelah cincin yang dikenakannya tidak dapat dilepaskan meski telah mencoba berbagai cara.

Menurut Siyadi, Bima tiba di Pos Damkar sekitar pukul 09.15 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas segera menggunakan alat khusus untuk memotong atau melepaskan cincin secara hati-hati agar tidak melukai jari korban.

Proses evakuasi berlangsung cepat dan selesai sekitar pukul 09.30 WIB.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti kesiapan petugas Damkar dalam menangani berbagai bentuk penyelamatan yang membutuhkan ketelitian dan keterampilan, termasuk insiden sederhana namun berpotensi menimbulkan cedera apabila tidak segera ditangani.

Belum lama setelah menyelesaikan evakuasi pertama, Pos Damkar Purbalingga kembali menerima laporan serupa pada siang hari.

Kali ini bantuan datang dari seorang siswi MTs Minhajut Tholabah (Minthol) Bukateja bernama Cantika Yasmin.

Cantika datang ke Pos Damkar sekitar pukul 13.00 WIB didampingi orang tuanya.

Berbeda dengan kasus sebelumnya, jari yang dikenakan cincin telah mengalami pembengkakan sehingga menimbulkan rasa nyeri.

Kondisi tersebut membuat cincin semakin sulit dilepaskan menggunakan cara biasa.

Petugas kemudian kembali melakukan tindakan penyelamatan menggunakan peralatan khusus yang dirancang untuk memotong atau membuka cincin tanpa melukai kulit maupun jaringan di sekitar jari.

Proses pelepasan berlangsung kurang dari 10 menit. Berkat pengalaman dan kehati-hatian petugas, cincin berhasil dilepas dengan aman.

Tidak ditemukan luka maupun cedera pada jari korban sehingga keduanya dapat kembali beraktivitas setelah proses evakuasi selesai.

Siyadi mengatakan seluruh rangkaian penyelamatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Ia mengapresiasi langkah para korban yang segera meminta bantuan kepada petugas sehingga risiko cedera dapat diminimalkan.

Menurutnya, kasus cincin yang tersangkut di jari cukup sering terjadi.

Kondisi tersebut biasanya dipicu oleh ukuran cincin yang terlalu sempit, perubahan ukuran jari akibat pertumbuhan, pembengkakan karena aktivitas tertentu, maupun cedera ringan yang menyebabkan aliran darah terganggu.

Apabila cincin terus dipaksakan tetap berada di jari yang membengkak, risiko gangguan sirkulasi darah akan semakin besar.

Dalam kondisi tertentu, hal tersebut bahkan dapat menyebabkan kerusakan jaringan apabila terlambat ditangani.

Karena itu, Damkar Satpol PP Kabupaten Purbalingga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan penggunaan cincin yang sudah terasa sempit.

Jika cincin mulai sulit dilepas, sebaiknya segera mencoba melepasnya sebelum jari mengalami pembengkakan.

Apabila berbagai cara sederhana tidak berhasil dan jari mulai terasa nyeri atau membesar, masyarakat disarankan segera mendatangi Pos Damkar atau meminta bantuan petugas penyelamatan.

Langkah tersebut jauh lebih aman dibandingkan memaksakan menarik cincin sendiri yang justru dapat memperparah cedera.

Melalui pelayanan penyelamatan seperti ini, Damkar Purbalingga kembali menegaskan bahwa tugas mereka tidak hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga memberikan bantuan dalam berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan profesional demi keselamatan masyarakat. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Kemkomdigi Siapkan Strategi Nasional AI

Indonesia Masuk 5 Besar Pengguna ChatGPT Dunia, Kemkomdigi Fokus Tingkatkan Kapabilitas AI

Berita Selanjutnya
Bellingham Terancam Sanksi FIFA

Jude Bellingham Terancam Absen Lawan Prancis usai Pukul Valentin Barco