Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

2 Pasar Rakyat di Purbalingga Raih Sertifikat SNI, Ini Standar dan Keunggulannya

Penambahan Pasar SNI Terkendala AnggaranPenambahan Pasar SNI Terkendala Anggaran
PERTAHANKAN SNI: Aktivitas jual beli di Pasar Rakyat Panican, salah satu dari dua pasar di Kabupaten Purbalingga yang telah mengantongi predikat Standar Nasional Indonesia (SNI)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pasar rakyat dengan mempertahankan dua pasar yang telah mengantongi predikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Meski demikian, rencana menambah jumlah pasar berstandar nasional belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran yang tersedia pada tahun 2026.

Hingga saat ini, Pasar Bukateja dan Pasar Panican masih menjadi dua pasar rakyat di Kabupaten Purbalingga yang berhasil memperoleh sertifikasi SNI.

Kedua pasar tersebut dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), mulai dari kelengkapan fasilitas hingga tata kelola pasar yang baik.

Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Purbalingga, Edy Suwarno, menjelaskan bahwa Pasar Bukateja memperoleh predikat SNI pada tahun 2019, sedangkan Pasar Panican menyusul pada 2022.

Menurutnya, memperoleh sertifikat SNI bukan proses yang mudah karena setiap pasar harus memenuhi puluhan indikator penilaian yang cukup ketat.

Sebanyak 45 variabel penilaian menjadi syarat utama sebelum sebuah pasar rakyat dapat memperoleh sertifikasi SNI.

Selain itu, proses penilaian juga didampingi langsung oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar seluruh standar benar-benar diterapkan.

Edy menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup berbagai aspek pelayanan dan pengelolaan pasar.

Beberapa indikator yang menjadi penilaian antara lain:

  • Penerapan zonasi pedagang sesuai jenis dagangan.
  • Digitalisasi sistem pembayaran retribusi.
  • Fasilitas ramah penyandang disabilitas.
  • Ketersediaan ruang menyusui.
  • Pos keamanan.
  • Pengelolaan sampah yang baik.
  • Area penghijauan.
  • Kebersihan lingkungan pasar.
  • Keaktifan paguyuban pedagang.

Seluruh aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pasar rakyat yang nyaman, aman, sehat, serta mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.

Menurut Edy, tantangan tidak berhenti setelah pasar memperoleh sertifikasi SNI.

Pasar yang telah memperoleh predikat tersebut tetap harus menjaga kualitas pelayanan karena BSN melakukan evaluasi secara berkala.

Apabila standar pelayanan menurun atau tidak lagi memenuhi ketentuan, predikat SNI dapat dievaluasi kembali.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus melakukan pembinaan terhadap pengelola pasar agar seluruh standar yang telah diterapkan tetap terjaga.

Meski memiliki keinginan untuk menambah jumlah pasar berstandar nasional, Dindagkopukm Purbalingga mengaku belum dapat mengusulkan pasar baru karena keterbatasan anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Besarnya kebutuhan biaya menjadi salah satu kendala utama karena banyak fasilitas yang harus dipenuhi sebelum pasar layak mengikuti proses sertifikasi SNI.

Sebelumnya, keberhasilan Pasar Bukateja dan Pasar Panican memperoleh predikat SNI juga didukung pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Walaupun belum dapat mengajukan pasar baru berpredikat SNI, Pemkab Purbalingga tetap melakukan peningkatan fasilitas pasar rakyat secara bertahap.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain pemasangan kamera pengawas (CCTV) serta penyediaan alat pemadam kebakaran di Pasar Badhog Bancar dan Pasar Tobong.

Peningkatan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Edy menambahkan bahwa arah kebijakan pemerintah pusat saat ini mulai bergeser dari pengembangan pasar SNI menuju pengembangan pasar tematik.

Konsep pasar tematik diarahkan untuk mendukung sektor-sektor tertentu, seperti:

  • Pasar ketahanan pangan.
  • Pasar pariwisata.
  • Pasar berbasis potensi lokal.
  • Pasar UMKM unggulan daerah.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memastikan peningkatan kualitas pasar rakyat tetap menjadi prioritas agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Keberadaan dua pasar rakyat berpredikat SNI menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perdagangan daerah.

Walaupun penambahan pasar berstandar nasional masih terkendala keterbatasan anggaran, berbagai upaya peningkatan fasilitas, keamanan, kebersihan, serta pelayanan akan terus dilakukan secara bertahap.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pasar rakyat di Purbalingga semakin modern, nyaman, aman, dan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mendukung pertumbuhan usaha kecil serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Ngaku BU, Jual Rumah

Butuh Dana Mendesak, Aldi Taher Lepas Rumah Mewah Dua Lantai dan Bonus Mobil Mercy

Berita Selanjutnya
Peningkatan Layanan Haji Lebih Modern

Kemenhaj Tingkatkan Layanan Haji 2026, Digitalisasi hingga Fast Track Diperluas