Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

PKH dan BPNT Mulai Cair 20 Juli 2026, Simak Cara Cek Status Penerima

Bansos PKH BPNTBansos PKH BPNT
Kemensos mulai menyalurkan PKH dan BPNT tahap III Juli 2026. Simak jadwal, besaran bantuan, serta cara cek penerima.

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos mulai melanjutkan penyaluran PKH dan BPNT tahap III untuk alokasi Juli hingga September 2026.

Penyaluran bantuan sosial bansos tersebut dijadwalkan dimulai bertahap pada Senin, 20 Juli 2026 sesuai kesiapan data penerima.

Proses pencairan dilakukan berdasarkan mekanisme penyaluran daerah masing-masing agar bantuan dapat diterima keluarga penerima manfaat secara tepat.

Bagi jutaan keluarga penerima manfaat KPM, bansos menjadi penopang kebutuhan pokok, pendidikan anak, serta menjaga daya beli masyarakat.

Pencairan bansos tidak dilakukan secara bersamaan karena pemerintah masih melakukan validasi serta pemutakhiran data penerima bantuan.

Kemensos memastikan proses pembaruan data dilakukan agar bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut pemerintah menggunakan data terbaru dalam proses penyaluran bansos tahun 2026.

Berdasarkan pembaruan tersebut, terdapat penerima lama yang tetap mendapatkan bantuan serta penerima baru sesuai hasil pemutakhiran.

Panduan Cek Bansos PKH BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs dan aplikasi resmi Kemensos.

Sebagian masyarakat juga tidak lagi menjadi penerima karena sudah tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Penyaluran bansos tahap III tahun 2026 mencakup bantuan periode Juli, Agustus, dan September sebagai pencairan triwulan ketiga.

Besaran bantuan PKH 2026 diberikan berdasarkan kategori penerima yang telah ditentukan pemerintah melalui program perlindungan sosial.

Ibu hamil serta anak usia dini berusia nol hingga enam tahun memperoleh bantuan Rp3 juta per tahun. Setiap tahap pencairan PKH untuk ibu hamil dan anak usia dini mencapai Rp750 ribu.

Siswa sekolah dasar mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu pada setiap tahap pencairan.

Sementara siswa SMP menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun melalui program PKH pemerintah. Bantuan siswa SMP tersebut diberikan sebesar Rp375 ribu pada setiap tahap penyaluran sesuai aturan.

Siswa SMA memperoleh bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu setiap tahap pencairan. Penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Setiap tahap pencairan bagi penyandang disabilitas berat serta lansia mencapai Rp600 ribu sesuai kategori. Korban pelanggaran HAM berat menerima bantuan terbesar dengan nilai Rp10,8 juta setiap tahun.

Jumlah bantuan tersebut dibagi menjadi Rp2,7 juta pada setiap tahap pencairan PKH. Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT dengan besaran Rp200 ribu setiap bulan kepada penerima.

Pada tahap III, penerima BPNT akan memperoleh saldo Rp600 ribu dari akumulasi bantuan tiga bulan. Dana BPNT diberikan melalui uang elektronik yang hanya digunakan membeli bahan pangan pada e-Warong.

Bantuan tersebut tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai karena diperuntukkan memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Saldo BPNT dapat digunakan membeli beras, telur, sayuran, buah-buahan, serta berbagai kebutuhan pangan lainnya.

Masyarakat dapat mengecek penerima PKH dan BPNT Juli 2026 secara mandiri menggunakan NIK KTP. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan wilayah domisili.

Pengguna perlu memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa sesuai alamat tempat tinggal masing-masing.

Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha sebelum menekan tombol pencarian data. Sistem akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, status penerima, serta periode penyaluran.

Selain situs resmi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk mengecek bantuan.

Aplikasi tersebut tersedia melalui Play Store maupun App Store dan dapat digunakan setelah melakukan registrasi. Pengguna yang sudah memiliki akun dapat langsung login kemudian memilih menu Cek Bansos tersedia.

Selanjutnya masukkan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, kode verifikasi, lalu tekan tombol pencarian data.

Status penerima bantuan akan muncul pada layar apabila data masyarakat telah tersedia dalam sistem. Di tengah pencairan bansos, masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar melalui media sosial.

Kemensos mengimbau masyarakat memastikan informasi penerimaan bantuan hanya melalui kanal resmi pemerintah.

Apabila nama belum muncul, masyarakat disarankan menunggu proses berikutnya atau menghubungi pendamping sosial.

Masyarakat juga perlu memastikan data kependudukan selalu valid agar hak sebagai KPM tidak terlewat. Pembaruan data menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran bantuan berikutnya berjalan tepat sasaran. (vip)

Berita Sebelumnya
Bayi Bernama MBG

Disdukcapil Jelaskan Alasan Nama Bayi "MBG" di Wonosobo Tak Dicatat

Berita Selanjutnya
Vivo T5 Lite

Vivo T5 Lite Debut, Andalkan Baterai 6.500 mAh dan Refresh Rate 120 Hz