Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
MBG Berbenah Pascakasus Korupsi, Pengawasan dan Tata Kelola Diperketat
Daftar Bansos Kemensos yang Cair Juni 2026, Cek Nominal dan Status Penerimanya

Daftar Bansos Kemensos yang Cair Juni 2026, Cek Nominal dan Status Penerimanya

Cek Bansos KemensosCek Bansos Kemensos
Cara cek bansos Kemensos Juni 2026 dapat dilakukan secara online menggunakan NIK KTP melalui website maupun aplikasi resmi. Simak juga nominal PKH, BPNT, dan jadwal pencairannya.

BANYUMASEKSPRES.ID, Cara cek bansos Kemensos Juni 2026 penting dipahami masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi palsu terkait pencairan bantuan sosial.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat.

Program bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan atau PKH serta Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membantu kelompok masyarakat membutuhkan.

Pada Juni 2026, proses penyaluran bansos PKH dan BPNT masih berlangsung kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Masyarakat kini dapat memantau status penerima bantuan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP.

Program bantuan sosial tersebut ditujukan kepada masyarakat yang tercatat dalam desil satu hingga empat DTSEN.

Keberadaan layanan pengecekan online membuat masyarakat lebih mudah mengetahui status penerimaan bantuan tanpa harus datang langsung.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui layanan digital tersebut, masyarakat dapat mengetahui jenis bantuan yang diterima beserta informasi penyalurannya secara mudah.

Pengecekan bansos Kemensos Juni 2026 dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan pemerintah untuk masyarakat.

Sebelum melakukan pengecekan, masyarakat perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan sesuai data yang tercantum pada KTP.

Langkah pertama dilakukan dengan membuka laman resmi cek bansos Kemensos melalui peramban yang digunakan masyarakat.

Cek bansos kemensos
Penerima PKH dan BPNT dapat memantau status bantuan melalui website dan aplikasi resmi Kemensos.

Setelah halaman terbuka, masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai data yang terdapat pada kartu identitas penduduk.

Tahap berikutnya adalah memasukkan kode verifikasi atau captcha yang muncul pada halaman pengecekan bansos tersebut.

Apabila kode verifikasi kurang jelas, pengguna dapat menyegarkan halaman untuk memperoleh kode yang baru. Setelah seluruh data terisi dengan benar, tekan tombol pencarian untuk melihat status penerima bantuan sosial.

Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi yang disediakan Kemensos. Aplikasi tersebut tersedia untuk pengguna Android melalui Play Store maupun pengguna iPhone melalui App Store.

Masyarakat perlu memastikan aplikasi yang digunakan merupakan versi resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI.

Setelah aplikasi berhasil diunduh, pengguna dapat melakukan registrasi apabila belum memiliki akun sebelumnya. Proses pendaftaran memerlukan data diri sesuai KTP, alamat email aktif, dan nomor telepon yang digunakan.

Pengguna juga diminta membuat username dan password sebagai identitas akun untuk mengakses layanan aplikasi. Selain itu, proses registrasi memerlukan unggahan foto KTP serta swafoto bersama kartu identitas tersebut.

Setelah seluruh tahapan selesai, pengguna dapat menekan tombol pembuatan akun untuk melanjutkan proses berikutnya.

Pengguna kemudian masuk menggunakan akun yang telah dibuat dan berhasil mendapatkan proses verifikasi sebelumnya.

Pada halaman utama aplikasi, pilih menu cek bansos yang tersedia untuk melakukan pencarian data penerima. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP kemudian lanjutkan proses pencarian melalui tombol yang tersedia.

Sistem akan melakukan pencocokan data dengan basis data bantuan sosial yang dimiliki pemerintah. Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat berbeda sesuai program serta kategori penerimanya.

Untuk program BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 kepada setiap penerima manfaat setiap bulan berjalan. Mengacu pola penyaluran sebelumnya, bantuan BPNT biasanya dicairkan sekaligus untuk periode tiga bulan penyaluran.

Dengan pola tersebut, penerima BPNT berpotensi memperoleh dana sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan. Sementara itu, bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Nominal bantuan PKH berkisar antara Rp225.000 hingga Rp2.700.000 dalam setiap tahap penyaluran bantuan sosial. Ibu hamil atau nifas memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 untuk setiap tahap penyaluran yang berlangsung.

Nominal yang sama juga diberikan kepada anak berusia nol hingga enam tahun sesuai ketentuan. Anak sekolah tingkat SD menerima bantuan sebesar Rp225.000 dalam setiap tahap pencairan program PKH.

Untuk siswa tingkat SMP, bantuan yang diberikan mencapai Rp375.000 pada setiap tahap penyaluran berlangsung. Sementara itu, peserta didik tingkat SMA memperoleh bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap pencairan.

Kelompok lanjut usia atau lansia mendapatkan bantuan Rp600.000 pada setiap tahap penyaluran bantuan sosial. Nominal yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kategori korban pelanggaran HAM berat menerima bantuan hingga Rp2.700.000 dalam setiap tahap penyaluran. Penyaluran bansos Kemensos sepanjang tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap yang berlangsung secara berkala.

Setiap tahap penyaluran mencakup periode tiga bulan sehingga distribusi bantuan dapat berjalan lebih teratur. Tahap pertama telah berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Juni 2026 menjadi bulan terakhir dalam periode penyaluran bansos tahap kedua tahun ini. Tahap kedua mencakup periode April, Mei, dan Juni yang berlangsung secara bertahap kepada penerima.

Selanjutnya, tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada Juli, Agustus, dan September selama tahun 2026. Tahap keempat akan dilaksanakan pada Oktober, November, dan Desember sebagai penutup penyaluran tahunan.

Masyarakat perlu memahami bahwa bansos tidak dicairkan serentak dalam satu tanggal yang sama. Proses penyaluran dilakukan bertahap selama periode berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. (vip)

Berita Sebelumnya
MBG Berbenah

MBG Berbenah Pascakasus Korupsi, Pengawasan dan Tata Kelola Diperketat