BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dalam beberapa pekan terakhir, harga komoditas cabai di berbagai pasar tradisional yang ada di Kabupaten Purbalingga mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Penurunan ini terpantau melalui monitoring harga sembilan bahan pokok (sembako) yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (DindagkopUKM) Purbalingga pada hari Senin, 20 April 2026.
Penurunan harga cabai ini mencapai selisih hingga Rp4.500 per kilogram, dan hal ini juga berpengaruh terhadap pergerakan harga sejumlah bahan pokok lainnya.
Agung Widiarto, selaku Kepala DindagkopUKM Kabupaten Purbalingga, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
“Tidak hanya cabai, tetapi sejumlah kebutuhan pokok lain juga ikut turun,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media pada hari yang sama.
Komoditas yang mengalami penurunan harga tersebut antara lain cabai merah besar keriting, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, gula pasir, minyak goreng curah, daging ayam ras atau broiler, serta telur ayam ras.
Di Pasar Segamas, misalnya, harga cabai merah besar keriting turun dari Rp44.000 menjadi Rp39.500 per kilogram.
Untuk cabai rawit merah, harganya menurun dari Rp59.000 menjadi Rp55.500 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau juga mengalami penurunan dari Rp43.000 menjadi Rp40.000 per kilogram.
Penurunan harga juga terlihat pada gula pasir yang kini dibanderol dari sebelumnya Rp18.200 menjadi Rp18.000 per kilogram, serta minyak goreng curah yang turun dari Rp19.800 menjadi Rp19.440 per liter.
Komoditas protein hewani pun tidak luput dari penurunan harga. Daging ayam ras kini dipatok seharga Rp36.000 per kilogram, turun dari sebelumnya Rp37.500 per kilogram.
Telur ayam ras juga mengalami penurunan harga dari Rp27.500 menjadi Rp27.000 per kilogram.
Di Pasar Bobotsari, perubahan harga serupa terjadi pada komoditas cabai merah besar biasa atau teropong yang turun dari Rp44.000 menjadi Rp39.000 per kilogram serta cabai merah keriting yang harganya terkoreksi dari Rp45.000 menjadi Rp40.000 per kilogram.
Namun demikian, tidak semua komoditas menunjukkan tren penurunan harga di Pasar Segamas dan pasar lainnya di Purbalingga tersebut.
Beberapa bahan pokok justru mengalami kenaikan meskipun perubahan harganya relatif kecil dan tidak signifikan dibandingkan dengan penurunan beberapa komoditas lainnya.
Sebagai contoh, kacang kedelai eks impor naik tipis dari Rp10.800 menjadi Rp10.900 per kilogram, sedangkan kacang kedelai hitam meningkat dari Rp20.000 menjadi Rp21.000 per kilogram.
Di Pasar Segamas juga terdapat kenaikan untuk cabai merah besar biasa atau teropong yang justru naik dari Rp40.000 menjadi Rp43.500 per kilogram.
Selain itu, bawang merah juga menunjukkan trend kenaikan harga dari sebelumnya Rp40.000 menjadi Rp41.000 per kilogram dan bawang putih apel atau Honan meningkat dari harga awal sebesar Rp32.500 menjadi Rp33.500 per kilogram.
Kacang hijau pun ikut merasakan dampak kenaikan harga dengan perubahan dari sebelumnya berada di angka Rp29.500 menjadi Rp30.000 per kilogram.
Sementara itu, di Pasar Bobotsari dan Pasar Bukateja tidak tercatat adanya kenaikan harga pada bahan pokok lainnya selama periode pemantauan ini berlangsung dan bahkan di Pasar Bukateja terlihat stabilitas harga tanpa adanya perubahan signifikan.
Kondisi ini mencerminkan dinamika pasar yang selalu berubah dan bagaimana fluktuasi harga bahan pokok dapat mempengaruhi daya beli masyarakat sehari-hari di Kabupaten Purbalingga.
Dari informasi yang dihimpun oleh awak media dalam laporan ini, terlihat bahwa tindakan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh DindagkopUKM sangat penting untuk menjaga kestabilan pasar serta memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai perkembangan harga sembako di wilayah tersebut.
Dalam konteks lebih luas, fluktuasi harga bahan pangan seperti cabai dan komoditas lainnya tidak hanya berdampak bagi konsumen tetapi juga bagi para petani dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya.
Sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan ekonomi lokal, penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pemantauan serta memberikan dukungan kepada para petani dalam menghadapi tantangan pasar agar mereka tetap mendapatkan penghasilan yang layak meskipun terjadi fluktuasi dalam harga komoditas.
Melihat situasi ini ke depan, strategi pengembangan pertanian berkelanjutan harus diperkuat untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan yang cukup serta memastikan petani mendapatkan akses ke teknologi pertanian modern yang dapat meningkatkan produktivitas mereka tanpa mengorbankan kualitas produk.
Dengan demikian, masyarakat Purbalingga tidak hanya akan mendapatkan manfaat dari stabilisasi harga sembako tetapi juga akan mendukung keberlangsungan hidup petani lokal yang merupakan tulang punggung perekonomian daerah tersebut. (tya/stch/dda)
















