BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga masih terhitung rendah, berkisar antara 65 hingga 70 persen.
Angka yang masih jauh dari ideal ini menunjukkan adanya potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.
Dalam pernyataannya, Kepala Unit Pelaksana Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purbalingga, Abdul Azis, mengungkapkan bahwa hingga akhir bulan Maret 2026, baru sekitar 52 ribu kendaraan yang telah memenuhi kewajiban pajaknya.
Dari total jumlah tersebut, realisasi penerimaan pajak kendaraan baru mencapai angka Rp13,9 miliar.
“Akhir Maret tercapai Rp13,9 miliar,” ujar Abdul Azis saat dijumpai di ruang kerjanya.
Ia menambahkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat.
Situasi ekonomi yang belum stabil berdampak langsung pada kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan mereka.
Menggali lebih dalam, pada tahun 2025 lalu, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp69 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp76 miliar.
Hal ini berarti terdapat selisih mencapai Rp7 miliar yang tidak berhasil dicapai dalam satu tahun anggaran tersebut.
Untuk tahun 2026 ini, target awal ditetapkan sebesar Rp83 miliar sebelum kemudian dikoreksi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi Rp76,686 miliar.
Penyesuaian target ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk bisa mencapai target yang telah ditentukan.
“Mudah-mudahan tahun ini target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga bisa tercapai,” harap Abdul Azis dengan penuh optimisme.
Untuk mendongkrak penerimaan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meluncurkan berbagai program inovatif.
Salah satu kebijakan baru yang diperkenalkan adalah penerapan tarif bea balik nama kendaraan bermotor yang dipatok rata untuk semua jenis kendaraan.
Kebijakan ini menghapus perbedaan tarif berdasarkan tipe atau tahun kendaraan seperti yang berlaku sebelumnya.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menarik minat masyarakat untuk lebih aktif dalam mengurus administrasi kendaraannya.
“Kami berharap kebijakan baru tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap Azis.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan yang meningkat sebagai krusial untuk menopang pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Kondisi perekonomian yang berpengaruh terhadap kepatuhan pajak bukanlah isu baru.
Banyak faktor eksternal dan internal yang dapat memengaruhi kemampuan masyarakat untuk membayar pajak, mulai dari penghasilan yang tidak tetap hingga biaya hidup yang terus meningkat.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memahami situasi ini dan mencari solusi efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Di sisi lain, peran edukasi tentang pentingnya pembayaran pajak juga sangat dibutuhkan.
Kesadaran masyarakat akan manfaat dari pembayaran pajak bagi pembangunan daerah perlu ditingkatkan agar mereka merasa termotivasi untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Salah satu cara untuk melakukan hal ini adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi mengenai pajak kendaraan bermotor secara berkala kepada masyarakat.
Ditambah lagi, adanya transparansi dalam pengelolaan dana hasil pemungutan pajak juga menjadi salah satu faktor penting yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Jika masyarakat melihat bahwa dana yang mereka bayarkan digunakan dengan baik untuk kepentingan umum dan pembangunan infrastruktur daerah, maka bukan tidak mungkin tingkat kepatuhan mereka akan meningkat.
Saat ini, berbagai upaya sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajaknya demi mencapai target pendapatan daerah.
Penyederhanaan proses administrasi serta peningkatan layanan publik juga menjadi fokus utama agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengurus kewajiban bayar pajaknya.
Meskipun tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak cukup besar, namun dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat serta dukungan program-program inovatif dari Pemprov Jawa Tengah, harapan akan tercapainya target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor tetap terbuka lebar.
Dengan scenario saat ini diharapkan komitmen bersama dapat terjalin demi kesejahteraan bersama dan pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan. (tya/stch/dda)
















