Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dinkes Banyumas Catat 60 Persen SPPG Sudah Kantongi Serifikat SLHS

60 Persen SPPG Kantongi SLHS60 Persen SPPG Kantongi SLHS
JATAH MBG: Siswi MAN 2 Banyumas mengambil ompreng jatah MBG kelasnya, Senin (26/1)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO — Di Kabupaten Banyumas, kemajuan dalam penyediaan dapur yang memenuhi standar kebersihan dan sanitasi semakin terlihat.

Hingga awal tahun 2026, sekitar 60 persen dari Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) telah mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas layanan gizi yang lebih baik bagi masyarakat.

Menurut Imam Subagyo, anggota Tim Kerja Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Banyumas, saat ini terdapat 132 SPPG yang telah beroperasi.

Selain itu, terdapat 40 SPPG lain yang sedang bersiap untuk mulai beroperasi.

“Total yang sudah maupun akan beroperasi ada 172 SPPG,” ujar Imam ketika berbincang dengan awak media.

Dari total SPPG yang sudah berjalan, sebanyak 77 dapur telah mengantongi SLHS.

Sertifikasi ini menjadi indikator bahwa dapur-dapur tersebut telah memenuhi syarat kebersihan dan sanitasi yang ketat.

Untuk mendapatkan sertifikat SLHS, ada tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap dapur.

Pertama, nilai Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) harus berada di atas angka 80. Kedua, seluruh staf dapur wajib mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan (PKP). Ketiga, dapur harus lulus uji laboratorium minimal untuk kualitas air.

“Untuk PKP sendiri, sudah ada 170 SPPG yang mengikuti. Sisanya masih dalam proses,” jelas Imam lebih lanjut.

Ke depan, jumlah SPPG di Kabupaten Banyumas diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan layanan gizi yang semakin tinggi.

Berdasarkan informasi terkini, kebutuhan akan SPPG di daerah ini diperkirakan mencapai 227 dapur.

Peran dapur-dapur ini tidak hanya terbatas pada melayani pelajar saja tetapi juga mencakup kelompok kategori 3B yaitu ibu hamil, balita, dan ibu menyusui.

Kehadiran SLHS menjadi suatu keharusan bagi tempat-tempat pelayanan makanan siap saji termasuk SPPG.

Sertifikat ini memastikan bahwa makanan yang disajikan aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Langkah progresif ini sangat penting mengingat meningkatnya perhatian terhadap kesehatan dan kebersihan makanan yang disajikan kepada publik terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.

Dengan standar kebersihan dan sanitasi yang terjaga, risiko terjadinya penyakit akibat makanan dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat menikmati layanan gizi dengan lebih aman.

Dengan peningkatan jumlah SPPG bersertifikat dan upaya terus-menerus dari pihak terkait untuk memantau serta mendukung program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara keseluruhan di wilayah Banyumas. (yda/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Volume Sampah Tinggi Tak Seimbang Armada

Sampah di Pasar Kutasari Kian Menggunung, DLH Purbalingga Akui Terbatas Armada Pengangkutan

Berita Selanjutnya
Rekrutmen CPNS

Bocoran CPNS 2026: Jadwal Seleksi dan Berkas Pendaftaran Lengkap