BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas menghadapi tantangan dalam pengawasan pencemaran lingkungan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat terbatasnya anggaran.
Sejak awal, program MBG memang tidak termasuk dalam prioritas pengawasan DLH di tingkat kabupaten.
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Banyumas, Ichya Mahluqie, menegaskan bahwa dalam tugas pokok dan fungsi pengawasan, DLH lebih memprioritaskan kegiatan usaha yang memiliki izin daerah.
Namun demikian, izin untuk program MBG dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat.
“MBG izinnya dari pusat sehingga kami tidak tahu izin-izin kaitannya dengan MBG,” ujarnya pada Rabu (23/10).
Meskipun demikian, DLH tetap berusaha melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG meskipun bukan menjadi fokus utama dalam perencanaan mereka.
DLH juga telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar anggaran untuk program MBG tidak hanya terfokus pada pengelolaan di dapur tetapi juga mencakup pendampingan di tingkat pemerintah daerah.
Ini termasuk bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti DLH yang memiliki fungsi pengawasan pencemaran lingkungan.
Ichya Mahluqie juga menambahkan bahwa proses perizinan pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilakukan langsung oleh pusat tanpa melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwokertom
“Kaitannya dengan standarisasi IPAL dan pengolahan sampah yang sudah diatur dalam Permen PU, harapan kami Permen PU menjadi standar saat izin pendirian dapur SPPG diberikan,” pungkasnya.
Tantangan yang dihadapi DLH Banyumas ini tidak bisa dianggap sepele. Minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal perizinan bisa berdampak pada efektivitas program-program penting seperti MBG.
Ketidakpastian mengenai standar serta prosedur teknis membuat DLH kesulitan memastikan bahwa semua aspek lingkungan dipertimbangkan secara matang.
Di sisi lain, keterbatasan dana juga menghambat upaya pengawasan lebih lanjut. Anggaran yang ada sangat terbatas sehingga sulit untuk melakukan pemantauan secara optimal terhadap pelaksanaan program MBG ini.
Meski begitu, DLH berkomitmen untuk terus mengupayakan solusi terbaik demi menjaga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Banyumas.
Pengembangan anggaran yang lebih inklusif dari pemerintah pusat tentu akan sangat membantu OPD seperti DLH dalam menjalankan fungsinya dengan lebih baik lagi.
Dengan dukungan dana yang memadai, bukan hanya dampak positif bagi kesehatan masyarakat melalui program MBG dapat tercapai tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekitar dari potensi pencemaran.
Bagi Ichya Mahluqie dan timnya di DLH Banyumas, integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah vital.
Tanpa sinergi tersebut, program-program baik seperti MBG mungkin tidak dapat berjalan optimal sesuai dengan harapan masyarakat luas.
Kunjungan tim pemantau dari pusat ke lokasi MBG memberikan sedikit napas lega sekaligus tantangan baru bagi DLH untuk terus berbenah meningkatkan kinerja pengawasannya walaupun tanpa dukungan penuh dari segi perizinan maupun anggaran. (yda/dda)
















