BANYUMASEKSPRES.ID, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dinkes (Dinas Kesehatan) Banyumas akhirnya mengonfirmasi dugaan bahwa limbah dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) telah mencemari air warga di Kelurahan Rejasari, Purwokerto Barat.
Peninjauan lapangan dan hasil uji laboratorium mendukung keluhan warga yang sudah lama resah terhadap kualitas air sumur mereka.
Sejak beberapa bulan terakhir, sejumlah warga RT 2 RW 2 menyaksikan air sumur mereka berubah warna menjadi hitam, berbau, serta berminyak. Fenomena yang sebelumnya hanya dianggap sebagai rumor semata.
Warga kemudian melapor ke pihak kelurahan dan kecamatan, yang akhirnya mendorong tindakan bersama dari instansi teknis di Banyumas.
Dalam laporan media lokal, Kepala DLH Banyumas, Widodo Sugiri, menyatakan bahwa sistem pembuangan limbah MBG tidak memenuhi persyaratan kubikasi teknis dan harus diperbaiki agar sesuai standar.
Pihak DLH menegaskan “jelas tidak sesuai dengan kubikasi pembuangan limbah, artinya harus diperbaiki karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan.”
Sementara Dinkes Banyumas melaporkan bahwa hasil laboratorium dari pengambilan sampel air sumur pada 17 September 2025 menunjukkan kandungan bakteri koliform dan E. coli yang melebihi ambang batas kelayakan.
Dalam pernyataan staf Dinkes, “kondisi air sumur berada di bawah standar kelayakan, keruh dan berbau akibat tercemar.”
Penegasan DLH dan Dinkes ini menjadi titik balik dari konflik antara warga Rejasari dan pengelola dapur MBG, konflik yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Dalam penilaian bersama pada 2 Oktober 2025, DLH dan Dinkes turun langsung ke lokasi dapur MBG di Rejasari untuk melakukan pemeriksaan teknis dan pengambilan sampel.
Hasil lapangan dan uji laboratorium menyimpulkan bahwa pengolahan limbah yang ada belum sesuai standar teknis dan berdampak negatif terhadap kualitas air sumur warga.
Dalam inspeksi, Kepala DLH Banyumas menyebut bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang digunakan oleh dapur MBG tidak memadai serta tidak sesuai dimensi yang diharuskan.
Karena itu, sistem filtrasi serta saluran pembuangan limbah harus direkalkulasi dan diperbaiki agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Sementara itu, hasil laboratorium yang dibawa Dinkes menegaskan bahwa air sumur di area terdampak tidak layak konsumsi.
Staf Dinkes memaparkan bahwa kadar bakteri koliform dan E. coli melebihi batas aman, dan air menunjukkan tanda‐tanda kontaminasi seperti keruh dan berbau. Temuan ini mendukung laporan warga selama ini.
Respons warga atas pengumuman tersebut sangat tegas; mereka menuntut agar operasional dapur MBG sementara dihentikan sampai perbaikan dan sertifikasi ulang selesai.
Beberapa warga juga meminta agar pengujian laboratorium dilakukan pada semua sumur terdampak agar jelas mana sumur yang sudah aman kembali.
Menanggapi tuntutan warga, pihak pemilik dapur MBG telah mengerahkan upaya mitigasi: menyediakan air PDAM kepada rumah terdampak dan pembuatan sumur bor baru.
Namun warga menyatakan bahwa langkah tersebut belum memadai tanpa bukti ilmiah air sumur kembali layak. Dinas terkait dan pemerintah kecamatan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti temuan ini secara lintas sektoral.
Koordinasi antara DLH, Dinkes, Puskesmas, dan kelurahan telah dilakukan untuk menetapkan jadwal perbaikan sistem limbah serta pengawasan berkala. Warga berharap keputusan tegas akan diambil agar pencemaran tidak berulang. (sgsa)
















