Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dugaan Korupsi di BUMD Kebumen, Kejaksaan Selidiki PT AUKJ

Inspektorat Dukung Kejari Usut Dugaan Penyalahgunaan Keuangan BUMDInspektorat Dukung Kejari Usut Dugaan Penyalahgunaan Keuangan BUMD
AUDIENSI: Inspektorat Kebumen menghadiri audiensi bersama DPRD Kebumen serta LSM di Kantor DPRD Kebumen, Kamis (22/1)

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen melalui Inspektorat sepenuhnya mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menyelidiki secara tuntas dugaan penyalahgunaan keuangan di PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ).

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kebumen, Amin Rahmanurasyid, setelah menghadiri audiensi dengan dewan dan LSM di Kantor DPRD Kebumen pada Kamis (22/1).

Amin menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di AUKJ telah menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kejaksaan.

“Kami mendukung kejaksaan menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Direktur Utama AUKJ, yang berinisial W, saat ini telah diberhentikan sementara dari jabatannya.

Amin menjelaskan bahwa Inspektorat telah melakukan audit secara menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Hasilnya sudah diserahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kebumen kini sedang mendalami dugaan penyelewengan penyertaan modal di Aneka Usaha Kebumen Jaya.

Kasi Intelijen Kejari Kebumen, Sulistyohadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa direktur utama BUMD tersebut untuk mendapatkan keterangan mengenai tugas dan fungsinya.

“Dari keterangan W memang betul ada kegiatan itu, penyertaan modal setiap tahunnya mendapat Rp 2,5 miliar dari pemda. Dalam kurun waktu tiga tahun (2023-2025) totalnya mencapai Rp 7,5 miliar,” jelas Sulistyohadi.

Fakta ini menyoroti besarnya investasi yang diberikan pemerintah daerah kepada BUMD tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan penyelewengan, Sulistyohadi menjelaskan bahwa AUKJ bergerak di sektor perdagangan, pariwisata dan pengolahan.

Namun dalam praktiknya ditemukan adanya kegiatan di bidang perbankan yang tidak seharusnya dilakukan oleh BUMD tersebut.

“BUMD ini tidak bergerak di bidang perbankan. Melakukan kegiatan simpan pinjam menunjukkan adanya dugaan penyelewengan,” katanya dengan nada prihatin.

Hal ini mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum dalam operasional perusahaan daerah tersebut.

Di sisi lain, Gofir selaku kuasa hukum Direktur Utama AUKJ mengemukakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen.

Permohonan ini juga ditembuskan kepada penyidik intelijen kejaksaan saat pemeriksaan berlangsung.

Gofir menilai langkah ini merupakan bentuk sikap kooperatif kliennya dalam membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara secara menyeluruh dan transparan.

“Klien kami siap bersikap kooperatif, jujur dan terbuka. Kami ingin perkara ini diusut tuntas. Jangan sampai hanya satu orang yang dimintai pertanggungjawaban sementara pihak-pihak lain yang diduga menikmati atau memberi perintah justru tidak tersentuh hukum,” tegas Gofir dengan penuh harap agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut integritas pengelolaan dana publik serta akuntabilitas para pengelola perusahaan daerah.

Jika terbukti ada pelanggaran, maka konsekuensinya akan sangat signifikan bagi semua pihak yang terlibat termasuk pemerintah daerah sebagai pemberi dana penyertaan modal.

Seiring dengan proses hukum yang berjalan, masyarakat Kebumen tentunya berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD dapat kembali pulih.

Selain itu, hasil dari investigasi ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi BUMD lainnya dalam menjalankan operasional mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. (mam/cah/dda)

Berita Sebelumnya
Masuk 16 Besar, Liga 4 Makin Ketat

Liga 4 Jawa Tengah Masuk 16 Besar, Persaingan Makin Ketat!

Berita Selanjutnya
Update Prediksi Jadwal dan Tata Cara Daftar KIP Kuliah

Kapan KIP Kuliah 2026 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Cara Daftarnya