Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Harga Tanah Naik, DPD RI Dorong Purwokerto Beralih ke Hunian Vertikal

DPD Dorong Bangun Rumah SusunDPD Dorong Bangun Rumah Susun
BERI KETERANGAN: Anggota DPD RI Abdul Kholik (depan), bersama Ketua Apersi Korwil Banyumas Raya yang baru dilantik, Agind Surya Hakim, saat memberikan keterangan pers, usai acara, Rabu (8/4)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam sebuah langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian yang semakin tergerus oleh urbanisasi, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Kholik mengajak para pengembang perumahan untuk mulai mempertimbangkan pembangunan hunian vertikal, atau rumah susun, di Purwokerto.

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan penyediaan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat di tengah terbatasnya lahan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara halal bihalal DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jateng-DIY serta pelantikan pengurus Apersi Korwil Banyumas Raya yang digelar di Hotel Aston Purwokerto pada Rabu, 8 April 2026.

Acara ini berfungsi sebagai momen konsolidasi antara para pengembang perumahan dan pemerintah daerah guna merumuskan arah pembangunan sektor perumahan ke depan.

Abdul Kholik menekankan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat bagi Purwokerto untuk beralih ke konsep hunian vertikal.

Fenomena pertumbuhan populasi yang terus meningkat di wilayah tersebut semakin mempertegas urgensi ini, sementara ketersediaan lahan semakin menyusut.

“Termasuk di Purwokerto, saya rasa penduduknya terus berkembang, sedangkan lahannya juga terbatas. Maka sudah harus mulai berpikir model rusun, terutama untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya, menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Kholik juga mengingatkan bahwa pengembangan perumahan tidak boleh mengorbankan sektor pangan.

Wilayah selatan Jawa Tengah dikenal sebagai basis agropertanian, perikanan, dan pariwisata yang harus dijaga keberlanjutannya.

Ia menegaskan bahwa Jawa Tengah saat ini menyuplai sekitar 25 persen dari kebutuhan pangan nasional.

Oleh karena itu, alih fungsi lahan harus dikendalikan secara ketat agar tidak mengancam ketahanan pangan daerah.

“Dalam lima tahun terakhir, peralihan sawah menjadi lahan nonproduksi mencapai 80 ribu hektare. Bisa jadi dalam 20 tahun mendatang diperkirakan tinggal 5 persen jika alih fungsi lahan tidak dikendalikan,” ujar Kholik dengan nada serius.

Ia pun meminta agar kebijakan Apersi di wilayah Jateng selatan diarahkan pada pembangunan perumahan vertikal sehingga lahan subur di Banyumas tidak banyak beralih fungsi.

Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mempermudah proses perizinan bagi pembangunan rumah subsidi.

Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat.

“Kami minta Pemda agar bisa mempermudah perizinan pembangunan perumahan subsidi demi mendukung program pemerintah pusat, agar realisasi KPR masyarakat bisa meningkat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan kepada para pengembang agar tetap menjaga kualitas hunian yang dibangun.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah harus mengutamakan kenyamanan bagi masyarakat.

“Gunakan hati nurani dalam membangun rumah untuk masyarakat kecil, agar pembeli bisa nyaman menempati dan tidak perlu banyak renovasi,” kata Junaidi dengan penuh harapan.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas Sakty Suprabowo menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan para pengembang dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik dan mengajak bersama-sama membangun perumahan yang layak huni, nyaman, dan terjangkau. Pemda berkomitmen mempermudah perizinan sepanjang sesuai peraturan yang berlaku,” katanya dengan optimisme.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan perumahan terjangkau, Pemkab Banyumas memberikan insentif berupa pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui regulasi bupati.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan hunian yang terjangkau bagi masyarakat kurang mampu.

Ketua Apersi Korwil Banyumas Raya Agind Surya Hakim juga menggarisbawahi tantangan utama yang dihadapi oleh para pengembang saat ini terkait keterbatasan lahan dan harga tanah yang terus meningkat.

“Untuk lahan kuning sekarang harganya sudah tinggi sehingga untuk bermain di level FLPP masih sulit, karena kita terbentur harga maksimal rumah subsidi Rp 166 juta,” ujarnya menjelaskan kondisi pasar saat ini.

Agind berharap bahwa kepengurusan baru Apersi Korwil Banyumas Raya dapat membawa organisasi lebih maju serta mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam penyediaan hunian bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, kolaborasi antara pengembang dan pemerintah daerah sangatlah penting agar tujuan bersama dalam menyediakan tempat tinggal layak dapat tercapai.

Melihat berbagai tantangan yang ada dalam pembangunan sektor perumahan, sinergitas antara semua pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan impian akan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan komitmen bersama antara pengembang dan pemerintah daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri, harapan akan terbentuknya lingkungan hunian yang nyaman dan terjangkau bukanlah hal yang mustahil. (dms/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Istana Bantah Isu Masuknya Budi–Juda

Istana Tegaskan Belum Ada Reshuffle, Presiden Prabowo Masih Evaluasi Kinerja Menteri

Berita Selanjutnya
Perubahan Ofensif Bikin Petaka Barca

Taktik Hansi Flick Dipertanyakan Usai Barcelona Kalah dari Atletico Madrid