BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Hingga saat ini, lebih dari 14.300 masyarakat Kabupaten Purbalingga telah memanfaatkan layanan inovatif Anak Ceria JIPAT.
Layanan ini secara khusus dirancang untuk memudahkan ibu yang baru saja melahirkan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan anak secara terpadu dan efisien.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat.
“Layanan ini memudahkan proses administrasi kependudukan anak secara terpadu dan cepat,” ujarnya saat kegiatan di Graha Adiguna, Kompleks Pendapa Dipokusumo.
Melalui Anak Ceria JIPAT, ibu dapat memperoleh sekaligus pembaruan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, serta Kartu BPJS Kesehatan dalam satu paket layanan terintegrasi.
“Salah satu keunggulan utama dari Layanan Anak Ceria JIPAT adalah integrasi dokumen,” tambah Muhammad.
Setelah Akta Kelahiran diterbitkan, dokumen tersebut langsung disampaikan bersama Kartu Keluarga baru, KIA, dan Kartu BPJS Kesehatan.
Kemudahan ini menghilangkan kebutuhan orang tua untuk mengurus dokumen satu per satu di berbagai instansi yang berbeda.
Selain itu, layanan ini menawarkan waktu proses yang sangat singkat, yakni hanya satu hari setelah dokumen persyaratan permohonan dinyatakan lengkap.
Sepanjang bulan Mei 2025, data menunjukkan antusiasme masyarakat dan kepercayaan tinggi terhadap layanan Anak Ceria JIPAT dari berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Purbalingga.
Sebagai contoh, rumah sakit dengan pengajuan layanan terbanyak adalah RSUD Panti Nugroho dengan 161 pengajuan.
Disusul oleh RSU Harapan Ibu sebanyak 70 pengajuan, RSUD Dr. R. Goeteng Taroenadibrata 69 pengajuan, dan RSI At-Tin Husada Purbalingga dengan 23 pengajuan.
Puskesmas juga turut berkontribusi besar dalam pengajuan layanan ini. Puskesmas Rembang tercatat dengan 21 pengajuan, sementara Puskesmas Bobotsari dan Puskesmas Karangtengah masing-masing 19 pengajuan.
Selanjutnya, Puskesmas Karangreja sebanyak 18 pengajuan, serta Puskesmas Karanganyar dan Puskesmas Serayu Larangan yang masing-masing mencapai 16 pengajuan.
“Data ini menunjukkan antusiasme dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini di berbagai fasilitas kesehatan dan Puskesmas,” tutup Muhammad Fathurrohman.
Layanan Anak Ceria JIPAT menjadi solusi efektif dalam memberikan kemudahan administrasi kependudukan bagi ibu dan anak di Purbalingga, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi. (tya/stch)
















