BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia saat ini memberikan dukungan yang signifikan terhadap mobil Low Cost Green Car (LCGC) melalui serangkaian insentif, salah satunya dengan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang cukup rendah, yakni hanya tiga persen.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, memastikan bahwa program insentif bagi LCGC ini akan terus berlanjut hingga tahun 2031. Keputusan ini diambil dalam upaya menjaga keterjangkauan kendaraan bagi masyarakat serta mendukung transisi menuju elektrifikasi kendaraan secara bertahap.
“Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031,” ungkap Agus pada Minggu (13/7).
Tarif PPnBM untuk berbagai jenis kendaraan berbeda-beda tergantung dari emisi gas buang dan emisi yang dihasilkan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 141/PMK.010/2021 yang menetapkan jenis kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM serta tata cara pengenaan, pemberian, dan penatausahaan pembebasan, dan pengembalian pajak penjualan atas barang mewah.
Sebagai contoh, mobil dengan daya angkut 10-15 orang yang memiliki kapasitas silinder hingga 3.000 cc dikenai PPnBM sebesar 15-40 persen.
Sementara itu, kendaraan dengan kapasitas silinder lebih dari 3.000cc hingga 4.000 cc dikenai tarif PPnBM antara 40-70 persen. Dasar pengenaan pajak ini dihitung dengan cara mengalikan tarif yang berlaku.
Mobil LCGC mendapatkan keistimewaan di bawah aturan Pasal 5 ayat 6 (a) Permenperin No.36, dimana pemerintah dapat menetapkan penyesuaian harga dengan ketentuan pengenaan PPnBM paling tinggi sebesar 15 persen untuk mobil-mobil yang tergolong KBH2.
Sebelumnya, mobil LCGC dibebaskan dari tarif PPnBM sepenuhnya. Namun, berdasarkan PP No. 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, mobil-mobil LCGC sekarang dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak sebesar 20% dari harga jual.
Ini berarti bahwa model mobil seperti Toyota Calya-Agya, Daihatsu Sigra-Ayla, serta Honda Brio Satya hanya dikenakan tarif PPnBM sebesar tiga persen setelah perhitungan tersebut diterapkan.
Agus juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan prinsipal otomotif dalam menghadapi transisi menuju elektrifikasi kendaraan dan tantangan global lainnya serta menjaga keseimbangan antara produksi lokal dan ekspor.
Kolaborasi semacam ini dinilai sangat penting untuk menghadapi perubahan dalam lanskap otomotif global serta untuk memastikan keberlanjutan industri otomotif nasional di tengah perkembangan teknologi dan kebijakan lingkungan yang kian berkembang.
Selama beberapa tahun terakhir, program LCGC telah menunjukkan dampak positif terhadap kepemilikan kendaraan masyarakat Indonesia.
Dengan harga terjangkau dan efisiensi bahan bakar yang lebih baik dibandingkan jenis kendaraan lainnya, LCGC menjadi pilihan populer di kalangan konsumen kelas menengah ke bawah.
Dukungan pemerintah melalui insentif pajak tidak hanya membantu meningkatkan daya beli masyarakat tetapi juga mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri dengan memacu produksi lokal.
Pemerintah menyadari bahwa sektor otomotif merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional yang memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) serta menciptakan banyak lapangan kerja.
Dengan melanjutkan program insentif hingga tahun 2031, pemerintah berharap dapat mendorong inovasi teknologi khususnya pada segmen mobil listrik atau hybrid sebagai bagian dari komitmen menuju pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Seiring meningkatnya minat konsumen terhadap kendaraan ramah lingkungan akibat kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup serta kebijakan global mengenai pengurangan emisi karbon dioksida (CO2), langkah strategis pemerintah ini dianggap tepat waktu.
Pada akhirnya dukungan berkelanjutan terhadap program LCGC bukan hanya soal memberikan kemudahan akses bagi rakyat kepada transportasi murah namun juga menciptakan ekosistem industri otomotif nasional lebih tangguh menghadapi persaingan global. (*/stch)
















