BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan metode ilegal yang dapat merusak ekosistem perairan.
Larangan ini disampaikan seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam memulihkan populasi ikan di sejumlah sungai yang terpengaruh banjir bandang di wilayah hulu pada awal tahun ini.
Kepala Bidang Perikanan DPPP Kabupaten Purbalingga, Hafidhah Khusniyati, menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan bersamaan dengan program penebaran puluhan ribu benih ikan nilem di 12 titik sungai yang telah ditentukan.
Dalam konteks ini, keberhasilan program restocking ikan menjadi sangat krusial, karena jika praktik penangkapan ikan yang merusak masih dilanjutkan oleh masyarakat, maka hasilnya tidak akan optimal.
“Kita beri spanduk peringatan untuk tidak menangkap ikan dengan bahan peledak, setrum, bahan beracun, atau dengan jaring lembut yang ukurannya kurang dari 1 inch,” tegas Hafidhah saat diwawancarai pada Minggu (7/6/2026).
Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Hafidhah mengenai dampak penggunaan metode penangkapan ilegal tersebut.
Penggunaan setrum, racun, dan bahan peledak bukan hanya membunuh ikan yang menjadi target tangkapan, tetapi juga merusak habitat perairan dan mengancam berbagai biota lain yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai.
Masalah lain yang menjadi sorotan DPPP adalah pencemaran sungai akibat kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Masyarakat diimbau untuk tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, karena hal ini dapat menurunkan kualitas air dan mengganggu kehidupan organisme perairan.
Melalui pemasangan spanduk larangan serta kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan, DPPP berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian perairan umum semakin meningkat.
Langkah-langkah preventif ini dinilai sangat penting agar populasi ikan di sungai-sungai Kabupaten Purbalingga dapat terus terjaga dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Menurut data internal DPPP, terdapat penurunan signifikan dalam jumlah ikan akibat praktik penangkapan ilegal dan pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas utama dalam rangka memulihkan ekosistem perairan.
DPP juga bekerja sama dengan berbagai organisasi lokal dan komunitas lingkungan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai serta keberlanjutan sumber daya perikanan.
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam program-program pemulihan ekosistem ini, diharapkan mereka akan lebih memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. (alw/stch/dda)














