BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara siap melaksanakan Operasi Patuh Candi 2026, yang akan berlangsung selama dua minggu, mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni mendatang.
Fokus utama dari operasi ini adalah untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat upaya penegakan hukum melalui teknologi elektronik.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Banjarnegara, AKP Ahmad Rusli, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi tahun ini, pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan tindakan di lapangan tetapi juga memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang semakin diperkuat.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian khusus dalam Operasi Patuh Candi adalah penggunaan pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi dengan tujuan untuk menghindari deteksi oleh kamera ETLE.
“Kami masih menemukan kendaraan yang menggunakan penutup pelat nomor, melipat pelat, atau mengubah bentuk angka dan huruf agar tidak terbaca kamera. Praktik seperti ini akan menjadi fokus pengawasan dalam Operasi Patuh Candi,” ujar Ahmad pada hari Kamis (4/6/2026).
Tindakan tersebut mencerminkan komitmen kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Banjarnegara.
Selain itu, penggunaan knalpot brong atau knalpot modifikasi yang menghasilkan suara bising juga menjadi sasaran penertiban dalam operasi ini.
Keberadaan knalpot brong telah menjadi keluhan masyarakat karena menciptakan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
“Keluhan masyarakat terkait knalpot brong masih cukup tinggi. Selain mengganggu ketertiban, penggunaan knalpot seperti itu memang tidak sesuai aturan,” tambah Ahmad.
Dalam konteks pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Ahmad menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan semata.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan edukasi dan sosialisasi akan mendapat porsi sebesar 20 persen dari total keseluruhan kegiatan.
Sementara itu, kegiatan preventif akan menyumbang 30 persen dari total aktivitas dalam operasi ini.
Penegakan hukum sendiri akan mencapai porsi terbesar dengan presentase 50 persen.
Mekanisme penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2026 didominasi oleh sistem ETLE dengan persentase sebesar 60 persen.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya teknologi dalam mendukung upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Sementara itu, sisanya terdiri dari tilang manual terhadap pelanggaran tertentu sebesar 30 persen dan teguran simpatik sebesar 10 persen.
Pendekatan yang berimbang antara tindakan hukum dan edukasi diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Operasi Patuh Candi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Indonesia, termasuk masyarakat Banjarnegara.
Dengan adanya kombinasi antara penegakan hukum dan sosialiasi edukatif, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*/stch/dda)
















