BANYUMASEKSPRES.ID, Salah satu syarat mutlak agar siswa dapat mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB adalah seluruh data siswa harus tercatat dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Tanpa pengisian PDSS yang lengkap dan difinalisasi oleh sekolah, siswa dipastikan tidak bisa melanjutkan ke tahap seleksi, khususnya pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP.
Pengisian PDSS untuk SNPMB 2026 memiliki batas waktu yang jelas. Tahapan ini akan berakhir pada 2 Februari 2026 pukul 15.00 WIB.
Karena itu, operator sekolah yang bertanggung jawab mengelola PDSS diminta segera menyelesaikan seluruh proses pengisian data agar tidak melewati tenggat waktu yang telah ditentukan panitia.
PDSS berfungsi sebagai basis data utama dalam proses seleksi SNBP. Di dalam sistem ini, sekolah wajib mengunggah rekap nilai rapor siswa dari semester awal hingga semester yang ditentukan, sekaligus menetapkan siswa yang masuk kategori eligible.
Selama proses seleksi SNBP berlangsung, seluruh data peserta akan diambil langsung dari PDSS, sehingga akurasi dan kelengkapan data menjadi sangat krusial.
Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi SNPMB per 23 Januari 2026, tercatat sebanyak 22.613 sekolah telah melakukan finalisasi data sekolah.

Sementara itu, jumlah siswa eligible yang telah difinalisasi mencapai 12.388 siswa. Angka ini menunjukkan masih adanya sekolah dan siswa yang belum menyelesaikan tahapan PDSS, padahal waktu pengisian semakin terbatas.
Proses pengisian PDSS sendiri dilakukan secara bertahap oleh pihak sekolah melalui operator resmi. Tahap awal dimulai dengan pengisian dan verifikasi data operator sekaligus finalisasi data sekolah.
Sekolah harus memastikan bahwa seluruh informasi yang tercatat di Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen sudah benar dan sesuai kondisi terkini.
Setelah itu, operator sekolah mengisi data melalui laman pdss.snpmb.id dan memastikan kuota setiap jurusan di perguruan tinggi dapat diakses sebagai acuan.
Tahap berikutnya adalah penentuan siswa eligible. Sekolah diwajibkan melakukan pemeringkatan siswa berdasarkan nilai rapor sesuai ketentuan SNPMB. Dalam pemeringkatan ini, satu peringkat hanya boleh ditempati satu siswa.
Siswa yang masuk kategori eligible adalah mereka yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik dengan nilai dari tiga mata pelajaran wajib serta dua mata pelajaran pilihan yang ditetapkan.
Selain itu, sekolah juga harus mengisi data kurikulum yang diterapkan pada setiap semester. Operator sekolah wajib mencantumkan mata pelajaran yang diajarkan, jumlah jam pelajaran, serta Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM yang berlaku.
Data kurikulum ini menjadi bagian penting dalam penilaian dan verifikasi nilai siswa. Pengisian nilai rapor siswa juga dilakukan secara detail.
Operator sekolah harus memasukkan nilai rapor dari semester satu hingga semester lima, termasuk nilai Tes Kemampuan Akademik.
Seluruh data nilai tersebut harus diinput dengan cermat karena akan menjadi dasar penilaian dalam seleksi SNBP 2026. Jika seluruh data telah diisi dan diverifikasi kebenarannya, sekolah dapat melakukan finalisasi PDSS.
Setelah finalisasi dilakukan, operator sekolah disarankan untuk mengunduh dan menyimpan bukti finalisasi sebagai arsip dan antisipasi apabila diperlukan di kemudian hari.
Pengisian PDSS merupakan bagian dari rangkaian panjang jadwal SNPMB 2026. Untuk jalur SNBP, pengumuman kuota sekolah telah dilakukan pada 29 Desember 2025 dan masa sanggah berlangsung hingga 15 Januari 2026.
Registrasi akun SNPMB sekolah dibuka sejak 5 Januari dan ditutup pada 26 Januari 2026, sementara pengisian PDSS oleh sekolah berlangsung dari 5 Januari hingga 2 Februari 2026. Registrasi akun SNPMB siswa dibuka mulai 12 Januari hingga 18 Februari 2026.
Pendaftaran SNBP sendiri dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 18 Februari 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 31 Maret 2026. Adapun masa unduh kartu peserta SNBP dibuka sejak 3 Februari hingga 30 April 2026.
Sementara untuk jalur SNBT 2026, registrasi akun SNPMB siswa dibuka hingga 7 April 2026. Pendaftaran UTBK-SNBT dijadwalkan pada 25 Maret hingga 7 April 2026, dengan pembayaran biaya UTBK hingga 8 April 2026.
Pelaksanaan UTBK akan berlangsung pada 21 sampai 30 April 2026, pengumuman hasil SNBT pada 25 Mei 2026, serta masa unduh sertifikat UTBK dari 2 Juni hingga 31 Juli 2026.
Dengan waktu pengisian PDSS yang semakin mendekati batas akhir, sekolah dan siswa diimbau untuk tidak menunda proses ini.
Ketertinggalan dalam pengisian PDSS dapat berdampak langsung pada peluang siswa mengikuti SNBP 2026. Karena itu, koordinasi antara sekolah, operator, dan siswa perlu terus dijaga agar seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu. (vip)
















