BANYUMASEKSPRES.ID, Pasangan musisi yang dikenal di industri musik Indonesia, Hatna Danarda atau yang akrab disapa Arda, mantan vokalis grup band Naff, bersama Tantri Syalindri Ichlasari atau lebih dikenal dengan nama Tantri ‘Kotak’, saat ini tengah memikirkan langkah hukum terkait dugaan tindak pidana penipuan.
Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Poppy Nupita, dan kerugian yang diakibatkan dari kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada hari Kamis (25/6), Arda menegaskan bahwa mereka mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Ada kemungkinan ke arah itu (menempuh jalur hukum). Tetapi sejauh ini untuk sementara waktu, kami memilih fokus pada proses yang sedang berjalan dan berharap semuanya dapat ditangani dengan baik sesuai jalurnya,” ungkapnya.
Pernyataan ini menunjukkan sikap hati-hati dan penuh pertimbangan dari pasangan musisi tersebut dalam menangani situasi sulit yang mereka hadapi.
Arda juga menjelaskan bahwa langkah istrinya untuk mengungkapkan permasalahan ini kepada publik adalah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak ada lagi orang lain yang menjadi korban.
“Harapan kami, informasi ini dapat membantu meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak semakin banyak korban yang mengalami hal serupa, sekaligus menjadi pelajaran bagi banyak orang. Dan yang pasti, kami juga turut berempati kepada korban-korban lainnya yang terdampak,” lanjutnya.
Sebelumnya, Tantri telah mengunggah pesan di media sosial tentang keberadaan Poppy Nupita.
Dia mengaku telah mengenal Poppy sejak tahun 2021 karena anak-anak mereka bersekolah di tempat yang sama.
Dalam unggahannya tersebut, Tantri secara tegas menyebut bahwa Poppy terlibat dalam bisnis investasi yang berujung pada dugaan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Menurut informasi tambahan yang diperoleh dari sumber terpercaya, Poppy diduga telah memutus seluruh akses komunikasi dan tidak diketahui keberadaannya sejak Minggu (21/6/2026).
Keluarga Poppy sendiri dilaporkan tidak ingin terlibat dalam masalah hukum yang sedang dihadapi putrinya dengan sejumlah korban tersebut.
Situasi ini menunjukkan kompleksitas yang dihadapi oleh semua pihak terkait dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang tanggung jawab dan transparansi dalam dunia investasi.
Kasus ini tentunya menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh terkenal di industri musik Indonesia.
Ketika seorang musisi berbagi pengalaman pahit seperti ini, hal itu bisa menjadi cermin bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi serta memahami risiko-risiko yang mungkin terjadi.
Di era digital saat ini, banyak orang mencari cara untuk menginvestasikan uang mereka demi mendapatkan keuntungan cepat. Namun, tidak semua tawaran investasi dapat dipercaya dan sering kali ada risiko besar di balik janji keuntungan tinggi.
Dari sudut pandang etika, penting bagi para pelaku bisnis untuk memastikan bahwa mereka bertindak transparan dan jujur dalam setiap penawaran investasi.
Kasus seperti yang dialami Tantri dan Arda seharusnya menjadi pengingat bagi semua orang untuk melakukan riset mendalam sebelum terlibat dalam investasi apa pun.
Para ahli juga merekomendasikan agar masyarakat lebih kritis terhadap penawaran investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Dalam konteks ini, tindakan Tantri untuk berbagi pengalaman pribadinya bisa dilihat sebagai upaya positif dalam membangun kesadaran kolektif mengenai penipuan investasi.
Dengan berbicara terbuka tentang situasinya, dia tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga membantu orang lain agar tidak terjebak dalam situasi serupa. (*/stch/dda)














