Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Calon Jamaah Haji 2027 Diminta Segera Perbaiki Data Dokumen Sebelum Buat Paspor
Kasus Pemukulan Wasit di Purbalingga Berlanjut, Polisi Periksa Izin Turnamen

Kasus Pemukulan Wasit di Purbalingga Berlanjut, Polisi Periksa Izin Turnamen

Polisi Pertanyakan Izin TurnamenPolisi Pertanyakan Izin Turnamen
LAPORAN BERLANJUT: Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemukulan wasit dalam turnamen sepakbola di Lapangan Garuda Manunggal Lanud Wirasaba

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Polsek Bukateja terus mendalami laporan kasus dugaan pemukulan terhadap wasit dalam turnamen sepak bola 2026 yang digelar di Lapangan Garuda Manunggal Lanud Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi tidak hanya memeriksa saksi, tetapi juga mempertanyakan kelengkapan dokumen penyelenggaraan turnamen dan surat penugasan wasit.

Kapolsek Bukateja AKP Dono Hendarto mengatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan yang terjadi dalam pertandingan antara Andalas FC melawan Adipasir pada 30 Juli 2026.

“Kami sudah mengambil keterangan dari sejumlah saksi,” kata Dono kepada Radarmas, Minggu (9/8/2026).

Saksi yang diperiksa di antaranya merupakan perwakilan dari kedua tim yang bertanding.

Keterangan dari para saksi tersebut diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian kejadian yang berujung pada dugaan pemukulan terhadap perangkat pertandingan.

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah meminta keterangan dari panitia turnamen sepak bola mengenai penyelenggaraan pertandingan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah dokumen perizinan pelaksanaan turnamen.

Namun, hingga proses pemeriksaan berlangsung, panitia belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diminta oleh polisi.

“Kami juga sudah memintai keterangan panitia turnamen sepak bola, terkait perizinan. Namun, panitia belum bisa menunjukkan bukti perizinan yang kami minta,” jelas Dono.

Polisi juga mempertanyakan surat penugasan Ridho Bekti Hutomo sebagai wasit yang memimpin pertandingan Andalas FC melawan Adipasir.

Dokumen tersebut menjadi salah satu bagian yang diminta ketika laporan dugaan pemukulan disampaikan kepada pihak kepolisian.

Menurut Dono, surat penugasan wasit penting untuk memastikan status dan penugasan Ridho dalam pertandingan tersebut.

“Saat kasus ini dilaporkan, kami meminta surat penugasan wasit yang bersangkutan, tapi belum bisa ditunjukkan,” lanjut Dono.

Untuk memperjelas persoalan tersebut, Polsek Bukateja berencana memanggil Komisi Wasit Askab PSSI Purbalingga pada Senin (10/8/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan mengenai penugasan wasit dalam pertandingan yang berakhir dengan dugaan kekerasan terhadap perangkat pertandingan.

Keterangan dari Komisi Wasit diharapkan dapat membantu polisi mengetahui proses penunjukan Ridho sebagai wasit dalam laga tersebut.

Selain itu, informasi tersebut juga dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

Kasus dugaan pemukulan wasit ini bermula ketika Ridho Bekti Hutomo memimpin pertandingan antara Andalas FC melawan Adipasir di Lapangan Garuda Manunggal Lanud Wirasaba, Kecamatan Bukateja, pada 30 Juli 2026.

Ridho, yang merupakan wasit asal Purbalingga, diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum penonton. Oknum tersebut disebut merupakan pendukung Andalas FC Banjarnegara.

Tidak hanya Ridho, dua rekannya yang bertugas sebagai asisten wasit juga melaporkan dugaan kekerasan yang mereka alami dalam pertandingan tersebut.

Dengan demikian, terdapat tiga perangkat pertandingan yang melaporkan dugaan tindakan kekerasan dalam insiden tersebut.

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh.

Ridho dilaporkan mengalami luka lebam di bagian wajah, belakang kepala, leher, dan dada. Salah satu korban lainnya juga mengalami dislokasi pada jari tangan.

Ketiga korban kemudian menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka setelah insiden tersebut.

Pemeriksaan dilakukan dengan sejumlah metode, termasuk rontgen dan CT scan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan cedera serius pada ketiga korban.

Meski demikian, dugaan kekerasan terhadap perangkat pertandingan tersebut tetap ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Polsek Bukateja kini masih mengumpulkan keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan pertandingan tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi, panitia turnamen, serta Komisi Wasit Askab PSSI Purbalingga menjadi bagian dari upaya polisi untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kejadian.

Selain dugaan tindak kekerasan, aspek penyelenggaraan turnamen juga menjadi perhatian polisi karena dokumen perizinan pertandingan hingga kini belum dapat ditunjukkan kepada penyidik.

Surat penugasan wasit juga masih dimintakan untuk memastikan kelengkapan administrasi pertandingan.

Penyelidikan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi dugaan pemukulan wasit dan pihak-pihak yang terlibat.

Polisi juga masih membutuhkan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus pemukulan wasit di Purbalingga ini menjadi perhatian karena perangkat pertandingan memiliki peran penting dalam menjaga jalannya pertandingan sepak bola.

Insiden kekerasan terhadap wasit maupun asisten wasit berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Polsek Bukateja memastikan proses pendalaman kasus masih berjalan. Pemanggilan Komisi Wasit Askab PSSI Purbalingga dijadwalkan menjadi salah satu agenda lanjutan untuk melengkapi informasi mengenai pertandingan dan penugasan perangkat pertandingan. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Dokumen Haji Banyak Tak Sesuai

Calon Jamaah Haji 2027 Diminta Segera Perbaiki Data Dokumen Sebelum Buat Paspor