BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pengangkatan sekitar 630 ribu guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi panjang mereka. Usulan tersebut dilakukan melalui jalur afirmasi, sehingga pengangkatan tidak harus melalui seleksi kompetitif PPPK reguler.
Usulan ini disampaikan dalam pertemuan Kemenag dengan anggota DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pekan ini. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa angka 630 ribu formasi berdasarkan kebutuhan nyata guru yang telah lama mengabdi.

Ribuan guru madrasah swasta selama ini bekerja di sekolah-sekolah keagamaan tanpa status ASN yang jelas. Beberapa dari mereka mengaku menerima gaji hanya sekitar Rp300 ribu per bulan, jauh dari standar kebutuhan hidup, sehingga pengangkatan PPPK diharapkan memberi kepastian kesejahteraan.
Para guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia menyuarakan tuntutan langsung di depan Gedung DPR. Mereka meminta revisi regulasi agar guru swasta bisa mendapatkan hak yang setara dengan guru negeri dalam seleksi PPPK.
Kemenag merespons aspirasi tersebut dengan menegaskan kesiapannya menindaklanjuti usulan secara formal. Proses pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK tengah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenpan RB dan Kemenkeu.
Dalam jalur afirmasi, guru tidak wajib mengikuti ujian PPPK seperti pelamar umum. Skema ini dirancang untuk menghargai masa kerja dan kontribusi mereka di madrasah selama bertahun-tahun.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemenag. Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPR sudah ditindaklanjuti dengan pengusulan ribuan guru menjadi PPPK melalui jalur afirmasi.
Langkah ini memberikan kepastian status kepegawaian bagi ribuan guru yang selama ini bekerja tanpa jaminan ASN. Dengan status PPPK, guru madrasah swasta bisa menerima berbagai hak, termasuk tunjangan dan perlindungan sosial.
Pengangkatan melalui jalur afirmasi juga diharapkan mengatasi ketimpangan antara guru madrasah swasta dan guru negeri. Selama ini, seleksi PPPK hanya memberikan akses bagi tenaga honorer di sekolah negeri, sehingga guru swasta merasa tertinggal.
Kemenag menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengikuti peraturan yang berlaku. Meski melalui jalur afirmasi, pengangkatan PPPK memerlukan persetujuan dan koordinasi lintas kementerian.
Koordinasi meliputi pembahasan anggaran, validasi data kepegawaian, dan sinkronisasi dengan sistem nasional ASN. Pemerintah dan DPR terus berkomunikasi agar kebijakan ini berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pengamat pendidikan menilai pengangkatan guru madrasah swasta melalui jalur afirmasi dapat menjadi tonggak penting memperbaiki sistem pendidikan nasional. Langkah ini tidak hanya menyelesaikan masalah administratif, tetapi juga memberi penghargaan layak bagi guru yang telah mengabdikan diri.
Kebijakan ini dipandang bisa meningkatkan kualitas pendidikan madrasah, terutama di daerah terpencil. Guru dengan status PPPK diharapkan dapat mengajar dengan lebih stabil dan profesional bagi siswa madrasah.
Hingga kini pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti pelaksanaan atau rincian mekanisme teknisnya. Para guru dan pemangku kepentingan masih menunggu keputusan resmi mengenai waktu dan tata cara pengangkatan PPPK jalur afirmasi.
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga menjadi poin penting yang dibahas dalam audiensi antara Kemenag, DPR, dan perwakilan guru. Disepakati bahwa pencairan tunjangan diupayakan berjalan rutin setiap bulan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Selain itu, alokasi dana untuk sertifikasi guru juga direncanakan agar pendidikan profesional mereka meningkat. Penguatan data digital dan revitalisasi madrasah swasta turut dibahas sebagai bagian dari reformasi pendidikan keagamaan.
Ribuan guru madrasah swasta di berbagai wilayah menyambut baik kabar pengusulan PPPK ini. Mereka berharap status pegawai PPPK akan mengakhiri ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Pengusulan 630 ribu formasi PPPK jalur afirmasi menjadi langkah penting bagi masa depan pendidikan nasional. Kebijakan ini membuka harapan baru agar ribuan guru madrasah swasta mendapatkan perlakuan yang lebih adil dan layak dari negara. (mdr)
















