BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia didesak untuk menjalani reformasi total agar mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Reformasi ini dianggap penting agar BUMD tidak lagi menjadi beban fiskal bagi daerah dan bisa beroperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, dalam keterangan persnya, Jumat (13/2).
Menurut Azis, salah satu hambatan utama kemajuan BUMD selama ini adalah kuatnya tarikan kepentingan politik praktis di tingkat lokal.
Intervensi politik jangka pendek kerap menimbulkan pergantian manajemen setiap kali terjadi pergantian kepala daerah.
Kondisi ini dinilai merusak kesinambungan usaha, menghambat perencanaan jangka panjang, serta menurunkan profesionalisme BUMD.
“Setiap pergantian kepemimpinan daerah sering kali diikuti oleh perubahan manajemen dan strategi. Hal ini merusak kesinambungan usaha. BUMD harus berani melakukan pembenahan mendasar, termasuk melepaskan diri dari intervensi politik agar bisa tumbuh profesional,” kata Azis.
Ia menekankan, reformasi BUMD harus dimulai dari pembenahan tata kelola, rekrutmen berbasis kompetensi, serta mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar perusahaan daerah dapat berjalan dengan efisien dan berkelanjutan.
Azis juga mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD ke DPR RI dalam waktu dekat.
RUU ini dirancang untuk menciptakan standar tata kelola yang jelas, membatasi intervensi politik, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD.
Salah satu fokus utama regulasi baru ini adalah memperbaiki proses rekrutmen manajemen yang selama ini kerap tidak berbasis kompetensi dan terlalu banyak dipengaruhi oleh keputusan kepala daerah.
“Tanpa payung hukum yang kuat, BUMD akan terus berjalan timpang. RUU ini diharapkan mampu membatasi intervensi politik jangka pendek yang selama ini membuat banyak BUMD hidup segan mati tak mau,” tegas Azis, yang merupakan politikus Partai Gerindra.
Ia menilai, kepastian hukum ini penting agar BUMD dapat membuat strategi bisnis jangka menengah hingga panjang tanpa terganggu oleh perubahan politik lokal.
Selain isu politik, Azis juga menyoroti peluang konsolidasi BUMD secara nasional.
Ia menilai, penghimpunan BUMD dalam satu struktur ekonomi bersama dapat meningkatkan skala usaha, efisiensi operasional, dan daya saing.
Konsep ini mirip dengan pengelolaan investasi di tingkat pusat, yang dapat membantu BUMD tertinggal untuk “naik kelas” dan bersaing secara setara dengan sektor swasta maupun BUMN.
“Gagasan ini membuka peluang agar BUMD yang tertinggal dapat naik kelas. Konsolidasi bukan untuk mematikan otonomi, melainkan memberi jalan agar BUMD memiliki daya tawar dan profesionalisme yang setara dengan sektor swasta atau BUMN,” ujarnya.
Menurut Azis, BUMD yang profesional dan mandiri akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, tidak hanya sebagai penyangga layanan publik, tetapi juga sebagai sumber inovasi dan investasi lokal.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya penguatan pembinaan dari pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Dalam Negeri, agar BUMD bisa menjalankan fungsi ekonomi secara optimal.
Pembinaan ini meliputi pendampingan tata kelola, pelatihan manajemen berbasis kompetensi, serta pengawasan kinerja agar seluruh BUMD dapat berjalan secara transparan dan efisien.
Azis optimistis, dengan regulasi yang lebih jelas, konsolidasi yang strategis, serta pembinaan yang terstruktur, BUMD ke depan dapat menjadi tulang punggung ekonomi daerah yang mandiri dan kompetitif.
“BUMD bukan lagi sekadar alat politik atau penopang APBD, tapi bisa menjadi kekuatan ekonomi nyata yang mendorong pertumbuhan lokal dan menyerap lapangan kerja,” pungkasnya.
Reformasi BUMD dianggap semakin mendesak di era persaingan ekonomi global dan digitalisasi industri, di mana efisiensi, inovasi, dan profesionalisme menjadi kunci keberhasilan.
BUMD yang mampu menyeimbangkan tujuan sosial dan keuntungan ekonomi akan menjadi model perusahaan daerah yang tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. (*/stch/dda)
















