Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kementerian Sosial Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar dalam PBI JKN

54 Juta Warga Miskin Belum Masuk PBI BPJS54 Juta Warga Miskin Belum Masuk PBI BPJS
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini mengungkapkan fakta mencengangkan mengenai penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dari BPJS Kesehatan.

Dalam laporannya, ia menyatakan bahwa masih ada banyak warga miskin yang tidak terdaftar untuk menerima manfaat tersebut. Jumlahnya sangat signifikan, mencapai lebih dari 54 juta jiwa.

Gus Ipul menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 5, yang mencakup warga dengan kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, serta rentan miskin.

Temuan tersebut dihasilkan setelah Kementerian Sosial melakukan pengukuran menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2025.

Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari Senin (9/2), Gus Ipul menyampaikan keprihatinannya.

“Ada masalah-masalah waktu itu yang kita temukan setelah kita mengukur menggunakan DTKS. Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JKN,” ungkap Gus Ipul.

Pernyataan ini menggambarkan adanya kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan masyarakat dan data yang tersedia saat ini.

Ironisnya, di tengah-upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan dan memastikan akses kesehatan bagi seluruh warga negara, Kemensos justru menemukan sekitar 15 juta penduduk dari desil 6 hingga desil 10 yang masih terdaftar sebagai penerima PBI JKN.

Kelompok ini termasuk dalam kategori masyarakat menengah hingga mampu.

“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih. Sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil mencapai 15 juta lebih,” jelas Gus Ipul.

Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam akurasi data penerima bantuan kesehatan.

Gus Ipul mengakui bahwa DTKS, yang selama ini menjadi rujukan utama untuk penyaluran bantuan sosial, belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Pada tahun 2025, Kementerian Sosial baru mampu melakukan verifikasi dan validasi atau ground check terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga (KK).

Padahal, untuk memastikan data akurat dan representatif, idealnya diperlukan verifikasi terhadap lebih dari 35 juta KK.

“Kita masih perlu melakukan ground check lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu kami hanya mampu meng-ground check 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Dalam upaya menutupi celah tersebut dan memperbaiki ketidaksesuaian data penerima bantuan, Kemensos berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara cepat.

Langkah ini diharapkan dapat menekan kesalahan sasaran penerima bantuan sosial dan memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan mendapatkan akses yang layak terhadap layanan kesehatan.

“Maka itulah kita kemudian kerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat,” kata Gus Ipul.

Melalui kolaborasi ini, Kemensos berharap dapat meningkatkan kualitas data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

Upaya pembenahan data dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026.

Dalam periode tersebut, Kemensos berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki proses pengumpulan serta pengelolaan data penerima bantuan.

Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kesalahan data atau inclusion dan exclusion error mulai menurun meskipun belum sepenuhnya hilang.

“Masih ada yang di atas desil 5 dan desil yang belum di-ranking, termasuk hasil reaktivasi seperti penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang memang seharusnya di-cover oleh PBI JKN,” ujar Gus Ipul menjelaskan tantangan yang masih harus dihadapi pihaknya dalam upaya memperbaiki sistem jaminan kesehatan nasional.

Pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan kesehatan tidak dapat dipandang sebelah mata.

Dengan adanya informasi yang tepat dan terpercaya mengenai kondisi masyarakat miskin serta kebutuhan mereka akan layanan kesehatan, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi permasalahan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Inilah Program Studi Unsoed yang Paling Banyak Menerima Mahasiswa SNBP

Simak Jurusan SNBP Yang Banyak Diterima Di Unsoed

Berita Selanjutnya
119 Desa Tetapkan Lokasi Gerai KDMP

Gerai KDMP Purbalingga Sudah Siap Fisik, Operasional Masih Tertahan Regulasi PMK