Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kendala Lahan Hambat Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Magelang

Proyek KDMP Terkendala LahanProyek KDMP Terkendala Lahan
MELINTAS: Warga melintas salah satu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magelang yang progresnya sudah selesai

BANYUMASEKSPRES.ID, MAGELANG – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan di Kabupaten Magelang mengalami percepatan, namun masih terhambat oleh masalah penyediaan lahan di sejumlah desa.

Progres pembangunan secara keseluruhan menunjukkan angka yang menggembirakan, dengan target rampung pada Agustus 2026 mencapai 75 persen.

Kapten Kav Sriyanto, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) dari Kodim 0705/Magelang, menjelaskan bahwa dari total 279 unit KDMP yang direncanakan, sebanyak 56 unit sudah selesai dan berfungsi penuh.

“Kami optimistis akhir Juli atau awal Agustus 2026 seluruhnya selesai,” tegas Sriyanto dalam pernyataannya pada Rabu, 29 April 2026.

Kendala utama yang menjadi penghambat proses pembangunan di beberapa titik adalah syarat ketat terkait lokasi pembangunan.

Setiap desa diharuskan menyediakan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi untuk bangunan utama, unit usaha, gudang, serta area parkir.

Selain memenuhi syarat luas lahan, lokasi pembangunan juga harus strategis dan memiliki legalitas yang jelas, bebas dari risiko bencana alam serta tidak berada di bawah jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Infrastruktur pendukung seperti akses listrik, air bersih, dan internet juga menjadi prasyarat mutlak agar proyek dapat berjalan dengan baik.

Di sisi positifnya, Desa Bulurejo yang terletak di Kecamatan Mertoyudan berhasil memenuhi semua syarat tersebut dengan memanfaatkan aset tanah bengkok dan tanah kas desa.

Kepala Desa Bulurejo Agus Budi Santoso menyatakan bahwa proyek di wilayahnya berjalan lancar karena semua aspek legalitas dan ketersediaan lahan telah dipenuhi dengan baik.

“Untuk lahan sudah memenuhi. Sekarang sudah mulai dibangun dan masih dalam proses,” ungkap Agus penuh keyakinan.

Keberhasilan ini mencerminkan bagaimana pengelolaan aset desa yang tepat bisa mendukung program pemerintah dalam membangun ekonomi lokal melalui koperasi.

Namun, situasi berbeda dialami oleh Desa Margoyoso yang berada di Kecamatan Salaman.

Di wilayah ini, proyek fisik KDMP belum bisa dimulai karena keterbatasan aset tanah yang tersedia.

Kepala Desa Margoyoso Adidaya Permana mengaku bahwa tanah bengkok yang ada hanya berukuran 15 x 25 meter persegi.

Ukuran ini tentunya sangat jauh dari standar minimum yang ditetapkan pemerintah untuk pembangunan KDMP.

“Luas lahan yang ada belum mencukupi dan lokasinya juga belum strategis sesuai syarat pemerintah. Belum ada arahan untuk membeli lahan, sehingga kami diminta menunggu,” kata Adidaya menjelaskan kondisi yang tengah dihadapi.

Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan signifikan dalam upaya mewujudkan program koperasi desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magelang.

Meski sejumlah desa telah berhasil memenuhi syarat, masih banyak wilayah lain yang terpaksa menghadapi kendala serupa akibat keterbatasan lahan.

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar proyek infrastruktur semata tetapi juga bagian dari upaya untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan adanya koperasi ini, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru serta peluang usaha bagi masyarakat setempat. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Rekomendasi Film Bioskop April

Simak 3 Rekomendasi Film Bioskop yang Masih Tayang Hingga Awal Mei

Berita Selanjutnya
Tiga Remaja Divonis 6 Bulan 7 Hari

PN Purwokerto Vonis 3 Remaja Terdakwa Demonstrasi Penjara 6 Bulan 7 Hari