BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Keberhasilan Kabupaten Purbalingga dalam mencapai cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang selama ini hampir sempurna, kini menghadapi tantangan berupa penurunan partisipasi aktif.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, hingga tahun 2024 tercatat 99,78 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Namun dari jumlah tersebut, hanya 77,56 persen yang masih aktif dalam keanggotaan mereka.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto, mengungkapkan bahwa angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Data pada tahun 2023 menunjukkan kepesertaan mencapai 100,3 persen dengan keaktifan sebesar 79,90 persen. Sedangkan pada tahun 2024 ini, kita melihat adanya sedikit penurunan di mana kepesertaan terdata sebesar 99,78 persen dan keaktifan 77,56 persen,” tuturnya saat Forum Konsultasi Publik yang berlangsung pada Kamis (23 Oktober 2025).
Penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Salah satunya adalah pertumbuhan populasi yang signifikan setiap tahunnya.
“Dalam satu semester saja ada sekitar enam ribu kelahiran baru. Jadi, dalam setahun terdapat sekitar dua belas ribu kelahiran baru,” paparnya lebih lanjut.
Banyak dari bayi-bayi ini belum langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga menyebabkan sedikit penurunan dalam persentase keseluruhan kepesertaan.
Selain itu, masalah lain yang muncul adalah tingkat keaktifan peserta yang rendah. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Banyak warga yang belum tertib membayar iuran, terutama untuk iuran BPJS Kesehatan mandiri,” jelas Jusi Febrianto. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar iuran tepat waktu berdampak langsung pada tingkat keaktifan peserta.
Padahal, untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), setidaknya diperlukan minimal 80 persen peserta aktif.
“Kabupaten Purbalingga telah berhasil mewujudkan program UHC selama beberapa tahun terakhir,” tambahnya dengan bangga.
Forum Konsultasi Publik yang digelar pada Kamis (23 Oktober 2025) ini menjadi ajang evaluasi sekaligus momen penting untuk mendorong agar program UHC di Kabupaten Purbalingga tetap terjaga keberlanjutannya.
Diharapkan upaya-upaya strategis dapat diterapkan untuk meningkatkan kembali tingkat keaktifan dan kepesertaan.
Adapun strategi-strategi yang bisa ditempuh antara lain adalah peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar iuran tepat waktu serta manfaat jangka panjang dari menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan.
Sosialisasi ini perlu mencakup seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan ekonomi lemah yang mungkin merasa terbebani dengan besaran iuran.
Disamping itu pemerintah juga perlu mendorong inovasi pelayanan kesehatan digital untuk memudahkan akses informasi dan pembayaran.
Dengan semakin berkembangnya teknologi digital saat ini langkah semacam ini bisa menjadi solusi efektif dalam mendongkrak partisipasi aktif masyarakat dalam program JKN.
Keberhasilan program UHC di Purbalingga sejatinya memberikan banyak manfaat bagi masyarakat luas terutama dalam hal akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik dan merata.
Program UHC memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak atas kesehatan tanpa khawatir terhadap biaya besar yang mungkin timbul akibat penyakit atau kondisi medis tertentu. (tya/dda)
















