BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pengelolaan parkir di GOR Goentoer Darjono telah resmi beralih dengan nilai kontrak mencapai Rp3,06 miliar untuk periode tiga tahun mendatang.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan parkir, dari yang sebelumnya manual menjadi sistem elektronik atau e-parking yang akan mulai diterapkan pada tanggal 8 Mei 2026.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga, Teguh Wahyudino, mengungkapkan bahwa pengelola baru merupakan pemenang lelang yang telah dilaksanakan.
“Saat ini pengelolaan parkir dilakukan oleh pemenang lelang, yakni PT Tiara Insani Persada,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (6/5/2026).
Kontrak kerja ini berlaku sejak 1 Mei 2026 hingga 30 April 2029, dengan skema bagi hasil yang ditetapkan sebesar 65 persen untuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan 35 persen untuk pihak pengelola dari nilai bruto.
Berdasarkan perhitungan, setoran bruto yang diharapkan setiap bulan mencapai Rp85 juta.
“Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pengelola sebelumnya,” tambahnya.
Sistem pembayaran parkir yang baru akan menggunakan metode non-tunai seperti e-money dan QRIS, meskipun masih ada opsi pembayaran tunai terbatas bagi pengunjung yang lebih memilih metode tradisional.
Perubahan ini diyakini dapat meningkatkan transparansi serta keamanan, karena seluruh kendaraan akan tercatat dalam sistem digital.
“Sistem e-parking menjadi langkah modernisasi agar kendaraan masuk dan keluar terdata dengan baik,” jelas Teguh.
Proses transisi menuju sistem baru ini sedang berlangsung dengan pemasangan pintu parkir otomatis dan kelengkapan pendukung lainnya oleh pihak pengelola baru.
Meskipun saat ini masih menggunakan sistem manual, pihaknya menargetkan agar operasional penuh secara digital dapat dimulai pada Jumat (8/5/2026).
Peralihan ke sistem e-parking di GOR Goentoer Darjono ini tidak hanya sekadar sebuah inovasi teknologi, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan kebutuhan modernisasi di era digital saat ini.
Dengan adanya sistem baru ini, para pengguna parkir diharapkan akan mendapatkan pengalaman yang lebih baik dan nyaman.
Dari segi keamanan, penggunaan teknologi dalam pengelolaan parkir memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap arus kendaraan yang masuk dan keluar dari lokasi parkir.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kehilangan kendaraan serta memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan.
Selain itu, data yang tercatat dalam sistem juga dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk analisis lebih lanjut mengenai penggunaan fasilitas publik.
Teguh Wahyudino menambahkan bahwa keberadaan PT Tiara Insani Persada sebagai pengelola baru diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pendapatan daerah melalui sektor parkir.
“Kami yakin bahwa dengan adanya peningkatan sistem manajemen parkir ini, pendapatan dari sektor parkir akan meningkat secara signifikan,” ungkapnya.
Dengan adanya kontrak baru senilai Rp3,06 miliar tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik dan memanfaatkan teknologi demi kemajuan daerah. (tya/stch/dda)
















