BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Seiring mendekati bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengambil langkah strategis dengan membagikan hunian sementara (huntara) untuk korban longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum.
Pembagian ini dilaksanakan pada Kamis (5/2) melalui sistem undian terbuka guna menjamin transparansi dan keadilan bagi para penyintas bencana tersebut.
Sebanyak 86 kepala keluarga (KK) terdampak bencana longsor tersebut berpartisipasi dalam pengundian yang dilakukan secara langsung.
Setiap warga diminta untuk mengambil undian yang akan menentukan nomor rumah huntara yang akan mereka tempati selama masa pemulihan berlangsung.
Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Aji Piluroso, menjelaskan bahwa metode undian dipilih untuk menghindari konflik di masa depan.
“Warga mengambil sendiri undiannya. Nomor yang keluar itulah rumah huntara yang akan ditempati, sehingga prosesnya adil dan transparan,” ungkap Aji kepada awak media.
Proses pengundian ini diawasi oleh sejumlah pihak terkait, termasuk aparat kecamatan, Polsek, Koramil, relawan, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan PMI Banjarnegara.
Setelah undian selesai, tim gabungan langsung melaksanakan peninjauan ke lokasi huntara untuk memastikan bahwa bangunan tersebut layak huni dan memenuhi kebutuhan dasar para penyintas longsor.
“Sebelum undian, kami paparkan dulu lokasi dan kondisi huntara kepada warga supaya mereka memahami rumah yang akan ditempati,” tambah Aji.
Selain pembagian huntara, pemerintah juga memberikan bantuan donasi kepada 214 KK penyintas longsor di Pandanarum.
Setiap keluarga menerima bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu sebagai bentuk dukungan awal dalam pemulihan pascabencana.
Program ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah daerah untuk memulihkan kondisi sosial ekonomi warga terdampak bencana alam tersebut.
Pentingnya pengadaan hunian sementara ini tidak hanya sebagai tempat tinggal darurat tetapi juga sebagai simbol perhatian dan tanggung jawab pemerintah terhadap warganya yang sedang mengalami masa sulit pascabencana.
Proses pengundian terbuka menjadi salah satu cara efektif untuk memastikan setiap penyintas mendapatkan haknya tanpa diskriminasi. (jud/stch/dda)
















