BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebanyak 23.619 siswa SD di Kabupaten Purbalingga menjadi sasaran Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sepanjang Agustus 2026.
DinkesPPKB Purbalingga menargetkan cakupan imunisasi mencapai 98 persen di seluruh sekolah dan puskesmas.
Program BIAS berlangsung sejak 3 hingga 15 Agustus 2026 dan masih berjalan di masing-masing puskesmas tingkat kecamatan.
Sasaran imunisasi kali ini adalah siswa kelas satu serta siswi kelas lima SD.
Koordinator Imunisasi DinkesPPKB Purbalingga, Novita, mengatakan sebanyak 15.784 siswa kelas satu ditargetkan menerima vaksin Measles Rubella (MR).
Sementara itu, 7.835 siswi kelas lima menjadi sasaran vaksin Human Papillomavirus (HPV).
“MR memang pernah diberi saat bayi, namun perlu diberikan lagi karena antibodi sudah mulai menurun. Jika HPV memang vaksin baru untuk mencegah kanker serviks, kita ambil anak kelas 5 di masa pubertas,” kata Novita, Rabu (12/8/2026).
Untuk mengejar target cakupan 98 persen, DinkesPPKB akan melakukan penyisiran terhadap siswa yang belum mendapatkan imunisasi.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 31 Agustus 2026.
Penyisiran dilakukan untuk memastikan siswa yang belum terjangkau program BIAS kembali didata dan mendapatkan tindak lanjut.
Sementara laporan final pelaksanaan BIAS ditargetkan rampung pada awal September mendatang.
Selain cakupan imunisasi, potensi penolakan vaksin juga menjadi perhatian petugas.
DinkesPPKB akan mengkaji alasan penolakan sekaligus memberikan edukasi dengan melibatkan pihak sekolah.
Untuk penolakan yang berkaitan dengan keyakinan, DinkesPPKB akan melibatkan lintas sektor, termasuk Kementerian Agama dan Dindikbud Purbalingga.
“Dari Kemenag dan Dindikbud kami sebelumnya kami undang agar siap membantu jika ada penolakan yang sifatnya keyakinan. Jika masih ada penolakan diberikan surat pernyataan,” ujar Novita.
BIAS sendiri dilaksanakan secara rutin dua kali dalam setahun. Setelah pelaksanaan pada Agustus, tahap berikutnya dijadwalkan pada November 2026 dengan pemberian vaksin atau antigen DT dan TD. (alw/stch/dda)
















