Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Hasil Ekshumasi Sutrimo Belum Final, Penyebab Kematian Baru Diketahui 2-3 Minggu

Tak Ada Luka Kekerasan di Jenazah SutrimoTak Ada Luka Kekerasan di Jenazah Sutrimo

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Misteri penyebab kematian Sutrimo, warga Wangon yang meninggal dunia di Jakarta, belum terjawab setelah proses ekshumasi dilakukan di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Rabu (12/8/2026).

Pemeriksaan awal tim dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda luka yang disebabkan kekerasan pada tubuh Sutrimo.

Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat menjadi kesimpulan mengenai penyebab maupun cara kematian.

Tim forensik masih harus melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap berbagai sampel yang diambil dari tubuh jenazah.

Hasil pemeriksaan diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar dua hingga tiga minggu.

Ketua Tim Dokter Forensik Prof Ahmad Yudianto mengatakan, pemeriksaan luar dan dalam secara visual tidak menemukan luka akibat kekerasan benda tumpul maupun benda tajam.

“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” kata Yudi dalam konferensi pers, Rabu (12/8).

Meski tidak ditemukan tanda luka kekerasan, dokter belum dapat memastikan apakah kematian Sutrimo disebabkan faktor alami atau tidak.

Kondisi jenazah yang sudah dimakamkan sejak 23 Juli menjadi salah satu kendala dalam pemeriksaan secara visual.

Yudi menjelaskan, jenazah telah mengalami proses pembusukan lanjut. Kondisi tersebut membuat sejumlah perubahan pada tubuh sulit dibedakan hanya melalui pemeriksaan kasatmata.

“Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut. Sehingga secara visual itu hampir semua sama warnanya dan semuanya,” jelasnya.

Karena itu, pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Tim mengambil sampel dari hampir seluruh bagian tubuh, mulai dari kepala hingga bagian tubuh lainnya.

Sampel tersebut selanjutnya akan menjalani sejumlah pemeriksaan, antara lain histopatologi, toksikologi, dan DNA.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi tubuh serta kemungkinan penyebab kematian.

“Jadi perkiraan, ini perkiraan ya, antara sekitar 2 sampai 3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua,” ujar Yudi.

Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap jenazah.

Tim juga memperhatikan kondisi makam dan lingkungan di sekitar lokasi pemakaman.

Jenis dan kondisi tanah turut diperiksa. Sejumlah sampel dari lingkungan makam juga diambil untuk kemudian dianalisis di laboratorium.

Pemeriksaan laboratorium antara lain akan dilakukan di laboratorium toksikologi Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Airlangga (Unair).

“Intinya kami butuh waktu. Kami tidak langsung menyatakan hasil, karena masih ada pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium,” kata Hastry.

Menurutnya, kondisi tanah di lokasi pemakaman cukup baik sehingga tidak terlalu menyulitkan proses penggalian.

Namun, kesimpulan mengenai cara dan sebab kematian tetap harus menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

“Semoga dari pemeriksaan menyeluruh ini dapat diperjelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, proses ekshumasi Sutrimo dilakukan dalam tiga tahapan.

Tahap pertama berupa pembongkaran makam dan pengangkatan jenazah. Setelah itu, tim melakukan pemeriksaan luar untuk memastikan identitas serta kondisi jenazah.

Tahap ketiga dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam tubuh. Seluruh proses tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah terkait kematian Sutrimo.

Ekshumasi melibatkan tim gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, Polda Metro Jaya, serta Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya.

Sekitar 183 personel disiagakan di lokasi. Sementara proses penggalian makam melibatkan sembilan orang.

Budi mengatakan, ekshumasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat di Bareskrim Polri serta laporan dari keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas.

Perkara kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga masuk tahap penyidikan.

“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” katanya.

Pihak kepolisian meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyidikan.

Proses ekshumasi di TPU Bantaragung juga menarik perhatian warga. Sejumlah masyarakat bahkan datang dari desa sekitar untuk melihat proses pembongkaran makam.

Warga mulai berdatangan sejak pagi. Akses menuju lokasi makam yang hanya dapat dilalui kendaraan roda empat membuat sebagian warga harus memarkir kendaraan cukup jauh dan berjalan kaki.

Warti, warga setempat, mengaku datang karena penasaran. Menurutnya, proses ekshumasi seperti yang dilakukan terhadap Sutrimo merupakan hal yang jarang terjadi di wilayah tersebut.

“Saya datang ke sini karena penasaran. Baru pertama kali ada yang seperti ini. Di daerah sini belum pernah,” kata Warti.

Hal serupa dilakukan Tika, warga Desa Cikakak. Ia mengetahui kabar ekshumasi melalui media sosial dan kemudian datang bersama suaminya.

“Saya datang dari Cikakak. Saya dengar dari medsos, jadi penasaran buat datang ke sini,” ujarnya.

Di tengah proses penyidikan, muncul pula klarifikasi mengenai hubungan Sutrimo dengan Febrie Adriansyah.

Sutrimo sebelumnya disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga atau karumga Febrie.

Namun, pihak Febrie membantah informasi tersebut. Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di lokasi tersebut.

Menurut Firman, Sutrimo juga kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak selalu bekerja bersama Febrie.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman.

Pihak Febrie juga menyampaikan bahwa keluarga mengetahui Sutrimo telah lama mengalami sakit dan menjalani pengobatan.

Informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari klarifikasi, bukan sebagai kesimpulan mengenai penyebab kematian.

Keluarga Febrie meminta masyarakat tidak mengaitkan kematian Sutrimo secara dini dengan perkara hukum yang sedang berjalan. Mereka menyerahkan proses penyidikan kepada kepolisian.

“Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” ujar Firman.

Kini, hasil pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam mengungkap misteri kematian Sutrimo.

Tidak ditemukannya luka akibat kekerasan dalam pemeriksaan visual belum cukup untuk menentukan penyebab kematian.

Tim forensik masih membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu untuk menyelesaikan pemeriksaan sampel.

Setelah seluruh hasil diperoleh, penyidik akan memiliki dasar ilmiah yang lebih lengkap untuk menentukan bagaimana dan apa yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
OPPO Find X9s Pro

Spesifikasi OPPO Find X9S Pro Sertakan 3 Sertifikasi Pertahanan

Berita Selanjutnya
Pabrik Kayu di Mewek Terbakar Hebat

Pabrik Kayu PT KBM Purbalingga Terbakar, Api Diduga Muncul dari Mesin Penampung Serbuk