Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Modal Awal Hingga Rp 3 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih, Bukan Hibah, Tapi..

Zulkifli hasanZulkifli hasan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Setiap unit Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan mendapatkan modal awal hingga Rp 3 miliar. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun.

“Ini bukan hibah. Pada tahap awal, plafon pinjaman untuk masing-masing koperasi bisa mencapai Rp 3 miliar, dengan tenor pinjaman selama enam tahun,” ujar Zulhas.

Modal yang diberikan akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh masing-masing koperasi. Misalnya, jika sebuah koperasi mengajukan rencana untuk membangun gudang senilai Rp 1 miliar, maka bank akan melakukan verifikasi dan menentukan jumlah dana yang disetujui.

Jika hasil verifikasi menyatakan bahwa hanya Rp 200 juta yang layak untuk dicairkan, maka itulah jumlah yang akan diterima koperasi tersebut.

“Semua proses ini akan dilakukan dengan profesional dan transparan. Kami ingin koperasi ini bertahan lama dan benar-benar berfungsi untuk mengangkat perekonomian desa,” tambah Zulhas.

Pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 unit Kopdes Merah Putih, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Zulhas mengungkapkan bahwa ada dua cara dalam membentuk Kopdes Merah Putih ini. Pertama, melalui pendirian unit koperasi baru oleh pemerintah desa. Kedua, dengan menggabungkan koperasi yang sudah ada dan menjadikan kepala desa sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah pusat juga akan mengirimkan dua hingga tiga tenaga pendamping yang akan membantu mengelola koperasi-koperasi tersebut. Menurut Zulhas, ada enam hal utama yang menjadi tugas dari Kopdes Merah Putih.

Salah satunya adalah untuk memotong rantai pasok sembako, sehingga barang kebutuhan pokok bisa langsung disalurkan dari produsen ke koperasi, kemudian diteruskan ke warga desa.

“Koperasi ini akan menghapus peran tengkulak dan rentenir di desa. Ini adalah ekonomi kerakyatan berbasis desa,” ujar Zulhas.

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga akan berperan sebagai agen distribusi gas LPG 3 kg, distributor alat dan mesin pertanian (alsintan), serta pengelola gudang dan penyewaan peralatan pertanian.

Koperasi ini juga akan berfungsi sebagai agen BRILink dan BNI, serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan. Tidak hanya itu, koperasi ini juga akan menjadi agen Bulog untuk membeli gabah dan jagung dari petani desa.

Sebagai bentuk layanan tambahan, Kopdes Merah Putih juga dapat membuka apotek atau pos kesehatan di desa agar warganya tidak perlu pergi jauh ke kota untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ringan.

Untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana, pemerintah akan membentuk Satgas yang akan mengawasi jalannya program Kopdes Merah Putih. Pembentukan koperasi ini ditargetkan akan selesai sebelum akhir Juni 2025 dan akan diumumkan serentak pada 12 Juli 2025. Pemerintah menargetkan agar pada 28 Oktober 2025, koperasi sudah beroperasi, gudang sudah terbangun, dan distribusi barang sudah dimulai.

“Semua ini kami lakukan untuk memperkuat ekonomi desa dan memastikan bahwa program koperasi ini dapat menguntungkan warga desa secara langsung,” tutup Zulhas. (*)

Berita Sebelumnya
Dayeuhluhur jadi fokus pembangunan

Dayeuhluhur Fokus Pembangunan melalui Pariwisata dan Pelayanan Publik

Berita Selanjutnya
Dinkannak siagakan pemeriksa hewan kurban

Dinkannak Banyumas Siagakan Tim Pemeriksa Hewan Kurban untuk Pastikan Ternak Sehat Jelang Idul Adha