BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Purbalingga menunjukkan hasil yang masih belum maksimal.
Dalam dua tahun terakhir, predikat yang diperoleh daerah ini tetap berada di level B.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Purbalingga, Siswanto, menjelaskan bahwa meskipun nilai SAKIP mengalami sedikit kenaikan, dampaknya belum terasa signifikan bagi masyarakat.
“Pada tahun 2024, nilai SAKIP yang diraih adalah sebesar 68,10 dengan predikat B atau baik. Angka ini sedikit meningkat menjadi 68,29 pada tahun 2025 dengan predikat yang sama,” ungkap Siswanto saat konferensi pers.
Meskipun demikian, menurutnya, predikat B ini menunjukkan bahwa sistem akuntabilitas kinerja di Purbalingga sudah berjalan, namun belum menunjukkan konsistensi dan dampak yang merata di seluruh aspek pelayanan publik.
“Predikat B ini mencerminkan bahwa sistem akuntabilitas kinerja sudah berjalan dan mulai berorientasi pada hasil,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam upaya meningkatkan SAKIP menjadi predikat BB pada tahun 2026 mendatang, Pemkab Purbalingga menetapkan target tersebut sebagai langkah krusial untuk memperkuat akuntabilitas serta keterpaduan program-program pemerintah.
“Peningkatan menuju predikat BB dinilai sangat penting karena hal ini mencerminkan akuntabilitas yang lebih kuat dan terintegrasi,” tambah Siswanto.
Pada level BB, seluruh perencanaan dan evaluasi harus berbasis pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ini adalah komitmen Pemkab Purbalingga untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Untuk mencapai target ambisius ini, Pemkab tengah melaksanakan berbagai langkah strategis.
Salah satunya adalah pengembangan aplikasi e-SAKIP yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.
“Aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat integrasi data dan memudahkan pemantauan kinerja sebelum dilakukan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” kata Siswanto.
Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Daerah Purbalingga, Ato Susanto, menambahkan bahwa secara dokumen, sistem SAKIP di daerah tersebut sudah cukup baik.
Namun demikian, ia mengingatkan agar komitmen pimpinan daerah dalam memahami dan menguasai materi saat pemaparan perlu ditingkatkan.
“Penguatan SAKIP tidak hanya menjadi tanggung jawab tim teknis saja, tetapi juga harus melibatkan pimpinan perangkat daerah agar implementasi program dapat lebih optimal,” ujarnya.
Pentingnya dukungan dari pimpinan perangkat daerah sangat krusial untuk mendorong kesuksesan implementasi SAKIP.
Tanpa adanya komitmen yang kuat dari para pemimpin dalam memahami pentingnya akuntabilitas kinerja, maka akan sulit bagi setiap program yang direncanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Hal ini bukan hanya tugas tim teknis belaka tetapi juga memerlukan dukungan moral dan kebijakan dari para pemimpin.
Dalam konteks pemerintahan saat ini, sistem akuntabilitas kinerja menjadi salah satu indikator penting dalam menilai seberapa baik sebuah instansi pemerintah dapat menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya predikat B selama dua tahun berturut-turut, Pemkab Purbalingga tentunya menyadari bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar bisa beranjak ke peringkat yang lebih baik. (*/stch/dda)
















