Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Krisis Dokter di Indonesia Makin Parah, Menkes Sebut Banyak Daerah Tak Punya Dokter Spesialis

Indonesia Masih Alami Krisis DokterIndonesia Masih Alami Krisis Dokter
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam bidang kesehatan, terutama terkait dengan kekurangan dokter di berbagai daerah terpencil.

Kondisi ini dipandang sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya beban kerja yang harus ditanggung oleh tenaga medis, termasuk dokter umum, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta dokter internship.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 25 Juni 2026.

“Masalah pertama yang kita lihat adalah beban dari dokter itu banyak sekali. Kita sering mendengar bahwa dokter internship dipekerjakan sebagai pengganti dokter yang ada, sementara PPDS harus bekerja hingga pagi-pagi sekali. Beban kerja dokter-dokter ini bahkan sampai larut malam,” ungkap Budi.

Menurutnya, masih banyak fasilitas kesehatan di Indonesia yang kekurangan jumlah dokter yang memadai.

Bahkan, terdapat sejumlah daerah yang mengalami kekurangan baik dalam hal dokter spesialis maupun dokter gigi.

Dalam penjelasannya, Budi memberikan contoh konkret mengenai kondisi di Kabupaten Mamberamo Raya.

“Kemarin kami kedatangan Bupati Mamberamo Raya, dan beliau melaporkan bahwa tidak ada satu pun dokter spesialis di sana. Dokter gigi juga nol. Dari total 17 puskesmas yang ada, 12 di antaranya tidak memiliki dokter,” jelasnya lebih lanjut.

Budi menjelaskan bahwa salah satu indikator untuk menilai kekurangan dokter di Indonesia adalah tingginya jumlah tenaga medis yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP) di lebih dari satu tempat.

“Cara termudah untuk mengecek kekurangan dokter adalah melihat SIP-nya. Jika ada tiga SIP untuk seorang dokter, itu artinya hanya sepertiga dari jumlah yang dibutuhkan yang tersedia. Jika jumlah dokter mencukupi, maka seharusnya setiap dokter hanya memiliki satu SIP karena mereka bekerja di satu tempat saja,” tandasnya.

Selain masalah kekurangan tenaga medis, Budi juga mengungkapkan bahwa perundungan atau bullying menjadi keluhan tertinggi yang dilaporkan oleh para dokter. Temuan ini cukup mengejutkan bagi dirinya.

“Hal pertama yang agak mengagetkan bagi saya adalah ternyata keluhan terbanyak dari para dokter adalah tentang perundungan,” kata Budi menambahkan.

Kesimpulan ini diperoleh berdasarkan berbagai laporan yang diterima Kementerian Kesehatan.

Data menunjukkan bahwa tenaga medis tidak hanya menghadapi tekanan dari tuntutan hukum oleh pasien tetapi juga ancaman fisik.

“Kami mencatat berapa banyak data yang disidangkan di majelis karena dituntut pasien dan berapa banyak kasus ancaman fisik yang muncul di media sosial. Ternyata, perundungan menjadi masalah paling signifikan,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa pemerintah akan berusaha memberikan perlindungan yang lebih baik kepada tenaga kesehatan.

Perlindungan ini tidak hanya berkaitan dengan ancaman dari pasien atau risiko keamanan di daerah konflik, tetapi juga mencakup praktik perundungan yang terjadi di lingkungan kerja.

“Banyak laporan menunjukkan bahwa perundungan justru dilakukan oleh rekan sesama tenaga medis,” ungkapnya.

Dokter muda atau mereka yang bertugas di daerah baru sering kali mendapatkan tekanan dari rekan-rekan kerja senior mereka.

“Ada satu kasus seorang dokter yang ingin pindah ke daerah lain dengan fakultas kedokteran berbeda dan ia mendapat tekanan. Atau saat dia masuk kerja dan ada seniornya, dia juga ditekan,” jelas Budi mengenai fenomena ini.

Ia menekankan pentingnya perlindungan sistematik bagi para dokter muda serta mereka yang ditugaskan ke lokasi baru.

Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami oleh tenaga medis secara bertahap.

Menurut Budi, perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan sangat penting agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan efisien.

Dalam konteks ini, perlu dicatat bahwa kondisi kekurangan tenaga medis tidak hanya berdampak pada beban kerja para profesional kesehatan tetapi juga pada kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.

Tanpa dukungan dan perlindungan yang memadai, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas layanan kesehatan di wilayah-wilayah terdampak.

Penting untuk memahami bahwa setiap laporan tentang kekurangan tenaga medis bukan hanya sekadar angka tetapi merupakan refleksi dari kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas tinggi.

Penyelesaian masalah ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan kedokteran, serta organisasi profesi dalam upaya menciptakan sistem kesehatan Indonesia yang lebih baik.

Dalam menghadapi tantangan ini, Kementerian Kesehatan telah merencanakan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan jumlah dan distribusi tenaga medis di seluruh wilayah Indonesia.

Ini termasuk peningkatan insentif bagi dokter untuk bertugas di daerah terpencil serta pengembangan program pendidikan dan pelatihan khusus untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas tenaga medis.

Adalah penting bagi masyarakat untuk menyadari betapa vitalnya keberadaan tenaga medis dalam menjaga kesehatan publik serta mengatasi krisis kesehatan nasional seperti pandemi COVID-19 baru-baru ini.

Dengan demikian, perhatian terhadap kesejahteraan dan keamanan mereka harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan kesehatan nasional. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
MTs N 3 Borong Gelar dari Ajang KDMC

Gita Bahana MTs Negeri 3 Kebumen Raih Gelar Juara Umum di KDMC 2026

Berita Selanjutnya
Pemkab Raih Wajar dengan Pengecualian

Opini BPK Turun Jadi WDP, DPR Minta Pemkab Cilacap Benahi Tata Kelola Keuangan Daerah