BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah resmi mengubah strategi pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih dengan memangkas target operasional dari semula 80.000 menjadi 40.000 unit hingga akhir 2026.
Kebijakan ini menunjukkan perubahan arah dari mengejar jumlah pembentukan koperasi menjadi memastikan koperasi yang telah dibangun benar-benar mampu beroperasi secara berkelanjutan.
Perubahan tersebut dilakukan karena pemerintah menilai tantangan terbesar kini bukan lagi mendirikan kelembagaan koperasi, melainkan memastikan setiap KopDes Merah Putih dapat menjalankan aktivitas usaha secara konsisten, memiliki model bisnis yang layak, serta memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat di daerah.
Pemerintah kini menempatkan operasionalisasi sebagai prioritas utama dalam pengembangan KopDes Merah Putih.
Dengan pendekatan tersebut, koperasi tidak hanya hadir sebagai lembaga administratif, tetapi juga mampu tumbuh menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa perubahan target tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, implementasi program selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah.
“Kami sudah sampaikan ke Bapak Presiden bahwa sekarang kita fokus mungkin paling banyak di 40.000 titik. Jadi kita akan laksanakan secara bertahap,” kata Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Ferry menjelaskan, strategi bertahap tersebut juga diikuti dengan penguatan aspek kualitas.
Salah satunya melalui penyusunan kajian kelayakan atau feasibility study agar setiap koperasi memiliki model bisnis yang mampu berjalan secara berkesinambungan dan tidak berhenti setelah dibentuk.
Ribuan KopDes Sudah Dibangun, Sebagian Masih Tahap Persiapan
Perubahan fokus pemerintah dilakukan ketika pembangunan KopDes Merah Putih masih terus berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
Hingga saat ini, Kementerian Koperasi mencatat pembangunan koperasi masih berjalan dalam beberapa tahapan.
Sebanyak 13.648 KopDes Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan gerai.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.061 unit telah resmi diluncurkan dan mulai beroperasi.
Sementara itu, masih terdapat 21.689 unit lainnya yang berada pada tahap pembangunan fisik sekaligus persiapan operasional sebelum nantinya mulai menjalankan kegiatan usaha.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan pemerintah saat ini mengalihkan perhatian dari proses pembentukan menuju tahap operasionalisasi KopDes Merah Putih.
Menurutnya, tantangan program kini berada pada kemampuan koperasi menjalankan usaha secara nyata.
Pemerintah karena itu menargetkan sedikitnya 40.000 KopDes Merah Putih sudah aktif beroperasi hingga akhir 2026.
Kehadiran koperasi tersebut diproyeksikan mengelola berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat, mulai dari gerai sembako, layanan kesehatan dasar, layanan keuangan mikro, hingga fasilitas pergudangan dan logistik.
Selain itu, KopDes juga diharapkan mampu menjadi offtaker bagi berbagai produk unggulan desa.
“Sebuah Kopdes dinyatakan telah aktif beroperasi apabila telah memenuhi indikator berupa berjalannya unit usaha secara kontinu dan memberikan dampak ekonomi nyata,” kata Farida kepada Bisnis, Senin (22/6/2026).
Farida menjelaskan bahwa dampak ekonomi tersebut diukur melalui penguatan rantai pasok lokal, terciptanya lapangan kerja baru, serta meningkatnya akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan barang maupun jasa sehari-hari.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program.
Hambatan tersebut antara lain keterbatasan lahan di kawasan perkotaan hingga perlunya peningkatan kapasitas manajemen koperasi.
Karena itu, pemerintah menilai penyusunan business plan, mitigasi risiko, serta penguatan tata kelola usaha menjadi aspek penting agar koperasi dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.
Target Besar Dinilai Perlu Disertai Kesiapan Daerah
Pengamat koperasi Rully Indrawan menilai target 40.000 KopDes Merah Putih yang aktif beroperasi hingga akhir 2026 masih tergolong besar apabila dibandingkan dengan pengalaman pengembangan koperasi di Indonesia selama ini.
Ia mencontohkan koperasi unit desa (KUD) pada masa lalu yang jumlahnya hanya sekitar 7.000 unit meskipun telah didukung infrastruktur serta sumber daya manusia yang lebih terfokus.
Menurut Rully, pemerintah perlu memastikan kesiapan setiap daerah sebelum mengejar target dalam jumlah besar.
Apabila hanya sebagian koperasi yang benar-benar siap, maka sumber daya sebaiknya dipusatkan terlebih dahulu pada unit-unit tersebut agar dapat menjadi contoh keberhasilan bagi daerah lain.
Ia menilai ukuran keberhasilan tahap awal KopDes Merah Putih tidak semestinya hanya dihitung dari jumlah koperasi yang berdiri.
Keberhasilan juga perlu dilihat dari kemampuan koperasi membangun partisipasi anggota, memperoleh kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan model bisnis yang terintegrasi dengan aktivitas ekonomi perdesaan.
Selain itu, Rully menilai keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kompetensi sangat diperlukan agar pengembangan koperasi tidak berhenti sebagai agenda administratif semata sekaligus mampu menghindari persoalan tata kelola maupun inefisiensi.
“Jadi pemerintah sebaiknya mengajak semua potensi bangsa yang terkait dengan program ini untuk sharing sesuai dengan kompetensinya,” kata Rully kepada Bisnis.
Meskipun demikian, Rully tetap memandang koperasi memiliki peluang besar menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat selama implementasinya dijalankan secara bertahap, terukur, dan penuh kehati-hatian.
Secara terpisah, Pengamat Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian menilai perubahan orientasi program KopDes Merah Putih menunjukkan adanya pergeseran dari pembentukan koperasi menuju penguatan operasional.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bagian dari pembelajaran atas pelaksanaan program sebelumnya sekaligus mempertimbangkan keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah.
Meski begitu, Eliza menilai target 40.000 KopDes Merah Putih yang aktif beroperasi hingga akhir 2026 tetap tergolong optimistis.
Jumlah tersebut hampir setara dengan separuh desa di Indonesia sehingga membutuhkan kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, serta model bisnis yang jauh lebih matang.
Ia mengingatkan pengalaman koperasi unit desa pada masa lalu menunjukkan banyak koperasi tidak mampu bertahan akibat mismanajemen, rendahnya partisipasi anggota, serta ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.
Dalam sejumlah kasus, kondisi tersebut bahkan melahirkan koperasi yang tidak aktif atau dikenal sebagai “koperasi kertas”.
Menurut Eliza, tantangan terbesar justru berada pada tahap operasional dan tata kelola koperasi.
“Agar KopDes berkelanjutan dan menguntungkan ini kan memerlukan sumber daya manusia yang kompeten, model bisnis yang viable [layak], partisipasi aktif anggota, akses pasar, dan tata kelola yang baik,” kata Eliza kepada Bisnis.
Ia menilai pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada pencapaian jumlah koperasi berpotensi memunculkan inefisiensi dalam penggunaan sumber daya publik.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyesuaikan model pengembangan koperasi dengan karakteristik setiap daerah serta menguji efektivitasnya terlebih dahulu melalui skema pilot project sebelum diterapkan secara lebih luas.
Selain tantangan operasional, Eliza juga mengingatkan adanya potensi persoalan pada aspek tata kelola dan pembiayaan KopDes Merah Putih.
Risiko tersebut meliputi pembiayaan bermasalah, beban terhadap perbankan Himbara, hingga kemungkinan munculnya penyimpangan di tingkat lokal apabila pengawasan tidak berjalan optimal.
“Ada risiko elite capture lokal, pengurus atau tokoh desa menguasai manfaat, korupsi, rendahnya partisipasi anggota, dan konflik sosial, kecemburuan antar kelompok. Kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan pemerintah bisa berkurang karena mengulang pengalaman banyak KUD yang akhirnya ‘mati suri’,” ujarnya.
Untuk mengurangi berbagai risiko tersebut, Eliza menilai pemerintah perlu berinvestasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan yang berkelanjutan, pendampingan, serta pelibatan berbagai pihak yang memiliki kompetensi.
Ia juga mendorong agar KopDes diarahkan menjadi koperasi produsen berbasis hilirisasi komoditas desa sehingga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi di tingkat lokal.
Menurut Eliza, pemerintah perlu segera menyusun roadmap pengembangan KopDes berbasis hilirisasi untuk periode 2026 hingga 2030.
Sebagai tahap awal, ia menyarankan implementasi dilakukan melalui pilot project di sekitar 500 hingga 1.000 desa atau klaster produksi yang memiliki komoditas unggulan seperti kopi, susu, hortikultura, singkong, rempah-rempah, maupun komoditas potensial lainnya.
“Tahap awal pada sisa tahun 2026 harus difokuskan pada pengujian model bisnis, penguatan tata kelola, serta evaluasi yang ketat terhadap aspek ekonomi, kelembagaan, dan keberlanjutan usaha. Model yang terbukti berhasil kemudian dapat direplikasi dan diperluas secara bertahap ke wilayah lain,” tuturnya.(taa)














