Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter Selama Ramadan 2026

Bansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter Ramadhan 2026 Segera DisalurkanBansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter Ramadhan 2026 Segera Disalurkan
Bansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter Ramadhan 2026 Segera Disalurkan.

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter kepada sekitar 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama bulan Ramadan 2026 ini.

Adapun program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional dengan total anggaran sebesar Rp11,92 triliun. Bansos ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus memperkuat konsumsi domestik.

Seperti yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa bantuan sosial pangan tersebut dirancang untuk memperkuat sisi permintaan ekonomi nasional, terutama dari kelompok masyarakat rentan.

“Terkait dengan bantuan pangan untuk memperluas daya beli dan memperkuat dari sisi demand side, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan, yaitu 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng selama dua bulan,” ujar Airlangga.

Sasaran Penerima Bansos Pangan 2026

Program bansos beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter Ramadan 2026 ini menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artinya, penerima bantuan ini merupakan kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga rentan miskin dengan target sekitar 5 juta KPM.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengacu pada data terbaru yang terus diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menjelaskan bahwa daftar penerima bansos tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah setiap periodenya.

“Penerima manfaat itu sifatnya dinamis karena kita berpedomana kepada data tunggal yang telaah dimutakhirkan secara berkelanjutan oleh BPS,” ujarnya.

Dengan digunakannya sistem tersebut, maka warga yang sebelumnya tidak menerima bantuan tetap berpeluang masuk ke dalam daftar penerima apabila memenuhi kriteria kemiskinan dan kerentanan ekonomi.

Sebaliknya, penerima dengan kondisi ekonomi yang membaik bisa saja tidak lagi mendapatkan bantuan pada periode berikutnya.

Detail Bantuan Beras dan Minyak Ramadan 2026

Dalam program ini, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan dan 2 liter minyak goreng per bulan.

Adapun penyalurannya dilakukan selama bulan, yaitu Februari dan Maret 2026 yang bertepatan dengan periode Ramadan. Khusus tahap awal, bantuan akan diberikan secara sekaligus dalam satu kaali distribusi.

Dengan begitu, dalam sekali penyaluran, masyarakat akan menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng merek Minyakita. Langkah demikian dilakukan untuk memastikan distribusi menjadi lebih efisien serta membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci.

Syarat Pengambilan Bansos Beras 2026

Syarat Pengambilan Bansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter
Syarat Pengambilan Bansos Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter.

Agar dapat menerima bantuan sembako tersebut, KPM diwajibkan membawa dokumen pendukung saat pengambilan antara lain surat undangan pengambilan bantuan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

Dokumen tersebut diperlukan untuk proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak.

Program bansos beras dan minyak goreng ini tidak hanya bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional. Beras dan minyak goreng merupakan komoditas pokok yang sangat berpengaruh terhadap inflasi.

Dengan adanya distribusi bantuan pangan, diharapkan tekanan harga selama Ramadan dapat dikendalikan, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Program ini juga dikelola bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas). Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT/Program Sembako berpeluang besar masuk dalam daftar penerima bansos tambahan ini, selama datanya tercatat dalam DTSEN.

Dengan target 5 juta KPM dan sistem berbasis data DTSEN, bantuan diharapkan tepat sasaran serta mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci. (mwp)

Berita Sebelumnya
Pembatasan Truk Lebaran Mulai 13 Maret

Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Selanjutnya
Pembelajaran bahasa taiwan

Peluang Studi ke Taiwan 2026, Program Beasiswa HES untuk Lulusan SMA