BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Indonesia berencana menerapkan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) secara nasional mulai tahun 2027.
Program ini merupakan bagian dari strategi transisi energi yang digagas oleh Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
“Di 2027, kita akan mandatori untuk membangun bensin kita dengan E10 sampai dengan E20,” ujar Bahlil dalam upacara di Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurut rilis resmi kementerian, program E10 akan menggunakan bahan baku dalam negeri seperti tebu, jagung, dan singkong sebagai sumber etanol.
Pemerintah menyebut bahwa Indonesia menargetkan kebutuhan etanol sebesar sekitar 1,4 juta kiloliter per tahun untuk mendukung E10.
Bahlil menyampaikan bahwa kekhawatiran publik tentang dampak pencampuran etanol ke mesin kendaraan sudah dijawab melalui studi dan kesiapan teknis.
“Sangat tidak benar kalau ada yang bilang etanol ini nggak bagus,” kata Bahlil, menegaskan bahwa teknologi E10 sesungguhnya sudah diterapkan di berbagai negara dengan sukses.
Program ini juga diharapkan meningkatkan nilai tambah bagi sektor pertanian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan memanfaatkan bahan baku nasional, pemerintah ingin memastikan manfaat ekonomi tersebar hingga daerah penghasil seperti tebu dan singkong.
Persiapan, Tantangan, dan Manfaat Implementasi E10

Pemerintah menyebut bahwa persiapan utama untuk penerapan E10 mencakup pembangunan fasilitas blending etanol di kilang BBM dan gudang penyimpanan bioetanol.
Menurut laporan, pemerintah telah mengirim tim ke Brasil untuk belajar dari pengalaman negara yang menggunakan campuran etanol lebih tinggi seperti E27 hingga E100.
Langkah regulasi termasuk insentif fiskal bagi pengembangan industri etanol, serta penyusunan standar teknis mesin kendaraan agar kompatibel dengan E10.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa regulasi tersebut akan disosialisasikan secara luas sebelum tahap implementasi keseluruhan pada 2027.
Manfaat jangka panjang dari E10 antara lain pengurangan impor bensin dan penghematan devisa. Pemerintah memperkirakan bahwa penerapan E10 dapat membantu menekan impor bahan bakar fosil dan mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Namun, tantangannya juga nyata: ketersediaan bahan baku dalam negeri saat ini masih terbatas, kapasitas produksi etanol belum mencapai target nasional, dan regulasi seperti cukai etanol masih harus disesuaikan.
Beberapa analis menyebut bahwa poin kritis terletak pada sinergi antara petani, industri, dan penyedia BBM.
Dari sisi pengguna kendaraan, pemerintah memastikan bahwa E10 telah melalui uji coba dan akan kompatibel untuk mobil dan sepeda motor dengan standar pabrikan.
Bahlil menyebut bahwa isu kerusakan mesin akibat etanol sengaja dipicu oleh pihak yang khawatir akan pangsa impor BBM mereka.
Dengan semua persiapan tersebut, implementasi E10 pada 2027 bukan sekadar perubahan teknis bahan bakar, melainkan bagian dari transformasi besar menuju energi bersih dan mandiri.
Pemerintah mengajak semua pemangku kepentingan seperti petani, industri, dan masyarakat umum untuk mendukung langkah ini demi masa depan energi Indonesia. (sgsa)
















