Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemohon Uji KIR di Purbalingga Didominasi Angkutan Kota

Pemohon uji kir didominasi angkutan kotaPemohon uji kir didominasi angkutan kota
Para sopir angkutan kota saat antre akan masuk ruang uji berkala kendaraan, Selasa 22 Juli 2025.

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemilik kendaraan angkutan umum barang dan penumpang di Kabupaten Purbalingga memiliki kewajiban melakukan uji kendaraan secara berkala di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga.

Pada Selasa, 22 Juli 2025, terlihat puluhan angkutan kota sedang berproses dan mengantre untuk mengikuti uji berkala ini.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Kuret Suratno, menjelaskan bahwa uji berkala yang dikenal dengan istilah uji KIR ini tidak dikenakan biaya untuk jenis angkutan pedesaan dan angkutan perkotaan.

Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pengelola angkutan umum yang selama ini mungkin merasa terbebani dengan biaya uji berkala.

Menurut data yang ada, saat ini terdapat lebih dari 40 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), lebih dari 200 unit bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), lebih dari 150 unit angkutan kota, serta 30 unit taksi yang terdaftar untuk mengikuti uji KIR.

Angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran dari para pemilik dan pengelola angkutan umum mengenai pentingnya melakukan uji berkala.

“Kesadaran untuk uji berkala dari pengelola angkutan umum sudah semakin baik. Ke depan bisa segera menyesuaikan,” ungkap Kuret Suratno ketika diwawancarai oleh Banyumas Ekspres.

Dia menambahkan bahwa kesadaran ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi para awak dan pengelola angkutan lainnya.

Ketua Organisasi Sopir dan Awak Angkutan (Osaka), Suyatno, turut memberikan pandangannya mengenai pelaksanaan uji KIR ini.

Menurutnya, para sopir dan awak lainnya telah terbiasa melakukan uji KIR secara bersama-sama atau kolektif. Dengan pelaksanaan secara kolektif seperti ini, prosesnya dapat berjalan lebih tertib dan terkoordinasi dengan baik.

“Tanpa biaya uji, Alhamdulillah gratis,” ujar Suyatno dengan nada penuh syukur.

Lebih lanjut, Suyatno berharap agar seluruh anggota organisasi maupun para sopir lainnya saling mengingatkan tentang pentingnya melakukan uji berkala.

“Karena di lapangan tentunya akan bertemu saat aktivitas dan bisa bertukar informasi,” tambahnya.

Interaksi sehari-hari di lapangan menjadi momen penting bagi para awak untuk saling berbagi informasi terbaru terkait jadwal maupun prosedur pelaksanaan uji KIR.

Pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan transportasi umum di wilayah tersebut.

Uji KIR tidak hanya sekadar memeriksa kondisi fisik kendaraan tetapi juga memastikan bahwa setiap kendaraan layak jalan serta memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam konteks keselamatan transportasi, keberadaan UPUBKB menjadi sangat vital.

Dengan adanya fasilitas pemeriksaan yang memadai serta tenaga ahli yang berkompeten dalam melakukan pengecekan kondisi kendaraan, risiko kecelakaan lalu lintas akibat kelayakan teknis kendaraan dapat diminimalisir secara signifikan.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi umum di Purbalingga, Dinas Perhubungan juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelayakan teknis kendaraan melalui kegiatan uji KIR.

Edukasi kepada masyarakat terutama kepada pemilik kendaraan pribadi juga dilakukan agar mereka semakin memahami dampak positif dari pelaksanaan uji berkala terhadap keselamatan pengguna jalan.

Dukungan dari berbagai pihak termasuk organisasi profesi seperti Osaka tentu sangat dibutuhkan dalam mensukseskan program-program pemerintah terkait keselamatan transportasi.

Sinergi antara pemerintah daerah dengan komunitas sopir diharapkan mampu menciptakan budaya keselamatan transportasi yang kuat dan berkelanjutan.

Ke depan, Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan UPUBKB agar semakin efektif dalam melayani kebutuhan masyarakat akan pemeriksaan teknis kendaraan bermotor.

Pengembangan fasilitas serta penambahan jumlah tenaga pemeriksa profesional menjadi prioritas guna menghadapi peningkatan jumlah kendaraan yang harus diuji setiap tahunnya.

Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, diharapkan kualitas transportasi umum di Purbalingga dapat terus meningkat seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan secara berkala demi kenyamanan dan keamanan bersama di jalan raya. (amr/stch)

Berita Sebelumnya
Jorge martin dipuji habis habisan

Tampil Impresif di Brno, Jorge Martin Dipuji Habis-habisan

Berita Selanjutnya
Jalan kaki sakral 2 km di hutan pinus

Jalan Kaki Sakral 2 Km di Hutan Pinus, Kirab Agung Budha Warnai Tahun Baru Jawa di Banjarpanepen Banyumas