BANYUMASEKSPRES.ID, Proses perceraian antara penyanyi terkenal Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud kini telah mencapai babak akhir.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perkara ini secara verstek pada Senin (15/12/2025) sore, seiring dengan ketidakhadiran Hamish Daud dalam seluruh rangkaian persidangan.
Menurut informasi yang dihimpun oleh tim Banyumas Ekspres, kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi bahwa agenda persidangan sudah dinyatakan selesai dan putusan cerai diumumkan melalui sistem eCourt serta diunggah ke situs resmi pengadilan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Agenda persidangan sudah selesai. Putusannya nanti akan diputus secara verstek karena tergugat tidak hadir. Kalau memang hari ini sudah ada putusan, nanti akan langsung di-upload,” ungkap Putra seusai sidang.
Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak ada lagi agenda lanjutan dalam perkara ini, dan ketidakhadiran Hamish menjadi dasar bagi majelis hakim untuk menjatuhkan putusan tanpa kehadiran tergugat.
Perkara perceraian ini memang sempat memicu spekulasi publik mengenai adanya orang ketiga.
Namun, Putra kembali menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak pernah menjadi materi dalam persidangan.
Bahkan sebelum klarifikasi dari pihak Hamish, Raisa sudah terlebih dahulu menepis rumor tersebut di hadapan publik.
“Menurut kami itu hanya rumor. Karena tidak pernah masuk dalam materi persidangan dan selama proses berjalan juga tidak ada isu tersebut. Jadi bisa disimpulkan memang itu rumor saja,” jelas Putra.
Di tengah proses perceraian yang cukup pelik ini, kondisi mental Raisa dikabarkan tetap stabil. Aktivitas pekerjaan dan kesibukan sehari-harinya berjalan normal tanpa hambatan berarti.
“Kalau dilihat dari kesibukannya, aktivitasnya tetap lancar dan berjalan normal. Mungkin saja beliau memang sudah siap, tapi untuk itu tentu lebih tepat ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” tambahnya.
Dalam gugatan cerainya, Raisa tidak menuntut nafkah maupun pembagian harta bersama dari Hamish Daud.
Hal ini ditegaskan oleh Putra yang menyatakan bahwa kliennya sejak awal tidak mempermasalahkan akibat-akibat hukum dari perceraian tersebut.
“Akibat-akibat perceraian itu tidak menjadi isu. Tidak ada pembahasan soal nafkah maupun harta gana-gini,” tegasnya lagi.
Raisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud pada 22 Oktober 2025 setelah delapan tahun menjalani kehidupan rumah tangga bersama.
Pasangan selebritas yang menikah pada 3 September 2017 ini telah dikaruniai seorang anak perempuan yang kini menjadi fokus utama keduanya di tengah perceraian yang sedang berlangsung.
Sidang cerai perdana digelar pada 3 November 2025 dan kini perkara tersebut tinggal menunggu amar putusan yang akan diumumkan secara resmi oleh pengadilan dalam waktu dekat.
Seiring proses hukum yang berjalan, publik tentu berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan urusan pribadi mereka dengan baik dan damai demi kebaikan semua pihak terutama anak mereka yang masih membutuhkan perhatian penuh dari kedua orang tuanya.
Melalui perjalanan panjang rumah tangga yang akhirnya harus berujung di pengadilan ini, banyak pelajaran berharga yang bisa diambil baik oleh pasangan itu sendiri maupun masyarakat luas tentang arti penting komunikasi dan saling pengertian dalam sebuah hubungan pernikahan. (*/dda)
















