BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dalam suasana penuh emosi dan ketegangan, Polisi Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga.
Rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis pagi, 4 Desember 2025, ini menarik perhatian tidak hanya dari keluarga korban tetapi juga masyarakat sekitar yang penasaran dengan detail peristiwa tragis tersebut.
Rekonstruksi dilaksanakan di rumah kontrakan tempat terjadinya tragedi, yang kini menjadi saksi bisu kejahatan mengerikan itu.
Keluarga dan kerabat korban yang hadir tidak dapat menahan emosi mereka.
Tangisan pecah saat tersangka, Gunarto (38) dari Desa Pendowo, Dusun Balong, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, keluar dari rumah kontrakan dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian.
Anak perempuan korban pun histeris sambil berteriak mengecam tindakan keji tersebut.
“Pembunuh, saya jadi tidak punya mama karena perbuatanmu,” teriaknya dengan penuh rasa sakit hati sebelum akhirnya ditenangkan oleh keluarganya.
Rekonstruksi ini mengungkapkan bagaimana Gunarto memperagakan total 18 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.
“Ada 18 adegan yang kami reka ulang dalam rekonstruksi hari ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto kepada Banyumas Ekspres.
Dari keseluruhan adegan tersebut, sepuluh dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan delapan sisanya dilaksanakan di lokasi lain akibat kondisi lapangan yang sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan di sana.
Kehadiran warga sekitar yang memadati lokasi dari balik garis polisi menunjukkan betapa besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.
Mereka berkumpul dengan antusiasme tinggi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi meski harus melakukannya dari jarak aman.
Beberapa warga bahkan memilih untuk menyaksikan dari lantai dua rumah tetangga agar mendapatkan pandangan lebih jelas.
Sebelum acara rekonstruksi ini, pihak Satreskrim Polres Purbalingga telah berhasil membekuk tersangka Gunarto di Yogyakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025 lalu.
Gunarto yang merupakan seorang buruh harian lepas diketahui mempunyai hubungan asmara dengan korban berinisial WNA (45).
Hubungan keduanya dimulai dari perkenalan melalui media sosial dan telah berlangsung selama lima hingga enam bulan sebelum tragedi terjadi.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Gunarto mengungkapkan bahwa ia sudah merencanakan pembunuhan ini sejak awal.
Hal itu terindikasi dari senjata tajam berupa kapak yang telah dibawanya dari Temanggung dengan niat menghabisi nyawa korban.
Niat jahatnya semakin nyata setelah anak korban menemukan ibunya tak bernyawa di kamar rumah kontrakan mereka di samping Masjid Jami Baiturrahman pada malam Senin, 21 Oktober 2025.
Kasus pembunuhan ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban tetapi juga menciptakan kesedihan kolektif bagi masyarakat Purbalingga dan sekitarnya.
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam menjalin hubungan interpersonal terutama yang dimulai melalui dunia maya.
Meskipun penangkapan dan proses hukum terhadap tersangka telah dilakukan, kesedihan mendalam masih menyelimuti keluarga korban.
Masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya sehingga memberikan rasa tenang bagi pihak keluarga yang ditinggalkan serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Dengan berjalannya proses hukum ini, harapannya adalah bahwa tragedi serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.
Penting bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran serta tindakan preventif dalam menghadapi potensi bahaya yang mungkin muncul dari hubungan sosial modern seperti media sosial.(tya/stch/dda)
















